Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Cuaca

PJJ Jakarta Mulai 7 September, Ini Sekolah yang Belajar dari Rumah dan Imbauan untuk Orang Tua

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Cuaca
Reading Time: 6 mins read
394 30
A A
0
Abu Anak Krakatau Berdampak ke Jakarta, Pemprov Terapkan PJJ Mulai Senin

Abu Anak Krakatau Berdampak ke Jakarta, Pemprov Terapkan PJJ Mulai Senin (Ilustrasi Gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • PJJ Jakarta mulai Senin, 7 September 2026, dan mencakup berbagai jenjang pendidikan negeri serta swasta.
  • PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta termasuk dalam kebijakan pembelajaran dari rumah.
  • Pemprov DKI menerapkan PJJ untuk mengantisipasi potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Orang tua diminta mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh dan mengandalkan informasi dari sumber resmi.
  • Disdik DKI akan memantau proses PJJ dan meminta satuan pendidikan menyediakan alternatif bila terjadi kendala.
  • Kebijakan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara dan informasi resmi sebaran abu vulkanik.

Headline.co.id, Jakarta ~ Siswa di berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta mulai mengikuti PJJ pada Senin, 7 September 2026, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan pembelajaran jarak jauh mencakup sekolah negeri maupun swasta dan membuat kegiatan belajar untuk sementara dilaksanakan dari rumah. Pemprov DKI meminta orang tua tidak panik karena proses pendidikan tetap berjalan, sementara Dinas Pendidikan akan melakukan pendampingan dan pemantauan selama PJJ diterapkan.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Kemarau Panjang di Yogyakarta, Bantul Catat 161 Hari Tanpa Hujan, BMKG Prediksi Musim Hujan Mundur
    • 1.2. Cuaca Besok di Bali, NTB dan NTT 12 Oktober 2026, Denpasar hingga Kupang Cerah Berawan
  • 2. Siapa Saja yang Mengikuti PJJ Jakarta?
  • 3. Mengapa Anak Diminta Belajar dari Rumah?
  • 4. Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Selama PJJ?
  • 5. Sekolah Diminta Menyiapkan Alternatif Jika Ada Kendala
  • 6. PJJ Akan Dievaluasi Mengikuti Perkembangan Situasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.

You might also like

Ilustrasi cuaca panas dan kemarau panjang di Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemarau Panjang di Yogyakarta, Bantul Catat 161 Hari Tanpa Hujan, BMKG Prediksi Musim Hujan Mundur

19 October 2026
Prediksi Cuaca di Bali, NTB, dan NTT Besok Panas Atau Hujan

Cuaca Besok di Bali, NTB dan NTT 12 Oktober 2026, Denpasar hingga Kupang Cerah Berawan

11 October 2026

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu, 6 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Siapa Saja yang Mengikuti PJJ Jakarta?

PJJ Jakarta tidak hanya diterapkan pada satu jenjang sekolah. Berdasarkan pengumuman resmi Pemprov DKI, pembelajaran dari rumah berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.

Dengan cakupan tersebut, satuan pendidikan yang termasuk dalam kategori yang diumumkan pemerintah perlu menyesuaikan proses pembelajaran mulai Senin. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai pemberitahuan berikutnya dan akan mengikuti hasil pemantauan perkembangan situasi.

“PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta yang berada di Jakarta,” demikian pengumuman resmi Pemprov DKI.

Disdik DKI menegaskan penerapan metode PJJ bukan penghentian kegiatan pendidikan. Peserta didik tetap mengikuti proses belajar, tetapi tempat dan metode pembelajaran disesuaikan dengan kondisi yang sedang berlangsung.

Mengapa Anak Diminta Belajar dari Rumah?

Dasar utama kebijakan tersebut adalah upaya mengantisipasi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Nahdiana menjelaskan abu vulkanik merupakan partikel kecil yang dapat terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lain yang terbawa angin serta berpotensi terhirup.

Potensi dampak kesehatan tersebut menjadi perhatian karena anak termasuk dalam kelompok rentan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan guru dan tenaga kependidikan yang beraktivitas di lingkungan sekolah.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.

