Headline.co.id, Padang Panjang ~ Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi layanan digital dan saluran informasi tatap muka. Upaya tersebut dipaparkan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra dalam tahapan lanjutan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatra Barat 2026, Selasa (20/10/2026). Presentasi berlangsung di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi (KI) Sumbar di Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Kota Padang. Langkah itu dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi, layanan publik, dan kanal penyampaian aspirasi.
Dalam agenda tersebut, Allex menjelaskan berbagai kebijakan dan inovasi Pemerintah Kota Padang Panjang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu inovasi yang dipaparkan ialah aplikasi Padang Panjang Go atau PAPAGO.
“Pemko Padang Panjang mengusung konsep Kota Informatif dan Inovatif yang menyelenggarakan pemerintahan secara profesional, transparan, akuntabel, inovatif, responsif, dan melayani,” jelas Allex.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
PAPAGO Integrasikan Layanan Publik
Aplikasi PAPAGO dikembangkan untuk mengintegrasikan sejumlah layanan publik dalam satu platform. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan sekaligus menyampaikan aspirasi dengan lebih mudah.
PAPAGO menyediakan akses menuju portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Portal itu menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik dari Pemerintah Kota Padang Panjang.
Selain akses informasi, aplikasi tersebut menyediakan kanal Lapor Warga untuk menyampaikan pengaduan. Masyarakat juga dapat terhubung dengan layanan darurat Public Safety Center (PSC) 119 melalui PAPAGO.
Aplikasi PAPAGO dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Kehadirannya ditujukan untuk memudahkan masyarakat dan wisatawan mendapatkan informasi resmi, menyampaikan aduan, serta mengakses layanan publik Kota Padang Panjang secara praktis.
Pengembangan layanan dalam satu platform menjadi bagian dari upaya Pemko Padang Panjang memperluas jangkauan informasi publik. Pemerintah kota tidak hanya mengandalkan layanan digital, tetapi juga mempertahankan saluran penyampaian informasi secara langsung dan melalui media luar ruang.
Perkuat Informasi melalui Saluran Tatap Muka
Pemko Padang Panjang menyediakan Ruang Konsultasi Layanan Informasi sebagai salah satu sarana interaksi langsung dengan masyarakat. Selain itu, pemerintah kota mengoperasikan Mobil Informasi Keliling untuk memperluas penyebarluasan informasi.
Pemanfaatan videotron juga dilakukan sebagai media penyampaian informasi kepada publik. Di sisi lain, kanal media sosial resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) digunakan untuk mendukung distribusi informasi pemerintahan.
Langkah tersebut melengkapi pemanfaatan PAPAGO sebagai kanal digital. Dengan kombinasi layanan berbasis aplikasi, ruang konsultasi, mobil informasi, videotron, dan media sosial, Pemko Padang Panjang berupaya menyediakan akses informasi melalui berbagai saluran.
Pemerintah kota juga memfasilitasi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP). Kemitraan dengan insan pers tetap dijaga sebagai bagian dari upaya menyebarluaskan informasi yang tepercaya kepada masyarakat.
Presentasi Allex dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 merupakan tahapan lanjutan setelah Pemko Padang Panjang menyelesaikan pengisian kuesioner. Dalam agenda tersebut, pemerintah kota memaparkan inovasi serta saluran yang digunakan untuk memperluas akses publik terhadap informasi dan layanan pemerintahan.
Setelah tahapan presentasi, Pemko Padang Panjang akan mengikuti visitasi. Proses itu kemudian dilanjutkan dengan penilaian akhir untuk memperoleh predikat Kota Informatif.
Dalam kegiatan tersebut, Allex didampingi Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana, Kepala Bidang IKPS Maryulis Max, serta Pranata Humas Ahli Muda Harry Sulistio.
Tim panelis yang mengikuti agenda itu terdiri atas Ketua KI Sumbar Idham Fadhli serta anggota KI Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, dan Riswandy. Mereka menjadi bagian dari proses evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Sumatra Barat 2026.
Melalui rangkaian monev tersebut, Pemko Padang Panjang memaparkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang terbuka, responsif, dan mudah diakses. Inovasi digital seperti PAPAGO menjadi salah satu instrumen yang diunggulkan bersama saluran informasi langsung, media luar ruang, dan kemitraan dengan pers.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















