Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

Saddam by Saddam
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
407 17
A A
0
Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan(Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas peradilan Irak menyita uang tunai bernilai lebih dari US$10 juta dari Alaa Mohsen Khalaf, mantan kepala kantor Wakil Menteri Perminyakan Irak, dalam pengembangan penyelidikan dugaan korupsi sektor energi. Selain uang dalam dinar Irak dan dolar Amerika Serikat, penyidik juga mengamankan 35 properti serta enam kendaraan milik Khalaf. Penyitaan dilakukan setelah perkara korupsi yang melibatkan pejabat dan mantan pejabat sektor perminyakan terus dikembangkan oleh lembaga peradilan Irak.

Contents

    • 0.1. Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi
    • 0.2. Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan
  • 1. Uang Lebih dari US$10 Juta Disita
  • 2. Khalaf Pernah Menjadi Orang Dekat Eks Wakil Menteri
  • 3. Pengakuan Eks Wakil Menteri Didalami
  • 4. Puluhan Pejabat hingga Pengusaha Masuk Penyelidikan
  • 5. Pemerintah Irak Klaim Pulihkan Aset Lebih dari US$1 Miliar
  • 6. Pelapor Korupsi Bisa Mendapat Imbalan

Khalaf sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor Adnan al-Jumaili, mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk urusan penyulingan. Al-Jumaili juga telah ditahan dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana publik dan pemberian kontrak yang melanggar hukum.

You might also like

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

24 October 2026
Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

24 October 2026

Dewan Kehakiman Tertinggi Irak memastikan seluruh aset Khalaf yang teridentifikasi dalam penyidikan telah berada dalam penguasaan otoritas. Proses hukum masih berlangsung untuk mendalami asal-usul aset serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan korupsi yang sedang diselidiki.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Uang Lebih dari US$10 Juta Disita

Besarnya uang yang diamankan menjadi salah satu temuan utama dalam penyelidikan terhadap Khalaf.

Seorang hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad untuk Pemberantasan Korupsi menyebut penyidik menemukan uang dalam dua mata uang dengan nilai jutaan dolar AS.

“Otoritas menyita 7 miliar dinar Irak, senilai sekitar US$5,3 juta (Rp93,81 miliar), dan US$5,5 juta (Rp97,35 miliar) lainnya dalam mata uang AS dari terdakwa Alaa Mohsen Khalaf,” ujar hakim tersebut sebagaimana dikutip dalam bahan laporan.

Berdasarkan rincian itu, total uang tunai yang diamankan mencapai sekitar US$10,8 juta.

Selain uang, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak menyatakan sebanyak 35 properti milik Khalaf turut disita. Enam kendaraan juga masuk dalam daftar aset yang kini berada di bawah penguasaan otoritas.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang belum selesai. Otoritas masih menelusuri keterkaitan aset-aset itu dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Khalaf Pernah Menjadi Orang Dekat Eks Wakil Menteri

Posisi Khalaf sebagai mantan kepala kantor Adnan al-Jumaili membuat penyidik memberi perhatian khusus terhadap hubungan keduanya dalam pengembangan perkara.

Al-Jumaili merupakan mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak yang membidangi urusan penyulingan. Ia telah diberhentikan dari jabatannya pada Juni 2026 setelah muncul tuduhan pemborosan dana publik dan pemberian kontrak secara melanggar hukum.

Dewan Kehakiman menyebut al-Jumaili kini berada dalam tahanan atas tuduhan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara.

Penyidik juga mendalami keterangan yang diberikan al-Jumaili untuk mengembangkan kasus tersebut. Kesaksian mantan pejabat itu menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran dugaan jaringan korupsi di sektor perminyakan.

Hubungan profesional antara Khalaf dan al-Jumaili menjadi salah satu titik yang diperiksa karena Khalaf sebelumnya memegang posisi strategis di lingkungan kantor mantan wakil menteri tersebut.

