Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Cuaca

PJJ Jakarta Mulai 7 September, Ini Sekolah yang Belajar dari Rumah dan Imbauan untuk Orang Tua

Hendrawan by Hendrawan
1 month ago
in Cuaca
Reading Time: 6 mins read
394 29
A A
0
Abu Anak Krakatau Berdampak ke Jakarta, Pemprov Terapkan PJJ Mulai Senin

Abu Anak Krakatau Berdampak ke Jakarta, Pemprov Terapkan PJJ Mulai Senin (Ilustrasi Gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • PJJ Jakarta mulai Senin, 7 September 2026, dan mencakup berbagai jenjang pendidikan negeri serta swasta.
  • PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta termasuk dalam kebijakan pembelajaran dari rumah.
  • Pemprov DKI menerapkan PJJ untuk mengantisipasi potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Orang tua diminta mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh dan mengandalkan informasi dari sumber resmi.
  • Disdik DKI akan memantau proses PJJ dan meminta satuan pendidikan menyediakan alternatif bila terjadi kendala.
  • Kebijakan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara dan informasi resmi sebaran abu vulkanik.

Headline.co.id, Jakarta ~ Siswa di berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta mulai mengikuti PJJ pada Senin, 7 September 2026, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan pembelajaran jarak jauh mencakup sekolah negeri maupun swasta dan membuat kegiatan belajar untuk sementara dilaksanakan dari rumah. Pemprov DKI meminta orang tua tidak panik karena proses pendidikan tetap berjalan, sementara Dinas Pendidikan akan melakukan pendampingan dan pemantauan selama PJJ diterapkan.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Pemkot Padang Berlakukan PJJ Mulai 16 September, AQI Tercatat 904
    • 1.2. Kualitas Udara Hari Ini di Padang Capai Level Berbahaya, Orang Tua Diminta Dampingi Anak PJJ
  • 2. Siapa Saja yang Mengikuti PJJ Jakarta?
  • 3. Mengapa Anak Diminta Belajar dari Rumah?
  • 4. Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Selama PJJ?
  • 5. Sekolah Diminta Menyiapkan Alternatif Jika Ada Kendala
  • 6. PJJ Akan Dievaluasi Mengikuti Perkembangan Situasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.

You might also like

AQI Kota Padang tercatat mencapai 904

Pemkot Padang Berlakukan PJJ Mulai 16 September, AQI Tercatat 904

16 September 2026
Memburuknya kualitas udara hari ini membuat peserta didik pjj

Kualitas Udara Hari Ini di Padang Capai Level Berbahaya, Orang Tua Diminta Dampingi Anak PJJ

16 September 2026

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu, 6 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Siapa Saja yang Mengikuti PJJ Jakarta?

PJJ Jakarta tidak hanya diterapkan pada satu jenjang sekolah. Berdasarkan pengumuman resmi Pemprov DKI, pembelajaran dari rumah berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.

Dengan cakupan tersebut, satuan pendidikan yang termasuk dalam kategori yang diumumkan pemerintah perlu menyesuaikan proses pembelajaran mulai Senin. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai pemberitahuan berikutnya dan akan mengikuti hasil pemantauan perkembangan situasi.

“PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta yang berada di Jakarta,” demikian pengumuman resmi Pemprov DKI.

Disdik DKI menegaskan penerapan metode PJJ bukan penghentian kegiatan pendidikan. Peserta didik tetap mengikuti proses belajar, tetapi tempat dan metode pembelajaran disesuaikan dengan kondisi yang sedang berlangsung.

Mengapa Anak Diminta Belajar dari Rumah?

Dasar utama kebijakan tersebut adalah upaya mengantisipasi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Nahdiana menjelaskan abu vulkanik merupakan partikel kecil yang dapat terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lain yang terbawa angin serta berpotensi terhirup.

Potensi dampak kesehatan tersebut menjadi perhatian karena anak termasuk dalam kelompok rentan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan guru dan tenaga kependidikan yang beraktivitas di lingkungan sekolah.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.

“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.

Langkah antisipatif itu sekaligus diarahkan untuk memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi. Karena itu, pembelajaran dipindahkan sementara ke rumah, bukan ditiadakan.

Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Selama PJJ?

Orang tua menjadi salah satu pihak yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Disdik DKI meminta mereka mendampingi anak ketika mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Selain pendampingan pembelajaran, orang tua diminta berhati-hati terhadap informasi yang beredar mengenai kondisi abu vulkanik maupun kebijakan pendidikan. Informasi yang menjadi acuan sebaiknya berasal dari sumber resmi.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.

Pemprov DKI juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi tersebut berlangsung.

Sekolah Diminta Menyiapkan Alternatif Jika Ada Kendala

Pelaksanaan PJJ juga akan disertai pendampingan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Disdik akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan dan memantau proses pembelajaran selama siswa belajar dari rumah.

Satuan pendidikan juga diminta memberikan alternatif apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran. Langkah tersebut ditujukan agar perpindahan metode belajar tidak membuat layanan pendidikan terhenti.

“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.

Dalam keterangannya, Nahdiana berulang kali menekankan bahwa PJJ merupakan penyesuaian metode pendidikan untuk merespons kondisi yang berlangsung. Dengan demikian, fokus kebijakan tetap berada pada dua kepentingan, yaitu keselamatan warga sekolah dan keberlanjutan kegiatan belajar.

