Headline.co.id, Blora ~ Kasus baru stunting pada bayi usia 0–5 bulan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Blora karena mendominasi kasus yang tercatat hingga September 2026. Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Blora, Sri Setyorini, meminta pencegahan dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Blora di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Kamis (22/10/2026). Pemerintah daerah akan memperkuat layanan kesehatan, pendampingan keluarga berisiko, serta intervensi berbasis data untuk menekan kasus stunting.
Menurut Sri Setyorini, penanganan stunting tidak boleh hanya diarahkan kepada anak yang sudah mengalami masalah gizi. Pencegahan perlu dilakukan melalui penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan tumbuh kembang, serta pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting.
“Kita waspadai juga, kasus baru paling banyak justru terjadi pada bayi usia 0–5 bulan, artinya pencegahan harus dimulai sejak sebelum kehamilan hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika masalah gizi sudah terjadi,” kata Sri Setyorini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Stunting Kabupaten Blora Perlu Ditangani Berbasis Data
Berdasarkan data stunting pada Semester I 2026, wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih meliputi Kecamatan Kunduran, Jepon, Tunjungan, dan Cepu. Sementara itu, berdasarkan data kasus baru hingga September 2026, Kecamatan Kunduran mencatat jumlah kasus stunting baru tertinggi di Kabupaten Blora.
Sri Setyorini menegaskan, data tersebut harus menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menentukan intervensi. Setiap program diminta memiliki sasaran yang jelas dan hasil yang dapat diukur sesuai kebutuhan di lapangan.
”Setiap program perlu dirancang berdasarkan kebutuhan di lapangan, dengan sasaran yang jelas dan hasil yang dapat diukur,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran terkait penanganan stunting juga diminta menyampaikan capaian program, sasaran penerima manfaat, kegiatan yang telah dilaksanakan, serta dokumentasi pendukung.
“Saya nanti ingin, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran terkait stunting ini, capaiannya seperti apa, sasaran apa, yang sudah dilaksanakan apa, dokumentasinya dan nanti ditindaklanjuti evaluasi, akan saya cek satu-satu di lapangan,” imbuhnya.
Ia menekankan, anggaran yang dialokasikan pemerintah harus menghasilkan perubahan di lapangan. Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Blora mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan penurunan stunting, lain melalui Program GENTING serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi.
Layanan Ibu dan Anak hingga Sanitasi Diperkuat
Sejumlah layanan yang perlu terus diperkuat mencakup pemeriksaan kehamilan enam kali, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi, imunisasi lengkap, konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri, serta pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga.
Pemerintah Kabupaten Blora juga menyoroti persoalan Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), alat ukur Posyandu yang rusak, kasus diare dan pneumonia pada balita, serta akses air minum aman dan sanitasi yang belum optimal di sejumlah desa.
“Untuk itu Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar memperkuat deteksi dini ibu hamil berisiko, BBLR, serta pendampingan bayi usia 0–24 bulan,” paparnya.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) bersama Tim Pendamping Keluarga diminta meningkatkan kunjungan kepada keluarga berisiko stunting. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub), serta pemerintah desa diminta mempercepat perbaikan sanitasi dan pemenuhan akses air minum aman, terutama di wilayah prioritas.
Berdasarkan hasil monitoring per 14 Oktober 2026, progres pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Blora telah mencapai nilai 80.
Target Aksi Konvergensi Dituntaskan Akhir 2026
Sri Setyorini berharap seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi, menggunakan data sebagai dasar kebijakan, dan melaporkan tindak lanjut secara berkala. Menurutnya, upaya penurunan stunting membutuhkan kerja bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dunia usaha, serta masyarakat.
“Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak. Ini adalah investasi masa depan Blora. Karena itu, sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), saya mengajak, kita semua fokus pada aksi nyata, bukan sekadar angka dan laporan,” ungkapnya.
Ia juga berharap seluruh target dan kewajiban Aksi Konvergensi dapat diselesaikan dengan baik pada akhir 2026 serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala OPD Pemerintah Kabupaten Blora, seluruh camat, dan Puskesmas yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















