Headline.co.id, Belitung ~ Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama melantik dan mengambil sumpah jabatan 128 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional pada Rabu (9/9/2026). Pelantikan Kemenag tersebut dipimpin Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag Muhammad Zain dari Jakarta dan diikuti peserta secara daring melalui Zoom dari satuan kerja masing-masing di berbagai daerah. Pengangkatan itu dilakukan sebagai bagian dari penyederhanaan birokrasi serta penataan aparatur berbasis kompetensi. Para pejabat yang dilantik ditempatkan pada sejumlah jabatan, mulai dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dosen, penyuluh agama, hingga analis dan pengelola pengadaan.
Muhammad Zain mengatakan penguatan jabatan fungsional menjadi bagian dari agenda transformasi Kemenag menuju birokrasi yang lebih ramping dan profesional. Menurut dia, penataan aparatur diarahkan agar ASN mengisi posisi sesuai keahlian dan kebutuhan institusi.
“Kita memastikan, pelantikan harus sejalan dengan arah transformasi Kemenag menuju birokrasi yang lebih ramping, profesional, dan berorientasi kinerja,” ucap Zain di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pelantikan berlangsung secara hybrid atau gabungan daring dan luring. Dengan skema tersebut, para peserta tidak perlu hadir secara fisik di Jakarta dan dapat mengikuti prosesi dari satuan kerja masing-masing.
Pelantikan Kemenag manfaatkan administrasi digital
Menurut Zain, pelaksanaan pelantikan secara daring juga mencerminkan pemanfaatan teknologi dalam administrasi kepegawaian. Selain prosesi pelantikan, penerbitan dan verifikasi dokumen administrasi kepegawaian dilakukan menggunakan sertifikat elektronik.
Sertifikat elektronik tersebut berasal dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BBSrE). Pemanfaatan layanan itu disebut mendukung efisiensi kerja dalam proses administrasi kepegawaian.
“Untuk efisiensi kerja, selain pelantikan, penerbitan dan verifikasi dokumen administrasi kepegawaian juga menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BBSrE),” kata Zain.
Ia menegaskan transformasi birokrasi di Kemenag tidak hanya berkaitan dengan penataan struktur dan jabatan. Transformasi tersebut juga mencakup pembangunan tata kelola administrasi yang lebih digital, efisien, dan terintegrasi.
“Kita memastikan kebutuhan institusi di berbagai daerah dan perguruan tinggi keagamaan dapat diisi oleh aparatur yang sesuai kompetensi dan bidang keahliannya,” ujar Zain.
Penataan Kepala KUA di Bangka Belitung
Sebanyak 128 pejabat fungsional yang dilantik tersebar di berbagai satuan kerja Kemenag. Salah satu penataan yang menonjol berlangsung di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Di wilayah tersebut, sejumlah Kepala KUA mengalami rotasi penugasan. Rotasi itu mencakup KUA Sijuk, Manggar, Toboali, Gerunggang, dan Riau Silip.
Penataan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mencakup jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Pengangkatan dan penataan jabatan tersebut menjadi bagian dari pengisian kebutuhan aparatur di satuan kerja Kemenag.
Jabatan fungsional di perguruan tinggi keagamaan
Penguatan jabatan fungsional juga berlangsung di perguruan tinggi keagamaan negeri. Di STAIN Majene, sebanyak 12 pegawai diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Dosen.
Selain jabatan dosen, penguatan di STAIN Majene mencakup jabatan teknis, yakni Analis SDM Aparatur dan Pranata Komputer. Penataan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pejabat fungsional lainnya dalam lingkungan Kemenag.
Sementara itu, di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, sejumlah pegawai yang sebelumnya menduduki jabatan pelaksana dalam skema delayering diangkat menjadi calon Asisten Ahli, Lektor, hingga Pranata Keuangan APBN.
Penguatan jabatan di Papua Barat, Gorontalo, dan pusat
Penataan jabatan fungsional juga dilakukan di Kanwil Kemenag Papua Barat dan Gorontalo. Jabatan yang diperkuat meliputi Kepala KUA, Penyuluh Agama, Analis Keuangan, dan Analis SDM Aparatur.
Adapun di Sekretariat Jenderal Kemenag pusat, sejumlah pegawai dilantik sebagai pejabat fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama.
Rangkaian pengangkatan tersebut menunjukkan penyebaran penataan jabatan fungsional pada berbagai unit kerja Kemenag, termasuk kantor wilayah, kantor urusan agama, perguruan tinggi keagamaan negeri, dan sekretariat jenderal. Kemenag menyatakan penataan dilakukan untuk memastikan kebutuhan institusi di berbagai daerah dan perguruan tinggi keagamaan diisi aparatur sesuai kompetensi serta bidang keahliannya.