PJJ Akan Dievaluasi Mengikuti Perkembangan Situasi

Belum ada tanggal akhir spesifik yang disebutkan dalam bahan pengumuman pemerintah. Pemprov DKI menyatakan pembelajaran jarak jauh berlaku sampai pemberitahuan berikutnya, sedangkan kebijakan akan dievaluasi mengikuti perkembangan situasi.

Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta memantau kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Pemantauan tersebut menjadi dasar untuk melihat apakah metode pembelajaran masih perlu dilakukan dari rumah atau dapat kembali disesuaikan.

Sebelum keputusan DKI diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari juga menyebut tingkat polusi menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan pendidikan pada situasi semacam ini. Menurut dia, pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kebijakan pendidikan dapat disesuaikan dengan indikator polusi pada masing-masing daerah.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.

Bagi siswa dan orang tua di Jakarta, kebijakan yang berlaku mulai 7 September tersebut berarti kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah sambil menunggu evaluasi dan pemberitahuan resmi berikutnya dari pemerintah.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: abu vulkanikDisdik DKIPembelajaran Jarak JauhPJJPJJ JakartaSekolah Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

AQI Kota Padang tercatat mencapai 904

Pemkot Padang Berlakukan PJJ Mulai 16 September, AQI Tercatat 904

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP sederajat mulai...

Memburuknya kualitas udara hari ini membuat peserta didik pjj

Kualitas Udara Hari Ini di Padang Capai Level Berbahaya, Orang Tua Diminta Dampingi Anak PJJ

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Kualitas udara hari ini di Kota Padang, Sumatera Barat, berada pada kategori berbahaya sehingga Pemerintah Kota Padang...

Daftar Kota Berpotensi Hujan Besok 11 September 2026, Padang hingga Jayawijaya

by Hendrawan
10 September 2026
0

Daftar kota berpotensi hujan besok 11 September 2026: Padang hujan petir, Medan hujan sedang, serta hujan ringan di sejumlah kota.

Cuaca Besok Kepri dan Bangka Belitung, Tanjung Pinang Hujan Ringan

Cuaca Besok Kepulauan Riau dan Bangka Belitung 11 September 2026, Tanjung Pinang Hujan Ringan

by Hendrawan
10 September 2026
0

Cuaca besok Kepulauan Riau dan Bangka Belitung 11 September 2026: Tanjung Pinang hujan ringan dan Pangkal Pinang berawan hingga berawan...

Cuaca Besok Papua dan Maluku, Manokwari hingga Jayawijaya Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Besok Papua dan Maluku 11 September 2026, Hujan Ringan di Manokwari hingga Jayawijaya

by wahyu
10 September 2026
0

Cuaca besok Papua dan Maluku 11 September 2026: Manokwari, Nabire, Jayapura dan Jayawijaya hujan ringan, sejumlah kota lain berawan.

Cuaca Besok Bali, NTB dan NTT 11 September, Denpasar-Kupang Berawan dan Mataram Udara Kabur

Cuaca Besok Bali, NTB dan NTT 11 September 2026, Denpasar-Kupang Berawan dan Mataram Udara Kabur

by Hendrawan
10 September 2026
0

Cuaca besok Bali, NTB dan NTT 11 September 2026: Denpasar-Kupang cerah berawan hingga berawan tebal, Mataram berpotensi udara kabur.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

25 December 2025
Persiapan sudah 100 %, MTQ Nasional XXXI Jadi Ruang Pertemuan Keberagaman dan Persaudaraan

MTQ Nasional XXXI di Semarang: Persiapan Sempurna untuk Perayaan Keberagaman

8 September 2026
Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

30 December 2025
: Istimewa

Jasa Raharja Dorong Pemberdayaan Keluarga Korban Kecelakaan

9 October 2026

Wabah Corona Sebabkan Rupiah Merosot Tajam

19 March 2020

Investor Wajib Tahu Ciri-ciri Aplikasi Investasi Terbaik ini

31 March 2022
: Kebakaran Bukit Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2026) malam. (Dok.Lanud SIM)

Lanud Sultan Iskandar Muda Tingkatkan Komunikasi untuk Cegah Karhutla di Aceh

25 August 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026) menyatakan pembangunan kawasan hunian baru harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur digital. Foto: Dunia Meutya/Dok. Kemkomdigi

Kemkomdigi Pastikan Rumah Subsidi Terhubung Internet

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

10 October 2026
Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026

Popular Story

Audiensi dengan KemenPAN-RB dan BSSN, Korlantas Polri Dorong Integrasi Layanan Digital Pemerintah untuk SIM dan STNK
Peristiwa

Korlantas Polri Bahas Integrasi Digital SIM dan STNK Bersama KemenPAN-RB-BSSN

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Korlantas Polri membahas integrasi layanan digital pemerintah untuk SIM dan...

Read moreDetails

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

Menkop: Kopdes Merah Putih Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

Starter Persib Lawan Port FC: Barros Jadi Ujung Tombak

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

Road Race Kendari Berjalan Kondusif, 51 Personel Dikerahkan

Mandaya Awards 2026 Buka Kesempatan Pesantren Tampilkan Aksi Ekonomi

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

Tiba di Bangkok, PERSIB Gelar Peregangan Jelang Lawan Port FC

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.