Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Bupati Gowa HT Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Dwina by Dwina
52 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gowa ~ Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan, pungutan liar, dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penetapan itu dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, setelah penyidik melakukan penyidikan bersama melalui metode joint investigation. Perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah proses perizinan dan kegiatan di Kabupaten Gowa selama periode 2025–2026. Penyidik menduga HT memanfaatkan kedudukan dan jabatannya untuk mengarahkan proses perizinan serta meminta uang atau manfaat melalui pihak lain.

Contents

    • 0.1. Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare
    • 0.2. Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika
  • 1. Perizinan hingga Sponsorship Beautiful Malino
  • 2. Aset yang Disita Penyidik
  • 3. HT Akan Dipanggil sebagai Tersangka

Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

You might also like

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

26 September 2026
Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika

26 September 2026

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyidikan dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Satreskrim Polres Gowa. Hingga penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Perizinan hingga Sponsorship Beautiful Malino

De Deo mengatakan dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pembukaan gerai Indomaret, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring, serta sponsorship kegiatan Beautiful Malino.

Dalam perkara ini, HT diduga mengarahkan proses perizinan dan meminta uang atau manfaat dengan menggunakan pihak lain. HA disebut berperan menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah HT.

“Dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Saudari HT berperan dalam mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk Saudara HA,” ujar De Deo.

Salah satu dugaan penerimaan yang didalami penyidik berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Melalui HA, HT diduga meminta dana yang disebut sebagai corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Dana yang diserahkan sebanyak tiga kali tersebut disebut berjumlah Rp850 juta.

Penyidik juga menduga adanya pemberian rumah di perumahan Royal Spring dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar. Rumah itu diperoleh menggunakan nama pihak lain dan dibayar Rp420 juta.

Pembayaran tersebut diduga berkaitan dengan permintaan kickback atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025. Nilai pengadaan enam ambulans itu disebut mencapai Rp3,8 miliar.

Selain dugaan penerimaan dalam pengurusan PKKPR perumahan, penyidik mendalami permintaan sponsorship untuk kegiatan Beautiful Malino. Dalam perkara sponsorship, penyidik masih menelusuri keterkaitan permintaan dana Rp100 juta dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima event organizer.

Aset yang Disita Penyidik

Selain menetapkan HT sebagai tersangka, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Aset tersebut terdiri atas satu unit rumah di Royal Spring, Kabupaten Gowa, yang nilainya sekitar Rp1,4 miliar.

Penyidik juga menyita satu unit rumah di kawasan Waterfront Makassar senilai sekitar Rp3,5 miliar dan satu unit Toyota Hiace tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp682 juta.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan penelusuran terhadap aliran dana dan aset masih berlangsung.

“Penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait, dan peran para pihak akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Indra.

HT Akan Dipanggil sebagai Tersangka

Terhadap HT, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa HT sebagai tersangka. Pendalaman masih dilakukan terhadap aliran dana, aset, serta peran pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Keterlibatan masing-masing pihak terkait peristiwa ini masih terus kami dalami berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti masing-masing,” ujar De Deo.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Fakta perbuatan yang telah disampaikan merupakan hasil penyidikan hingga saat ini. Tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan selanjutnya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Ahmad Yusuf.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita GowaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

by Dwina
26 September 2026
0

Headline.co.id, Kampar ~ Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kabupaten Kampar berinisial F sebagai tersangka dalam kasus dugaan perambahan hutan seluas...

Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika

by Dwina
26 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama kementerian dan lembaga terkait merumuskan arah kebijakan Polri kepada Presiden terkait penegakan...

:

Pemkot Padang Kirim 200 Dus Air Mineral untuk Korban Galodo Solok

by Aditya
26 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak galodo atau banjir bandang di Kabupaten Solok pada...

