Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program perlindungan sosial (perlinsos) digital pada 10 November 2026. Program tersebut disiapkan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang berhak melalui sistem yang lebih transparan dan tepat sasaran. Rencana itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Penyaluran bantuan akan diarahkan melalui transfer tunai kepada masyarakat penerima manfaat, bukan lagi dalam bentuk subsidi produk.
Program perlinsos digital mengandalkan transfer tunai
Luhut menjelaskan, pemerintah menyiapkan pendekatan baru dalam penyaluran program perlindungan sosial. Melalui skema tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat akan memperoleh bantuan dalam bentuk cash transfer.
“Karena perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer. Jadi pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi,” ujar Luhut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Luhut, perubahan pendekatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Sistem digital digunakan untuk mendukung proses pendataan dan penyaluran agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih transparan serta terukur.
Rencana peluncuran program perlindungan sosial digital tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026. Program ini diharapkan memperkuat sistem perlindungan sosial melalui mekanisme penyaluran yang berorientasi pada penerima manfaat.
Uji coba digitalisasi perlinsos menjangkau seluruh daerah
Anggota DEN, Mochammad Firman Hidayat, menyampaikan bahwa uji coba digitalisasi perlinsos telah menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hingga 20 Oktober 2026, sebanyak 11,5 juta orang tercatat telah terdaftar dalam program tersebut.
Pendaftaran masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial didukung 775 ribu agen. Para agen membantu proses pendaftaran dalam sistem digitalisasi perlinsos yang kini telah diuji coba secara nasional.
“Yang pertama, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua, kami menyampaikan update terkait dengan uji coba perlinsos digital. Yang saat ini sudah mencapai seluruh kabupaten-kota di Indonesia,” kata Firman.
Selain cakupan wilayah, portal digitalisasi perlinsos juga mencatat lebih dari 600 ribu pendaftar setiap hari. Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pendaftaran dalam proses uji coba program perlindungan sosial digital hingga 20 Oktober 2026.
Digitalisasi perlinsos turunkan exclusion error
DEN turut melaporkan hasil studi uji coba digitalisasi perlinsos di Provinsi Bali. Berdasarkan studi tersebut, penerapan sistem digital mampu menurunkan kesalahan eksklusi atau exclusion error sebesar 24,1 persen.
Kesalahan eksklusi merujuk pada kondisi ketika masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tidak tercatat sebagai penerima. Penurunan angka tersebut menunjukkan adanya potensi perbaikan dalam proses pendataan masyarakat penerima manfaat.
“Jadi artinya digitalisasi perlinsos ini mampu membuat proses bansos lebih transparan dan juga lebih tepat sasaran,” ujar Firman Hidayat.
Temuan uji coba di Bali menjadi salah satu dasar yang menunjukkan potensi penggunaan sistem digital untuk memperbaiki proses pendataan dan penyaluran bantuan. Dengan sistem tersebut, masyarakat yang berhak diharapkan tidak terlewat dalam program perlindungan sosial.
DEN gunakan data dan kajian untuk rekomendasi
Luhut menegaskan, data dan kajian menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan pemerintah. DEN menyampaikan berbagai rekomendasi agar kebijakan yang dirancang dapat menjawab persoalan di lapangan dan memastikan program berjalan secara terukur.
Cakupan uji coba yang telah mencapai seluruh kabupaten/kota, jumlah pendaftar, dukungan agen, serta hasil studi di Bali menjadi bagian dari informasi yang disampaikan DEN terkait perkembangan digitalisasi perlinsos.
Peluncuran program perlindungan sosial digital pada 10 November 2026 diharapkan menjadi langkah penting dalam penguatan sistem perlindungan sosial. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan yang lebih adil dan berorientasi pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui mekanisme transfer tunai.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















