Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan 110 dan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Edukasi tersebut dilakukan melalui sosialisasi layanan panggilan darurat 110 oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Lantai 2 Kantor Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo untuk memperkenalkan saluran bantuan bagi masyarakat dalam situasi darurat maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mendukung penyebarluasan informasi tersebut agar masyarakat dapat mengetahui saluran bantuan yang tepat dan tidak menunda mencari pertolongan.
Layanan 110 untuk Keadaan Darurat
Dalam sosialisasi itu, ASN memperoleh informasi mengenai pentingnya mengenali saluran resmi untuk meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat. Mereka juga mendapat pemahaman mengenai akses pengaduan dan dukungan bagi perempuan serta anak yang mengalami kekerasan.
Layanan 110 merupakan layanan panggilan darurat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk melaporkan tindak kriminalitas, ancaman keselamatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kejadian lain yang memerlukan penanganan Polri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Saat menghubungi 110, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi secara jelas mengenai lokasi kejadian, jenis peristiwa, kondisi korban apabila ada, dan potensi bahaya yang sedang berlangsung. Informasi yang akurat akan membantu petugas memahami kebutuhan penanganan sesuai prosedur dan kewenangannya.
Masyarakat diimbau menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab. Panggilan iseng dan laporan palsu dapat mengganggu pelayanan bagi orang yang benar-benar membutuhkan bantuan.
SAPA 129 untuk Pengaduan Kekerasan
Selain layanan kepolisian, masyarakat perlu mengetahui SAPA 129 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Layanan tersebut menerima pengaduan serta membantu akses dukungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
SAPA 129 dapat dihubungi melalui telepon di nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Saluran ini dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi mengenai dukungan yang tersedia bagi korban.
Penanganan kasus dapat memerlukan koordinasi dengan instansi atau unit layanan terkait. Dukungan tersebut dapat mencakup perlindungan, pendampingan, dan tindak lanjut sesuai kondisi kasus serta ketentuan yang berlaku.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo mengajak masyarakat tidak mengabaikan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kepedulian lingkungan, keberanian mencari bantuan, serta penyampaian informasi melalui saluran yang tepat dinilai penting untuk melindungi korban.
Fungsi Layanan 110 dan SAPA 129 Berbeda
Layanan 110 dan SAPA 129 memiliki fungsi yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi. Layanan 110 digunakan ketika terjadi kekerasan yang sedang berlangsung, ancaman terhadap keselamatan jiwa, atau kondisi berbahaya yang membutuhkan respons kepolisian segera.
Sementara itu, SAPA 129 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi mengenai dukungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Dalam kasus tertentu, kedua layanan tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan. Ketika seorang anak mengalami kekerasan dan berada dalam ancaman langsung, masyarakat dapat menghubungi 110 untuk meminta bantuan kepolisian sekaligus mengakses SAPA 129 guna memperoleh informasi dan dukungan perlindungan bagi korban.
Masyarakat tidak perlu menunda meminta pertolongan sambil menunggu menghubungi kedua layanan. Jika keselamatan seseorang sedang terancam, masyarakat diimbau mengutamakan layanan darurat yang sesuai dan mencari tempat aman. Penanganan selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait berdasarkan kebutuhan korban.
Sinergi pemanfaatan kedua layanan itu menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga kondisi korban, khususnya perempuan dan anak yang memerlukan dukungan serta perlindungan lanjutan.
ASN Diminta Sebarluaskan Informasi
Yana Yanti Suleman mengatakan, ASN memiliki peran dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai layanan 110 dan SAPA 129 kepada masyarakat.
“Kami mendorong seluruh ASN untuk memahami fungsi layanan 110 dan SAPA 129 serta turut menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat,” kata Yana Suleman, Senin (19/10/2026).
Menurut Yana, masyarakat perlu mengetahui saluran yang tepat ketika menghadapi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan informasi yang benar, masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat dan tidak menunda mencari pertolongan.
ASN juga diharapkan menyampaikan informasi layanan publik secara benar, mudah dipahami, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut diharapkan membantu masyarakat mengenali akses bantuan yang tersedia sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan orang-orang di sekitarnya.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo turut mengajak keluarga dan masyarakat membangun lingkungan yang aman, mencegah kekerasan, menjaga kerahasiaan identitas korban, serta menghindari penyebaran informasi pribadi yang dapat memperburuk kondisi korban.
Penyebarluasan informasi mengenai layanan publik diharapkan terus dilakukan melalui berbagai kesempatan edukasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, upaya pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan penciptaan lingkungan yang aman diharapkan dapat berjalan lebih baik.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















