Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Pemerintah

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Solo-Ngawi Mulai 17 September 2023

2418
×

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Solo-Ngawi Mulai 17 September 2023

Sebarkan artikel ini
Berapa Tarif Tol Solo-Ngawi
Tol Solo-Ngawi (ist)

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Solo-Ngawi Mulai 17 September 2023 ~ Headline.co.id (Berita Pemerintah). Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan tarif tol untuk jalur Solo-Ngawi yang akan berlaku mulai 17 September 2023. Keputusan ini diambil dalam upaya menjaga kondisi investasi yang kondusif dalam sektor jalan tol.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan 2 Mayat Bayi Perempuan di Sungai Buntung Berbah

Direktur Utama PT Jasamarga Solo-Ngawi (JSN), Mery Natacha Panjaitan, mengumumkan keputusan ini dalam sebuah konferensi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 13 September 2023. Menurutnya, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1086/KPTS/M/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 28 Agustus 2023, tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Penyesuaian tarif ini merupakan langkah yang diambil pemerintah sebagai kompensasi dalam rangka menjaga kelayakan investasi, sesuai dengan hasil evaluasi rencana usaha sebagaimana Amandemen XII Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Solo-Ngawi. Hal ini sejalan dengan Berita Acara Evaluasi Penyesuaian Tarif Tol Tahun 2023 yang menetapkan pemberlakuan penyesuaian tarif khusus untuk tahun 2023 dan 2025.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Lalin, Dishub Kulon Progo Tetapkan 3 Ruas Jalan Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

Salah satu tujuan utama dari penyesuaian tarif ini adalah memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Selain itu, penyesuaian tarif juga bertujuan untuk menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Dalam upaya menjaga kualitas jalan tol, PT JSN telah melakukan pemeliharaan rutin dan nonrutin di wilayah jalan tol tersebut. Pemeliharaan rutin mencakup perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, dan perbaikan saluran drainase.

Baca juga: Bikin Heboh! 2 Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Megapung di Sungai Buntung Oleh Pemancing

Di samping itu, pemeliharaan nonrutin mencakup pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi. Upaya ini juga melibatkan perawatan daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol.

Tidak hanya berfokus pada pemeliharaan jalan tol, PT JSN juga aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Mereka telah melakukan beautifikasi dan penanaman pohon di sepanjang Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.

Baca juga: Tragedi Kecelakaan Truk Tronton di Ring Road Barat: Sopir Tewas dalam Upaya Menghindari Tabrakan

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap bahwa penyesuaian tarif tol Solo-Ngawi akan mendukung perkembangan ekonomi daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jalan tol. Kenaikan tarif tersebut diharapkan juga dapat menjaga keberlanjutan investasi dalam sektor jalan tol Indonesia.

Terimakasih telah membaca Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Solo-Ngawi Mulai 17 September 2023 jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Ratusan Warga Sidorejo Tuntut Pemecatan Kasi Jagabaya Sri Wahyunarti di Pemkab Sleman

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kisah Warga Sleman borong 3 mobil setelah mendapatkan ganti rugi jalan tol jogja bawen
Daerah

Headline.co.id (Sleman) ~ Sumianto (51) warga Dusun Pundong III Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendadak menjadi miliader setelah mendapatkan uang kerohiman sebesar 2,4 miliar atas ganti rugi lahan…