“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.

Langkah antisipatif itu sekaligus diarahkan untuk memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi. Karena itu, pembelajaran dipindahkan sementara ke rumah, bukan ditiadakan.

Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Selama PJJ?

Orang tua menjadi salah satu pihak yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Disdik DKI meminta mereka mendampingi anak ketika mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Selain pendampingan pembelajaran, orang tua diminta berhati-hati terhadap informasi yang beredar mengenai kondisi abu vulkanik maupun kebijakan pendidikan. Informasi yang menjadi acuan sebaiknya berasal dari sumber resmi.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.

Pemprov DKI juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi tersebut berlangsung.

Sekolah Diminta Menyiapkan Alternatif Jika Ada Kendala

Pelaksanaan PJJ juga akan disertai pendampingan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Disdik akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan dan memantau proses pembelajaran selama siswa belajar dari rumah.

Satuan pendidikan juga diminta memberikan alternatif apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran. Langkah tersebut ditujukan agar perpindahan metode belajar tidak membuat layanan pendidikan terhenti.

“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.

Dalam keterangannya, Nahdiana berulang kali menekankan bahwa PJJ merupakan penyesuaian metode pendidikan untuk merespons kondisi yang berlangsung. Dengan demikian, fokus kebijakan tetap berada pada dua kepentingan, yaitu keselamatan warga sekolah dan keberlanjutan kegiatan belajar.

PJJ Akan Dievaluasi Mengikuti Perkembangan Situasi

Belum ada tanggal akhir spesifik yang disebutkan dalam bahan pengumuman pemerintah. Pemprov DKI menyatakan pembelajaran jarak jauh berlaku sampai pemberitahuan berikutnya, sedangkan kebijakan akan dievaluasi mengikuti perkembangan situasi.

Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta memantau kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Pemantauan tersebut menjadi dasar untuk melihat apakah metode pembelajaran masih perlu dilakukan dari rumah atau dapat kembali disesuaikan.

Sebelum keputusan DKI diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari juga menyebut tingkat polusi menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan pendidikan pada situasi semacam ini. Menurut dia, pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kebijakan pendidikan dapat disesuaikan dengan indikator polusi pada masing-masing daerah.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.

Bagi siswa dan orang tua di Jakarta, kebijakan yang berlaku mulai 7 September tersebut berarti kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah sambil menunggu evaluasi dan pemberitahuan resmi berikutnya dari pemerintah.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: abu vulkanikDisdik DKIPembelajaran Jarak JauhPJJPJJ JakartaSekolah Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Ilustrasi cuaca panas dan kemarau panjang di Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemarau Panjang di Yogyakarta, Bantul Catat 161 Hari Tanpa Hujan, BMKG Prediksi Musim Hujan Mundur

by Hendrawan
19 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat wilayah Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengalami periode...

Prediksi Cuaca di Bali, NTB, dan NTT Besok Panas Atau Hujan

Cuaca Besok di Bali, NTB dan NTT 12 Oktober 2026, Denpasar hingga Kupang Cerah Berawan

by Hendrawan
11 October 2026
0

Cuaca besok Bali, NTB, NTT 12 Oktober 2026: Denpasar, Mataram, Kupang cerah hingga berawan tebal. Waspada rob dan gelombang.

Prediksi Cuaca Besok di Papua Besok Hujan Atau Panas

Cuaca Besok Papua dan Maluku 12 Oktober 2026, Sorong hingga Nabire Berpotensi Hujan

by Wawan
11 October 2026
0

Cuaca besok Papua dan Maluku 12 Oktober 2026: hujan ringan di Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire; Jayapura berawan.

Prediksi Cuaca Besok Sulawesi 12 Oktober 2026 Hujan atau panas

Cuaca Besok di Sulawesi 12 Oktober 2026, Mamuju Hujan dan Makassar Berawan Tebal

by Hendrawan
11 October 2026
0

Cuaca besok di Sulawesi 12 Oktober 2026: Mamuju hujan ringan, Makassar dan tiga kota lain berawan tebal, Manado berkabut.

