Headline.co.id ~ Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengevaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta Polres jajaran pada 5–8 Oktober 2026. Evaluasi dilakukan melalui penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri”. Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda yang dipilih sebagai lokasi sampel penelitian untuk menilai penerapan sertifikasi dan kesesuaian hasil pengadaan dengan kebutuhan operasional Polri.
Penelitian itu dilaksanakan oleh Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) Puslitbang Polri. Tim peneliti dipimpin Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., bersama AKBP Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E. Kegiatan tersebut turut didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.
Evaluasi mutu pengadaan di Polda Aceh
Ketua Tim Penelitian Kombes Pol. Guno Pitoyo mengatakan, pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Menurut dia, ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas serta sesuai kebutuhan operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas Polri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran dan evaluasi terhadap implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam mendukung proses pengadaan barang/jasa, sekaligus memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh memenuhi aspek mutu dan kebutuhan operasional Polri,” ujar Guno, Senin (5/10/2026).
Penelitian tersebut tidak hanya menilai mutu barang dan jasa yang telah diperoleh, tetapi juga mengkaji penerapan hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana sertifikasi itu berkontribusi terhadap kualitas hasil pengadaan di satuan kerja Polda dan Polres jajaran.
Tiga tujuan penelitian Puslitbang Polri
Guno menjelaskan, penelitian evaluasi mutu pengadaan barang dan jasa itu memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kedua, penelitian dilakukan untuk menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan sertifikasi Puslitbang Polri. Ketiga, tim mengukur efektivitas implementasi sertifikasi dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian menggunakan metode gabungan atau mixed method yang memadukan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Metode itu digunakan dalam pengumpulan serta analisis data penelitian.
Kuesioner, wawancara, dan observasi langsung
Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner secara daring, wawancara mendalam, serta observasi langsung terhadap barang hasil pengadaan yang tersedia di satuan kerja Polda dan Polres jajaran.
Melalui rangkaian metode tersebut, tim peneliti memperoleh data mengenai implementasi sertifikasi, mutu barang hasil pengadaan, serta efektivitasnya dalam mendukung kebutuhan operasional Polri. Namun, bahan penelitian tidak memuat hasil akhir atau temuan evaluasi dari kegiatan yang berlangsung pada 5–8 Oktober 2026 itu.
Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dan pemangku kepentingan. Masukan tersebut ditujukan untuk memperkuat penjaminan mutu serta meningkatkan efektivitas proses pengadaan barang dan jasa.
Ditujukan untuk memperkuat tata kelola pengadaan
Guno berharap penelitian itu mendorong tersedianya barang dan jasa yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan operasional. Ketersediaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
“Penelitian ini juga menjadi bagian dari komitmen Puslitbang Polri untuk terus memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri,” kata Guno Pitoyo.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















