Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi empat regulasi selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam keterangan resmi Kemenpora di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Penyederhanaan dilakukan untuk mengurangi tumpang tindih aturan, mempercepat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta memperluas keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan olahraga nasional. Langkah itu menjadi bagian dari transformasi tata kelola olahraga dan kepemudaan.
“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, kita ingin birokrasi menjadi penggerak, bukan penghambat. Dari 191 peraturan menjadi empat, ini bukan sekadar memangkas aturan, tetapi mengubah cara pemerintah bekerja,” ujar Erick.
Kemenpora Pangkas 191 Regulasi dan Sederhanakan Pasal
Empat regulasi hasil penyederhanaan tersebut mencakup pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, pembinaan olahraga prestasi, dan industri olahraga. Selain jumlah regulasi, Kemenpora memangkas sekitar 60 persen jumlah pasal, dari 1.500 pasal menjadi sekitar 600 pasal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Erick mengatakan reformasi regulasi diarahkan untuk membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, federasi, pemerintah daerah, dunia usaha, dan industri. Dengan ekosistem tersebut, olahraga tidak hanya diposisikan sebagai sarana meraih prestasi, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, wisata olahraga, dan penciptaan lapangan kerja.
Transformasi tata kelola itu berjalan beriringan dengan capaian atlet Indonesia dalam berbagai kejuaraan internasional. Pada SEA Games Thailand 2025, Indonesia menempati peringkat kedua dengan raihan 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu.
Lifter Rizki Juniansyah disebut memecahkan dua rekor dunia angkat besi kelas 79 kilogram melalui angkatan clean and jerk 205 kilogram dan total angkatan 365 kilogram. Di cabang atletik, Diva Renata Jayadi mencatatkan lompatan galah setinggi 4,35 meter yang disebut sebagai rekor SEA Games sekaligus rekor nasional.
Prestasi Indonesia di Ajang Internasional
Kontingen Indonesia juga menempati peringkat kedua pada ASEAN Para Games Thailand 2025 yang berlangsung pada Januari 2026. Indonesia meraih 135 medali emas dari total 393 medali. Sejumlah atlet turut mencatatkan rekor baru, di antaranya Taufik Abdul Karim pada nomor lari 100 meter dan 200 meter T11 serta Harsanto Mutiara Cantik pada renang 100 meter gaya dada SB9.
Di cabang sepak bola, Indonesia menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 yang untuk pertama kalinya digelar. Turnamen tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, dan Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.
Timnas Indonesia kemudian meraih gelar juara setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti pada pertandingan final di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 Oktober 2026.
Pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Indonesia membawa pulang lima medali emas, 11 perak, dan 23 perunggu. Raihan tersebut melampaui target awal empat medali emas.
Medali emas Indonesia berasal dari cabang bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, dan panahan. Atlet Indonesia juga disebut membukukan sembilan rekor dunia, Asia, dan Asian Games. Rahmat Erwin Abdullah mencatatkan enam rekor, sedangkan tiga rekor lainnya berasal dari cabang panjat tebing melalui Desak Made Rita Kusuma Dewi dan Aditya Tri Syahri.
Di cabang panahan, Nurisa Dian Ashrifah mencatatkan sejarah melalui raihan emas pertama Indonesia sepanjang keikutsertaan di Asian Games, berdasarkan keterangan Kemenpora.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa ketika pembinaan dilakukan dengan fokus, target yang terukur, dan kolaborasi yang kuat, atlet kita mampu bersaing dan menciptakan sejarah. Kita tidak ingin keberhasilan hanya datang sesekali,” kata Erick.
Ia menegaskan, capaian medali harus diikuti penguatan sistem pembinaan berkesinambungan, mulai dari pencarian bibit atlet, pembinaan, hingga keikutsertaan dalam kompetisi internasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Indonesia untuk meningkatkan daya saing di ajang olahraga dunia, termasuk Olimpiade.
Transformasi Kebijakan Kepemudaan
Selain olahraga prestasi, Kemenpora menyiapkan transformasi kebijakan kepemudaan menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan cetak biru kepemudaan nasional dan Desain Besar Karakter Pemuda Indonesia.
Kebijakan karakter pemuda itu bertumpu pada tiga nilai utama, yakni patriotik, gigih, dan empatik. Nilai patriotik diarahkan untuk memperkuat kecintaan dan tanggung jawab terhadap bangsa. Nilai gigih ditujukan untuk membangun ketangguhan dalam menghadapi perubahan dan persaingan global, sedangkan nilai empatik diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian sosial.
Kemenpora mendorong kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan sektor industri agar pembangunan karakter menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar program seremonial.
“Menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda, tantangan kita bukan hanya bagaimana mengenang sejarah para pemuda yang mempersatukan bangsa, tetapi bagaimana menyiapkan generasi yang mampu menentukan masa depan Indonesia,” ujar Erick.
Menurut dia, pemuda Indonesia perlu memiliki kemampuan, keberanian, dan kepedulian untuk menghadapi tantangan masa depan serta berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Erick menegaskan, transformasi kebijakan, peningkatan prestasi olahraga, dan pembangunan karakter pemuda merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Arah kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan peningkatan kualitas manusia dan daya saing bangsa sebagai prioritas.
“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa medali yang kita menangkan hari ini, melainkan seberapa kuat sistem yang kita bangun agar Indonesia terus melahirkan juara dan generasi muda yang mampu membawa bangsa ini maju,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















