Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dalam pengungkapan laboratorium gelap pembuatan sabu di Aceh. Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan sabu Aceh tersebut berawal dari informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika. Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri atas dua warga negara asing dan sembilan warga negara Indonesia.
Laboratorium gelap ditemukan di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Lokasi itu diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Barang Bukti Sabu Aceh Ditemukan di Ruko
Dari ruko tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi. Jika dihitung dari seluruh lokasi penindakan, barang bukti yang diamankan mencapai hampir 1,2 ton bruto.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengungkapan ini disebut menjadi penindakan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia. Penyidik masih mendalami peran 11 orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.
Kapolri Apresiasi Kerja Sama Lintas Lembaga
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi itu saat berada di Pidie pada Jumat, 23 Oktober 2026.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Suyudi juga meminta masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Imbauan itu disampaikan agar lingkungan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan produksi maupun distribusi narkotika.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Penyidik Kejar DPO dan Telusuri Aliran Dana
Setelah penindakan, penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. Aparat juga mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan.
Polri bersama instansi terkait akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan narkotika tersebut. Penelusuran itu dilakukan karena kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia digunakan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