Cuaca di kota besar di Jawa 11 Oktober 2026 Hujan atau panas

Cuaca Besok di Jawa Senin 12 Oktober 2026, Jakarta, Bandung, dan Semarang Berpotensi Hujan

by Hendrawan
11 October 2026
0

Cuaca besok di Jawa 12 Oktober 2026: Jakarta, Bandung, Semarang berpotensi hujan ringan, sementara wilayah lain cerah hingga berawan.

Prediksi Cuaca 12 Oktober 2026 di Sumatera Hujan atau Panas

Cuaca Besok di Sumatera 12 Oktober 2026, Medan Hujan Sedang dan Padang dan 5 Kota Hujan Ringan

by Saddam
11 October 2026
0

Cuaca besok di Sumatera 12 Oktober 2026: Medan hujan sedang, enam kota hujan ringan, serta potensi kabut dan gelombang tinggi.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Sumbar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Perhutanan Sosial Lewat Bimtek

Pemprov Sumbar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Perhutanan Sosial Lewat Bimtek

25 January 2026
: Ketua Organizing Committee International Grand Imam Conference (IGIC) 2026 Faried F. Saenong. (Foto: Hasil Tangkapan Layar YouTube)

IGIC 2026 Libatkan Imam dari 39 Negara untuk Perkuat Pesan Damai

29 September 2026
Bupati Boven Digoel Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Nataru

Bupati Boven Digoel Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Nataru

26 December 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Pencabutan Sementara HGU untuk Relokasi Korban Banjir di Sumatra

Presiden Prabowo Instruksikan Pencabutan Sementara HGU untuk Relokasi Korban Banjir di Sumatra

9 December 2025
Polri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Raih Bintang Tiga

Polri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Raih Bintang Tiga

30 June 2026
Kemdiktisaintek dan UNSW Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan Tinggi, Riset, dan Ekosistem Startup

Kemdiktisaintek dan UNSW Australia Perkuat Kolaborasi Riset dan Pendidikan Tinggi untuk Dorong Inovasi Nasional

30 October 2025
UKM Kriya Unggul: Meraih Puncak Bersama BRI

UMKM Kerajinan dan Seni Kriya: Menuju Level Unggul dengan Dukungan BRI

6 September 2024

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Kemiskinan Lumajang Turun 2.780 Orang, Garis Kemiskinan Naik

22 October 2026
Berita Terkini

Pemko Padang Panjang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

22 October 2026
Berita Terkini

Prabowo Tekankan Pentingnya Menyelamatkan Kekayaan Alam Nasional

22 October 2026
Kisah Santri Dijodohkan Kiai, Berujung di Pelaminan Lewat Nikah Massal Kemenag

Nikah Massal Kemenag Jadi Jalan Santri Menuju Pelaminan

22 October 2026
Hadapi Persik, Pedro Caracoci: Pemain Siap Terapkan Filosofi Pelatih

PSS Sleman Siap Hadapi Persik dengan Filosofi Pieter Huistra

22 October 2026
momentum mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Kemenag Terbitkan Panduan Hari Santri 2026, Berikut Susunan Upacara dan Teks Doanya

22 October 2026
Meutia Hatta: Pernikahan Harmonis Butuh Pendampingan Berkelanjutan

Meutia Hatta: Pernikahan Harmonis Perlu Pendampingan Berkelanjutan

22 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

Bupati Nagan Raya Minta Keuchik Konsultasi Soal Dana Desa

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id, Nagan Raya ~ Headline.co.id, Suka Makmue, Bupati Nagan Raya Teuku Raja...

Read moreDetails

24 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi di Langkat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 930 di Sumba Tengah

Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Ditutup 22 Oktober 2026

KPK Tekankan Pelacakan Aset dalam Pendidikan Advokat

Persiapan Persebaya Matang, Miguel Bidik Kemenangan atas PSS

Pemko Padang Dorong KWT Terdampak Banjir Pasok Dapur MBG

Pengamatan Burung Danau Limboto Libatkan 69 Mahasiswa UNG

Reformasi Birokrasi Dipercepat untuk Dukung Aksesi OECD

Persija Tumbangkan Arema FC 5-1, Mental Singo Edan Disorot

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.