Headline.co.id, Buleleng ~
Buleleng, – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Bali, meluncurkan JOSS Buleleng pada Kamis (10/9/2026) untuk mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Peluncuran platform digital tersebut digelar di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng dan diikuti secara daring oleh perangkat daerah, pemerintah desa, serta satuan pendidikan kesetaraan. JOSS Buleleng mengintegrasikan data ATS, informasi pendidikan, koordinasi lintas sektor, dan pendaftaran pendidikan kesetaraan dalam satu sistem. Platform ini dihadirkan karena masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan kesetaraan, salah satunya akibat kesenjangan informasi.
JOSS Buleleng merupakan singkatan dari Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan. Platform tersebut menjadi sistem pendukung bagi Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam menangani anak tidak sekolah secara lebih intensif, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
JOSS Buleleng Integrasikan Layanan Pendidikan Kesetaraan
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gede Surya Bharata mengatakan, peluncuran JOSS Buleleng merupakan proyek perubahan untuk menjawab kebutuhan teknis pelaksanaan kebijakan penanganan anak tidak sekolah di daerah tersebut.
“JOSS Buleleng merupakan akronim dari Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan. Platform ini kami hadirkan sebagai salah satu support system untuk melakukan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Buleleng secara lebih intensif, terintegrasi, dan berbasis teknologi,” ujar Surya Bharata.
Menurut dia, JOSS Buleleng tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pendataan. Platform ini juga menyediakan informasi mengenai keberlanjutan pendidikan bagi anak yang putus sekolah maupun yang belum menuntaskan wajib belajar 13 tahun.
Masyarakat dapat memperoleh informasi tentang pendidikan kesetaraan pada jenjang Paket A, Paket B, dan Paket C. Pemerintah desa serta pemimpin masyarakat juga dapat mengetahui warga yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah untuk kemudian diarahkan mengikuti layanan pendidikan kesetaraan.
“Melalui JOSS Buleleng, masyarakat dan pemerintah desa dapat mengetahui siapa saja warga yang belum menuntaskan sekolahnya dan langsung mendapatkan akses layanan pendidikan kesetaraan sesuai jenjang dan usianya,” kata Surya Bharata.
Saat ini, 14 satuan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Buleleng telah terintegrasi dalam sistem JOSS Buleleng. Platform tersebut memuat informasi mengenai lembaga penyelenggara, data peserta didik aktif Paket A, Paket B, dan Paket C, kurikulum pembelajaran, serta mekanisme pendaftaran secara daring.
Data ATS Diperbarui Secara Berkala
Disdikpora Kabupaten Buleleng menyatakan data dalam JOSS Buleleng akan diperbarui secara berkala. Pembaruan itu mencakup informasi mengenai sebaran satuan pendidikan kesetaraan, layanan yang tersedia, dan proses pendaftaran.
Surya Bharata mengatakan, platform tersebut diharapkan dapat memangkas hambatan informasi yang selama ini menyulitkan masyarakat mengakses pendidikan kesetaraan.
“Layanan ini hadir untuk memberikan akses informasi yang cepat, transparan, dan terpadu kepada seluruh masyarakat. Hambatan informasi yang selama ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses pendidikan kesetaraan kita potong melalui JOSS Buleleng,” tegasnya.
Disdikpora Kabupaten Buleleng akan melanjutkan sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, pemerintah desa, serta lembaga terkait. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mengenal dan memanfaatkan platform layanan pendidikan itu.
“Kami berharap seluruh stakeholder terus berkolaborasi sehingga masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan dapat segera terlayani melalui pendidikan kesetaraan,” ujar Surya Bharata.
Penanganan 8.077 Anak Tidak Sekolah
Dalam kegiatan tersebut, Surya Bharata juga memperkenalkan SPAT SIKU atau Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah Secara Inklusif Menuju Buleleng Bebas ATS. Sistem ini mengintegrasikan enam sistem layanan, termasuk JOSS Buleleng.
Berdasarkan data Disdikpora Kabupaten Buleleng, jumlah anak tidak sekolah saat ini mencapai sekitar 8.077 anak. Seluruhnya akan diidentifikasi berdasarkan kondisi riil di lapangan agar memperoleh penanganan dan layanan pendidikan yang sesuai.
Penanganan ATS diharapkan berlangsung secara bertahap dan menyeluruh. Upaya tersebut ditargetkan berdampak pada peningkatan angka partisipasi sekolah, rata-rata lama sekolah, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Buleleng.
Melalui JOSS Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmen membangun layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan transparan berbasis teknologi. Platform ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Buleleng bebas anak tidak sekolah.


