: Sejak 7 Juli 2026 hingga 22 September 2026, Kementerian PU telah menyalurkan sebanyak 286.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak di 10 kabupaten/kota. (foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air untuk Warga Jabar

by Aditya
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyalurkan 286.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di 10 kabupaten/kota...

:

Pemkot Padang Kirim Tim Rescue dan Logistik ke Solok

by Aditya
26 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang mengerahkan personel kebencanaan, tim rescue, relawan, dan bantuan kebutuhan dasar untuk menangani galodo atau...

: Sebanyak 10 unit pompa berkapasitas 5,5 HP diterjunkan untuk membantu mengairi 300 hektare sawah di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya yang sebelumnya mengalami kekurangan pasokan air.. (foto: Humas Kemen PU)

Kekeringan Karawang, 10 Pompa Aliri 300 Hektare Sawah

by Aditya
26 September 2026
0

Headline.co.id, Karawang ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengerahkan 10 unit pompa untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

7 April 2026
Saham Bank Jadi Primadona Asing, BMRI Duduki Posisi Ketiga Net Buy Terbesar

Saham BMRI Diborong Asing Rp140 Miliar, Masuk Tiga Besar Net Buy saat IHSG Menguat

24 August 2026
Infinix Hot 50i

Infinix Hot 50i Jadi Andalan Baru HP Entry-Level 2026, Usung Layar 120Hz dan Kamera 48 MP

22 May 2026
Polisi Sita Minuman Keras di Bantul

Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Tegas Tindak Penyakit Masyarakat

2 May 2025
DPRD Seruyan Evaluasi LKPJ 2025, Fokus pada Perbaikan Sektor Publik

DPRD Seruyan Evaluasi LKPJ 2025, Fokus pada Perbaikan Sektor Publik

21 April 2026
: Pelantikan Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Masyarakat Indonesia Pamona Poso (Permippos) Kabupaten Banggai Bersaudara Periode 2026-2031

Permippos Banggai Bersaudara Dorong Pelestarian Budaya Pamona

15 August 2026
Dampak Kekurangan Sinar Matahari bagi Kesehatan Tubuh

Dampak Kekurangan Sinar Matahari bagi Kesehatan Tubuh

28 July 2026

Artikel Terbaru

35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

26 September 2026
: DP3AP2KB Batang menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Aula DP3AP2KB Batang, Kabupaten Batang.

Gedung DP3AP2KB Batang Diusulkan Direhabilitasi Total

26 September 2026
Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

26 September 2026
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

26 September 2026
: Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menjenguk pasien di RSUD Batang, Kabupaten Batang.

Keracunan MBG Batang Capai 498 Kasus, Wabup Panggil SPPG

26 September 2026
Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika

26 September 2026
:

Pemkot Padang Kirim 200 Dus Air Mineral untuk Korban Galodo Solok

26 September 2026

Popular Story

Satgas Damai Cartenz Gelar Baksos Di SD Inpres Kenyam, Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat Nduga
Pemerintah

Satgas Damai Cartenz Gelar Baksos di SD Inpres Kenyam

by wahyu
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menggelar bakti sosial...

Read moreDetails

Pembayaran Tilang Digital Korlantas Terintegrasi di Digital Korlantas

PSS Sleman Bidik Kemenangan Perdana, Cleberson Andalkan Suporter

Empat Inovasi Digital Polantas Diluncurkan pada Hari Lalu Lintas ke-71

Marselino Ferdinan Resmi ke Persija Jakarta, Dikontrak 2 Tahun untuk Bangkitkan Performa

Wagub Gorontalo Apresiasi Kawasan Non-Tunai di Bandara Djalaluddin

Daihatsu Kuasai 33 Persen Pasar Mobil hingga Rp 300 Juta, Indonesia Jadi Basis Produksi dan Ekspor

Pemkab Bireuen Perpanjang Masa Transisi Darurat 90 Hari

BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik saat Konsumsi MBG

Police Goes to School Selayar Tekankan Pengawasan Pelajar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.