Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Cikampek – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Cikampek menunjukkan aksi tanggap dan humanis dengan membantu seorang pengemudi yang mengalami pecah ban di Km 30 jalur A Tol Cikampek pada Jumat (21/8/2026). Insiden ini melibatkan sebuah mobil Grand Max yang mengalami pecah ban kanan depan, sehingga terpaksa berhenti di jalan tol dan memerlukan pengamanan untuk mencegah gangguan lalu lintas.
Aiptu Bambang Kahendro dan Bripda Rifky, anggota PJR Induk Cikampek, segera merespons situasi tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian. Mereka tidak hanya melakukan pengamanan di sekitar kendaraan, tetapi juga membantu pengemudi mengganti ban yang pecah. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Begitu melihat ada pengguna jalan yang mengalami kendala, kami langsung melakukan pengamanan dan membantu mengganti ban agar kendaraan bisa segera melanjutkan perjalanan,” ujar Aiptu Bambang Kahendro. Pernyataan ini menegaskan komitmen PJR dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat, di mana petugas tidak hanya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan langsung kepada pengguna jalan yang memerlukan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Setelah ban berhasil diganti, mobil Grand Max tersebut dapat melanjutkan perjalanannya dengan aman. Selama proses penanganan, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali, menunjukkan efektivitas tindakan cepat dari personel PJR dalam menangani insiden di jalan tol.



