Pengakuan Eks Wakil Menteri Didalami

Pemeriksaan terhadap al-Jumaili tidak berhenti pada tuduhan yang sudah disampaikan sebelumnya. Pihak berwenang terus menggali keterangannya guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat, mantan pejabat, maupun pihak swasta lainnya.

Penyelidikan tersebut berlangsung ketika pemerintah Irak sedang menjalankan kampanye besar pemberantasan korupsi keuangan dan administratif.

Operasi antikorupsi itu diluncurkan pada 28 Juni 2026 dengan melibatkan pemerintah dan Dewan Kehakiman Tertinggi Irak.

Tujuan utamanya adalah memburu pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana publik sekaligus mengembalikan aset negara yang diperoleh secara ilegal.

Puluhan Pejabat hingga Pengusaha Masuk Penyelidikan

Kasus Khalaf dan al-Jumaili bukan satu-satunya perkara yang ditangani dalam operasi tersebut.

Puluhan pejabat, mantan pejabat, anggota parlemen, dan pengusaha telah ditahan dalam rangkaian penindakan. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan industri perminyakan juga masuk dalam sasaran penyelidikan.

Petugas turut melakukan berbagai penggeledahan di Baghdad dan sejumlah provinsi lainnya.

Dari operasi tersebut, aparat menyita uang tunai, properti, dokumen kepemilikan, kendaraan, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

Sektor perminyakan menjadi salah satu fokus utama karena merupakan sumber penting pendapatan negara Irak.

Pemerintah Irak Klaim Pulihkan Aset Lebih dari US$1 Miliar

Pemerintah Irak menyebut kampanye pemberantasan korupsi telah menghasilkan pemulihan aset dalam jumlah besar.

Juru bicara pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, mengatakan lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp17,7 triliun dalam bentuk dana publik, aset keuangan, dan real estat telah dipulihkan dari hasil penindakan.

Ia menggambarkan persoalan korupsi sebagai masalah yang tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga hubungan antara kekuatan ekonomi, birokrasi, dan pengaruh.

“Korupsi adalah jaring yang sangat mengakar yang menghubungkan uang, struktur administratif, dan pengaruh,” ujar Haider al-Aboudi.

Pemerintah Irak karena itu tidak hanya mengandalkan penangkapan dan penyitaan aset. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui digitalisasi dan otomatisasi sejumlah proses administrasi.

Pengawasan terhadap kontrak pengadaan publik turut diperketat guna mengurangi peluang penyalahgunaan anggaran dan kewenangan.

Pelapor Korupsi Bisa Mendapat Imbalan

Dalam memperluas pemberantasan korupsi, pemerintah Irak juga menerapkan aturan yang memberikan insentif kepada pelapor.

Berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam bahan, pelapor dapat memperoleh imbalan hingga 5 persen dari nilai dana yang berhasil dipulihkan apabila informasi yang diberikan terbukti valid.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperoleh informasi mengenai dugaan penyalahgunaan uang negara sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pejabat dan pengelolaan kontrak publik.

Sementara itu, kasus Alaa Mohsen Khalaf masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyitaan uang lebih dari US$10 juta, 35 properti, dan enam kendaraan menjadi bagian dari langkah otoritas untuk mengamankan aset sembari mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Otoritas Irak juga masih mengembangkan keterangan Adnan al-Jumaili untuk mengetahui sejauh mana perkara tersebut berkaitan dengan pihak lain dalam lingkaran sektor perminyakan dan pengelolaan keuangan negara.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: dinar Irakdolar Amerika SerikatKhalafmantan Wakil Menteri Perminyakan IrakOtoritas peradilan Irak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

by Hendrawan
24 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang pria berinisial W (55), warga Gunungkidul, ditahan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila di Jalan Cik...

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Banten mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi pada September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan...

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo soal Dana Publikasi

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara berinisial SL dan...

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO di Puncak Jaya

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id, Puncak Jaya ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak Jaya menangkap pria berinisial KK (33), yang masuk...

