Highlight Berita:
Headline.co.id, Juba ~ Presiden Sudan Selatan Salva Kiir membubarkan pemerintahan persatuan transisi dan menunjuk pemerintahan sementara ketika negara itu bersiap menuju pemilu nasional pertama yang dijadwalkan pada 22 Desember. Keputusan melalui dekret pada Selasa tersebut mengakhiri pengaturan pembagian kekuasaan yang dibentuk berdasarkan perjanjian damai 2018 setelah bertahun-tahun perang saudara. Langkah itu dilakukan setelah parlemen menyetujui perubahan Undang-Undang Pemilu Nasional yang memungkinkan Kiir tetap menjabat selama periode pemilu. Perubahan politik tersebut membuka jalan bagi tahapan pemilu, tetapi juga memunculkan kekhawatiran dari oposisi dan sejumlah analis mengenai konsentrasi kekuasaan selama masa transisi.
Dekret yang dibacakan melalui lembaga penyiaran nasional menyatakan seluruh wakil presiden, menteri dan administrator lokal telah diberhentikan. Majelis nasional dan majelis di tingkat negara bagian juga dibubarkan sebagai bagian dari perubahan struktur pemerintahan menjelang pemilu.
Pemerintahan Persatuan Transisi Dibubarkan
Meski struktur eksekutif dan legislatif tersebut dibubarkan, lembaga peradilan dan institusi keamanan tetap beroperasi. Kiir juga tetap berada di jabatan presiden selama periode pemilu hingga presiden hasil pemilihan berikutnya resmi mengambil alih kekuasaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dekret tersebut menyatakan Kiir akan tetap menjabat 'selama periode pemilu hingga presiden terpilih berikutnya mulai menjabat'.
Pembubaran pemerintahan persatuan sekaligus mengakhiri susunan pembagian kekuasaan yang berasal dari kesepakatan damai 2018. Kesepakatan tersebut sebelumnya menjadi landasan transisi politik setelah lima tahun perang saudara di Sudan Selatan.
Aturan Pemilu Diubah Menjelang Pemungutan Suara
Dekret Kiir diterbitkan sehari setelah parlemen menyetujui perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu Nasional. Perubahan itu memungkinkan Kiir tetap memegang jabatan selama periode pemilu sekaligus menghapus posisi seluruh wakil presiden yang sebelumnya ditunjuk berdasarkan kesepakatan damai 2018.
Dengan perubahan tersebut, Sudan Selatan dapat melanjutkan proses menuju pemilu pada 22 Desember tanpa terlebih dahulu menyelesaikan konstitusi permanen maupun sensus. Sebelumnya, kedua proses itu menjadi bagian yang terkait dengan penyelesaian masa transisi.
Aliansi oposisi utama menolak perubahan tersebut. Pemilu Sudan Selatan pada awalnya diperkirakan berlangsung pada 2022, tetapi kemudian mengalami dua kali penundaan.
Sejumlah Agenda Perjanjian Damai Belum Rampung
Sejumlah pekerjaan yang menjadi bagian dari perjanjian damai 2018 juga masih belum selesai. Agenda tersebut mencakup penyusunan konstitusi permanen, pendaftaran pemilih serta penyatuan angkatan bersenjata yang loyal kepada kelompok-kelompok politik yang bersaing.
Perjanjian 2018 dicapai setelah perang saudara berlangsung selama lima tahun. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, konflik tersebut menewaskan sekitar 400.000 orang dan menyebabkan jutaan lainnya mengungsi.
Amnesty Minta Lingkungan Pemilu yang Kondusif
Amnesty International menyebut dekret Kiir sebagai langkah penting menuju pemilu nasional pertama negara tersebut. Namun, organisasi hak asasi manusia itu juga menekankan pentingnya kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan hak politiknya secara layak selama proses pemilu.
Direktur Regional Amnesty International untuk Afrika Timur dan Selatan Tigere Chagutah mendesak pihak berwenang untuk 'memastikan adanya lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk memilih dan mencalonkan diri dalam pemilu'.
Analis Soroti Luasnya Kekuasaan Presiden
Sejumlah analis menilai perubahan kelembagaan tersebut memperluas kendali Kiir selama periode menjelang pemilu. Michael Wani, seorang pengacara dan mantan anggota komite penyusun konstitusi, menyoroti kondisi ketika jabatan wakil presiden, struktur eksekutif sebelumnya dan parlemen tidak lagi berada dalam susunan pemerintahan transisi.
Wani mengatakan, 'Kiir akan menjadi satu-satunya orang yang berkuasa, tanpa wakil presiden, tanpa eksekutif, tanpa parlemen.'
Analis independen Machot Amuom juga menyebut terdapat banyak ambiguitas dalam perubahan hukum tersebut. Menurut dia, aturan baru memberikan kewenangan yang luas kepada presiden dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian pelaksanaan jadwal pemilu.
Amuom mengatakan, 'Undang-undang baru memberikan kekuasaan penuh kepada presiden … Dia bahkan dapat memutuskan untuk tidak menggelar pemilu selama satu tahun atau dua tahun lagi.'
Sepekan sebelum pembubaran pemerintahan, Kiir juga mengganti kepala komisi pemilu tanpa memberikan alasan. South Sudan Broadcasting Corporation menyatakan pejabat baru, Gabriel Bol Deng Majok, memperoleh 'mandat baru' untuk mengawasi persiapan pemilu.
Persiapan Pemilu Berlangsung dalam Pengamanan Ketat
Persiapan pemilu berlangsung ketika rival lama Kiir, Riek Machar, masih berada dalam tahanan rumah. Machar yang memimpin kelompok oposisi Sudan People's Liberation Movement-in-Opposition atau SPLM-IO sedang menjalani persidangan atas sejumlah dakwaan, termasuk pengkhianatan dan pembunuhan, yang dibantahnya.
Situasi transisi politik di ibu kota Juba juga berlangsung dengan pengamanan ketat. Terdapat pos pemeriksaan dan penutupan jalan di sekitar kompleks pemerintahan, sementara personel keamanan diperintahkan tetap dalam status siaga tinggi selama tiga hari.
Dengan perubahan pemerintahan, revisi aturan pemilu dan sejumlah agenda perjanjian damai yang belum diselesaikan, Sudan Selatan kini memasuki tahap penting menuju pemilu nasional pertamanya. Pelaksanaan pemungutan suara pada 22 Desember akan berlangsung di tengah tuntutan agar proses politik menyediakan ruang yang kondusif bagi pemilih maupun peserta pemilu.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















