Headline.co.id, Bandar Lampung ~
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong guru memperkuat integritas siswa di tengah penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pendidikan. Dorongan itu dibahas bersama 38 guru dari berbagai daerah dalam Kamp Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) 2026 yang berlangsung secara daring dan luring pada 8-10 September 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Program tersebut digelar untuk membekali guru dengan pendidikan antikorupsi sekaligus memperluas peran mereka sebagai penggerak nilai integritas di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Tantangan yang dihadapi guru kini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan siswa menemukan jawaban, tetapi juga memastikan mereka memahami proses, berpikir kritis, dan jujur terhadap hasil pekerjaan. Kemudahan teknologi seperti AI dan aplikasi digital dinilai bermanfaat dalam pembelajaran, tetapi dapat menjadi jalan pintas apabila digunakan untuk menyelesaikan tugas tanpa memahami proses berpikir di balik jawaban.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Guru Dorong Siswa Memahami Proses
Guru SMA Negeri 1 Pontang, Banten, Iis, mengatakan AI tidak dapat dihindari dalam kehidupan pendidikan. Menurut dia, hal yang lebih penting ialah membangun kemampuan siswa agar menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
“AI itu hanya alat bantu. Sejatinya manusia memiliki heart, body, and soul. Itu semua adalah software alami dari Tuhan yang perlu digunakan untuk mengambil keputusan,” tutur Iis seusai kegiatan, Kamis (10/9/2026).
Dalam pembelajaran, Iis membiasakan siswa menjelaskan alasan di balik jawaban yang diberikan. Cara tersebut dilakukan untuk memastikan tugas yang dikumpulkan tidak sekadar merupakan hasil menyalin keluaran AI.
“Saya selalu bertanya alasan ‘why’, karena saya ingin memastikan bahwa jawaban yang diberikan benar-benar lahir dari pemahaman mereka, bukan sekadar salinan AI,” ujarnya.
Iis menilai kejujuran akademik merupakan bagian penting dari pembentukan karakter. Kebiasaan mengambil jalan pintas saat mengerjakan tugas dikhawatirkan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar ketika peserta didik tumbuh tanpa fondasi integritas.
“Kalau kita saja tidak jujur dengan diri kita sendiri dari karya yang kita buat, bagaimana kita bisa jujur terhadap orang lain,” katanya.
Teknologi Digunakan Secara Proporsional
Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 25 Kota Malang, Fajar, juga menekankan pentingnya proses belajar secara bertahap. Ia menghadapi tantangan penggunaan Google Lens yang dapat menerjemahkan teks secara instan.
Alih-alih membiarkan teknologi menggantikan proses belajar, Fajar meminta siswa menggunakan kamus Bahasa Inggris untuk memahami kosakata secara mandiri. Ia juga mengarahkan siswa hanya menerjemahkan kata-kata yang belum dipahami agar tetap menjalani proses menemukan makna dan membangun kemampuan bahasa.
“Anak-anak sudah familiar dengan Google Lens. Sekarang mereka bisa dengan mudah foto buku, lalu seketika muncul terjemahannya semua. Saya melarang mereka menggunakan itu dan mewajibkan mereka membawa buku kamus Bahasa Inggris,” ungkap Fajar.
Fajar tidak sepenuhnya menutup penggunaan teknologi. Ia mengarahkan agar teknologi dimanfaatkan secara proporsional, sedangkan proses memahami dan mengingat materi tetap dilakukan siswa secara mandiri.
“Kosakata asli anak-anak itu bisa dibedakan dengan kosakata AI dan itu harus terus diperiksa. Jadi, kita harus terus menjunjung tinggi proses serta kejujuran,” tegasnya.
Menurut Fajar, nilai yang diperoleh melalui cara tidak jujur tidak sebanding dengan hasil yang mungkin lebih kecil, tetapi didapat melalui usaha sendiri.
Guru Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi
SATRIA 2026 merupakan program pemberdayaan jejaring pendidikan antikorupsi yang dikembangkan Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK. Program ini tidak hanya membekali guru dengan pengetahuan pendidikan antikorupsi, tetapi juga mendorong mereka mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengaktivasi praktik pendidikan antikorupsi di sekolah masing-masing.
Pengalaman Iis dan Fajar menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi dapat dibangun melalui kebiasaan sederhana di ruang kelas. Kebiasaan tersebut lain mengerjakan tugas sendiri, mengakui kesalahan, menghargai proses, serta tidak mengklaim karya orang lain sebagai milik sendiri.
Iis menilai SATRIA menjadi ruang bagi guru untuk bertukar pengalaman dan praktik baik dari berbagai daerah. Ia berharap jejaring tersebut dilanjutkan dengan pendampingan agar hasil kegiatan tidak berhenti setelah program berakhir.
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini. Semoga setelah ini ada monitoring, upgrading, atau tindak lanjut lainnya,” ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai guru memiliki posisi strategis dalam memperluas pendidikan antikorupsi. Guru tidak hanya menyampaikan pesan integritas kepada peserta didik, tetapi juga dapat menjadi penggerak di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan institusi atau lembaga ini, sangat terbatas. KPK tidak punya perwakilan di Makassar, Banda Aceh, Bandar Lampung, dan lainnya. Bapak dan ibu adalah perwakilan kami, sahabat-sahabat antikorupsi,” ujar Setyo.
Menurut KPK, penguatan jejaring guru penting untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi. Nilai yang ditanamkan di sekolah diharapkan dapat terbawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Di tengah kemudahan AI, tantangan pendidikan bukan sekadar memilih teknologi dan metode konvensional. Hal yang lebih mendasar ialah memastikan teknologi digunakan oleh manusia yang mampu memanfaatkannya secara bertanggung jawab. Dari ruang kelas, kejujuran, pengakuan atas kesalahan, dan penghargaan terhadap proses menjadi bagian dari pembentukan budaya antikorupsi.

