Polda Sulteng Amankan 40 Orang dalam Operasi Pemberantasan Narkotika

Operasi Narkotika Polda Sulteng Amankan 40 Orang

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengamankan sedikitnya 40 orang dalam rangkaian operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika jenis...

Polres Kudus Ungkap Penipuan Berkedok Petugas Listrik Subsidi, 7 Warga Jadi Korban

Penipuan Listrik Subsidi di Kudus, 7 Warga Rugi Rp8,55 Juta

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Polres Kudus mengungkap dugaan penipuan berkedok pemasangan jaringan listrik baru bersubsidi di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BP BUMN Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

BP BUMN Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

15 December 2025
: Adat Saparan/Bersih Desa/Tolak Balak di Desa Sidodadi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, (foto Anna)

Disparekrafpora Promosikan Tradisi Adat Desa Sidodadi sebagai Destinasi Wisata

13 August 2026
Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Digital

Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Bidang Digital

15 December 2025
Petugas kepolisian menunjukkan kondisi bagian depan mikrobus Mitsubishi Colt yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Jogja–Wonosari Km 25, Padukuhan Kerjan, Patuk, Gunungkidul, Kamis (12/2/2026). Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kecelakaan Honda Beat vs Mikrobus di Jalan Jogja–Wonosari Patuk Gunungkidul, Pengendara Motor Patah Kaki dan Bahu

12 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Pegunungan Bintang di Papua

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Pegunungan Bintang di Papua

1 December 2025
Gejolak Dhaka: Partai Oposisi menantang Kekuasaan, Picu Unjuk Rasa Besar-besaran

Aksi Besar-besaran di Dhaka: Partai Oposisi Tantang Kekuasaan yang Berkuasa

7 August 2024
Pemkab Balangan Rayakan Harkitnas, Tiga Layanan Publik Dapat Penghargaan

Pemkab Balangan Rayakan Harkitnas, Tiga Layanan Publik Dapat Penghargaan

21 May 2026

Artikel Terbaru

Polri, BNN dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Diungkap Polri dan Bea Cukai

25 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya NTT

25 October 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Pelaku Perampokan Toko Emas

Perampokan Toko Emas Jember, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

25 October 2026
Gubernur Sumut Bobby Apresiasi Polri dalam Berantas Narkoba

Pengungkapan Ketamin 1,16 Ton di Selat Malaka Diapresiasi Bobby

25 October 2026
Kapolda Jatim Turun Langsung Temui Warga untuk Serap Keluhan soal Narkoba hingga Curanmor

Kapolda Jatim Serap Keluhan Warga soal Narkoba dan Curanmor

25 October 2026
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

Pengungkapan Sabu Aceh Capai Hampir 1,2 Ton, 11 Orang Diamankan

25 October 2026
Kapolda Jatim dan Khofifah Bersinergi Jaga Stabilitas Keamanan serta Investasi

Khofifah dan Kapolda Jatim Perkuat Keamanan untuk Investasi

25 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Ekonomi

LPS Terima Hasil Sita Lelang Korupsi BPR KRI Rp2,78 Miliar

by Fajar Ari Wibowo
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan uang hasil...

Read moreDetails

Stunting Kabupaten Blora Didominasi Kasus Bayi Usia 0–5 Bulan

Satgas Damai Cartenz Beri Bantuan ke Panti Asuhan di Mimika

Wamenkomdigi Soroti Risiko Ketergantungan AI pada Anak

Festival Pesona Raja Ampat Masuk KEN 2026 untuk Ketiga Kali

Pemkab Nagan Raya Siapkan Penanganan Medis untuk 10 ODGJ

Gerakan Pangan Murah Kolaka Sediakan Sembako di Bawah Harga Pasar

Arjun Sandhova Cetak Hattrick, PSS Sleman U16 Menang 3-0

Deregulasi Telekomunikasi Dikaji untuk Perluas Akses Internet

Progres Huntap Aceh 1,52 Persen, Pemerintah Kejar Target 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.