Headline.co.id, Jakarta ~ Tuntutan demo 27 Agustus 2026 yang akan disampaikan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, mencakup sejumlah isu mulai dari kebijakan pajak, pendidikan, kesehatan, upah buruh, hingga pemberantasan korupsi. Aksi dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026) mulai pukul 14.00 WIB dan diperkirakan diikuti sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen mahasiswa serta masyarakat sipil. GERAM menyebut aksi tersebut sebagai bentuk pengawasan publik terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
Dalam tuntutan demo 27 Agustus 2026, GERAM membawa total 10 poin yang menyentuh persoalan politik, ekonomi, layanan publik, ketenagakerjaan, kebencanaan, hingga supremasi sipil. Aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil tersebut mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia dalam aksi di kawasan parlemen.
GERAM juga meminta pimpinan DPR RI menemui massa secara langsung untuk membahas tuntutan demo 27 Agustus 2026 tersebut. Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan kehadiran pimpinan parlemen diperlukan agar penyampaian aspirasi tidak berhenti pada respons yang bersifat simbolis.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” kata Mixel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
GERAM Bawa 10 Tuntutan ke DPR RI
Salah satu isu utama yang disoroti GERAM adalah kebijakan pemerintah yang menurut mereka berdampak terhadap kondisi demokrasi dan ketimpangan ekonomi.
Pada tuntutan pertama, GERAM menyerukan agar Prabowo-Gibran diadili dengan meminta pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang mereka nilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
Tuntutan tersebut merupakan sikap politik yang disampaikan GERAM dalam agenda demonstrasi dan menjadi bagian dari 10 poin yang mereka bawa ke DPR RI.
Pada poin kedua, massa meminta penghentian serta evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
GERAM menyoroti aspek transparansi anggaran dalam kedua program tersebut serta apa yang mereka nilai sebagai potensi patronase politik.
Kebijakan Pajak Jadi Salah Satu Sorotan
Isu perpajakan menjadi tuntutan ketiga dalam agenda GERAM.
Aliansi tersebut menolak kebijakan pajak yang mereka nilai membebani masyarakat miskin dan pekerja. Sebagai alternatif, GERAM mendorong penerapan sistem perpajakan yang lebih progresif terhadap pemilik modal besar.
Tuntutan itu ditempatkan bersama isu ekonomi lainnya yang berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.
Selain pajak, massa juga meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok serta menaikkan upah buruh.
GERAM menginginkan pengendalian harga barang kebutuhan sehari-hari sekaligus jaminan upah yang mereka nilai layak bagi pekerja.
Pendidikan dan Kesehatan Diminta Lebih Terjangkau
Isu layanan publik turut menjadi bagian penting dalam tuntutan massa.
Pada poin keempat, GERAM menuntut tersedianya pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas.
Mereka juga menyatakan penolakan terhadap komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
Persoalan pendidikan tersebut menjadi salah satu fokus aksi karena menyangkut akses masyarakat terhadap layanan dasar, khususnya mahasiswa dan kelompok masyarakat yang secara ekonomi dianggap rentan.
GERAM Soroti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut upah buruh.
Dalam tuntutan ketujuh, GERAM juga meminta jaminan serta pemenuhan hak pekerja rumah tangga atau PRT.
Aliansi tersebut mendorong hadirnya regulasi yang memberikan perlindungan hukum efektif, upah layak, serta jam kerja yang manusiawi bagi pekerja rumah tangga.
Tuntutan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari agenda perlindungan kelompok pekerja yang dinilai membutuhkan jaminan lebih kuat.
Minta Penanganan Bencana Dipercepat
GERAM juga memasukkan persoalan kebencanaan dalam daftar tuntutannya.
Aliansi meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional serta mendesak percepatan mobilisasi bantuan dan pemulihan wilayah terdampak.
Isu kebencanaan ini juga disinggung secara terpisah oleh Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP SEMMI).
Ketua Umum PP SEMMI Zulhadi Ariza menyerukan agar masyarakat meningkatkan solidaritas bagi korban bencana di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.
“Mari kita bahu-membahu menyatukan kekuatan gotong royong dan mengulurkan bantuan nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak agar lekas pulih dan bangkit kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Zulhadi.
Demiliterisasi dan Kriminalisasi Aktivis Masuk Tuntutan
Isu hubungan sipil dan militer juga dibawa GERAM dalam demonstrasi.
Pada poin kedelapan, GERAM menyerukan demiliterisasi serta penghentian pembangunan batalyon.
Mereka menyatakan penolakan terhadap perluasan peran militer di ruang sipil dan meminta prinsip supremasi sipil tetap ditegakkan.
Selanjutnya pada poin kesembilan, GERAM meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan pihak yang mereka sebut sebagai tahanan politik.
Kelompok yang disebut dalam tuntutan tersebut mencakup pejuang HAM, agraria, buruh, serta pihak yang menyampaikan ekspresi demokratis.
GERAM Tuntut Aset Koruptor Disita
Pemberantasan korupsi menjadi tuntutan terakhir dalam daftar yang dibawa GERAM.
Aliansi meminta koruptor dipenjara dan seluruh aset hasil tindak pidana korupsi disita.
GERAM juga menginginkan aset hasil kejahatan korupsi dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat, terutama bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Dengan demikian, tuntutan dalam demonstrasi 27 Agustus 2026 tidak hanya berfokus pada persoalan politik, tetapi juga mencakup ekonomi, ketenagakerjaan, pelayanan publik, kebencanaan, demokrasi, serta pemberantasan korupsi.
Pimpinan DPR Diminta Temui Massa
Di luar 10 tuntutan tersebut, GERAM juga meminta Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir secara langsung menemui peserta aksi.
Mixel menilai dialog langsung diperlukan agar aspirasi massa mendapatkan respons yang substantif.
“Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” ucap Mixel.
Menurut dia, GERAM siap melakukan konsolidasi lanjutan apabila ruang dialog tersebut tidak dibuka.
“Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar,” katanya.
Massa yang disebut akan bergabung berasal dari sejumlah elemen, di antaranya UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, organisasi kepemudaan, serta komunitas masyarakat sipil lainnya.
SEMMI Ingatkan Aksi Harus Tetap Damai
Di tengah rencana demonstrasi pada 27 Agustus 2026, PP SEMMI mengingatkan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara, tetapi pelaksanaannya tetap harus menghormati hukum dan ketertiban umum.
“Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat,” ujar Zulhadi.
Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi perlu dilaksanakan dengan tetap menjaga kepentingan publik.
“Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara,” katanya.
PP SEMMI secara khusus juga menyatakan penolakan terhadap rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR RI pada tanggal yang sama apabila aksi tersebut berpotensi menimbulkan kerusuhan, merusak fasilitas publik, atau keluar dari koridor hukum.
Sementara itu, GERAM memastikan aksi yang mereka rencanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, akan membawa 10 tuntutan sekaligus mendesak dibukanya dialog langsung antara massa dan pimpinan DPR RI.


















