Headline.co.id ~ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disiapkan sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penyaluran subsidi di desa. Pernyataan itu disampaikan Yandri saat menghadiri Talk Show Jejak Perubahan 2 Indonesia Menuju Kemandirian di TV One, Jakarta, Senin (19/10/2026). Pemerintah menargetkan 80.000 KDMP terbentuk, dengan sekitar 35.000 unit menyelesaikan pembangunan gudang dan gerai pada akhir Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 unit ditargetkan telah beroperasi untuk membantu masyarakat memperoleh barang bersubsidi, termasuk gas elpiji, dengan harga lebih terjangkau.
Menurut Yandri, KDMP merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun Indonesia dari desa. Ia menilai kebijakan tersebut menempatkan desa bukan hanya sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang berperan dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional.
“Pak Prabowo langsung leterlek menyebut membangun dari desa, belum pernah presiden-presiden sebelumnya dan desa biasanya selalu dijadikan objek, tidak menjadi subjek,” ujar Yandri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
KDMP Diarahkan Memastikan Subsidi Diterima Warga
Yandri menjelaskan, KDMP diarahkan untuk memastikan manfaat pembangunan dan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat desa. Salah satu contoh yang disorot ialah penyaluran subsidi gas elpiji yang menurut dia belum sepenuhnya dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Melalui KDMP, harga gas elpiji diharapkan berada pada kisaran Rp16.000 hingga Rp18.000. Yandri membandingkan harga tersebut dengan kondisi di lapangan, ketika gas elpiji disebut dapat mencapai Rp24.000, bahkan Rp30.000.
“Bayangkan, selama ini misalkan gas elpiji itu kan triliun rupiah digelontorkan oleh negara melalui APBN untuk menyubsidi gas elpiji. Tapi faktanya berapa tahun terakhir, ini sampai ke ujung masyarakat yang membutuhkan itu, itu subsidi sudah enggak dinikmati, ada gas elpiji harganya Rp24.000 bahkan ada yang Rp30.000, nah melalui KDMP itu Rp16.000 sampai Rp18.000,” kata Yandri.
Ia mengatakan, masyarakat menyambut positif rencana tersebut berdasarkan kunjungannya ke sejumlah koperasi desa. Menurut Yandri, keberadaan KDMP menjadi salah satu cara negara memastikan subsidi diterima oleh warga yang menjadi sasaran.
“Saya sudah beberapa banyak kunjungan ke Kopdes-Kopdes, masyarakat senang, inilah cara negara hadir untuk memastikan bahwa subsidi itu dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Yang saya katakan tadi, Pak Prabowo membuat alat, nah lahirlah KDMP, itu kan alat dan dia langsung berdiri di desa,” ujarnya.
Pembagian Peran KDMP dan BUM Desa
Kemendes PDT menyiapkan KDMP untuk berjalan berdampingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kedua lembaga ekonomi tersebut akan memiliki fokus berbeda agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan usaha.
BUM Desa akan diarahkan mengembangkan usaha berdasarkan potensi lokal melalui desa ekspor, desa wisata, desa tematik, dan berbagai bentuk pengembangan lainnya. Sementara itu, KDMP difokuskan untuk membantu memastikan barang bersubsidi dapat diakses masyarakat desa dengan harga lebih terjangkau.
Yandri juga menegaskan, pemerintah pusat tidak memotong Dana Desa. Menurut dia, tata kelola Dana Desa diubah untuk mendukung program KDMP.
Aset koperasi nantinya menjadi milik desa. Adapun pembagian sisa hasil usaha (SHU) ditetapkan sebesar 20 persen untuk pendapatan asli desa dan 80 persen untuk anggota koperasi.
“Artinya inilah mazhab yang berbeda dengan ritel modern yang lain dengan Kopdes yang ada di desa. Kalau ritel modern semua keuntungan diambil oleh pemodal, tapi Kopdes 100% dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat di desa,” jelasnya.
Pembangunan 35.000 Gudang dan Gerai
Dalam pemaparannya, Yandri menyampaikan perkembangan pembangunan KDMP dari total target 80.000 unit. Sekitar 35.000 unit ditargetkan telah menyelesaikan pembangunan gudang dan gerai pada akhir Oktober 2026. Sementara itu, sekitar 10.000 unit disebut telah beroperasi.
Ia menambahkan, pembentukan KDMP dilakukan melalui proses dari bawah, bukan secara sepihak oleh pemerintah pusat. Pembentukan koperasi tersebut ditempuh melalui musyawarah desa khusus yang melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
“Saya sampaikan juga di forum terhormat ini, KDMP tidak dibentuk oleh pemerintah pusat. Jadi tidak benar kalau KDMP itu dibentuk oleh pemerintah pusat, tidak. Dia (KDMP) tetap dari bawah, melalui Musyawarah Desa khusus,” ungkap Yandri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















