Headline.co.id, Jakarta ~ Keamanan data pribadi menjadi fokus Indonesia Privacy Leader Summit (IPLS) 2026 yang digelar di Ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Forum tersebut mempertemukan Menteri Agama Nasaruddin Umar, regulator, pelaku industri, akademisi, organisasi keagamaan, serta lembaga filantropi untuk membahas penguatan tata kelola data pribadi. Pembahasan dilakukan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PP 33/2026). Keamanan data pribadi dinilai perlu diperkuat melalui penerapan teknis, kepatuhan hukum, kepemimpinan organisasi, serta nilai keagamaan.
IPLS 2026 mengangkat tema “Faith, Data & Dignity: Religious Leadership and The Commitment to Personal Data Protection in Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan PRIVASIMU bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas PTIQ Jakarta, PKU Masjid Istiqlal, dan Financial Industry Data Protection and Privacy Network (FINDANET).
Forum tersebut digelar untuk memperingati empat tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Selain menyoroti aspek regulasi, agenda itu mengaitkan perlindungan data dengan amanah moral, nilai teologis, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, yang menjadi salah satu keynote speaker, menekankan pentingnya tata kelola dan keamanan data pribadi yang berlandaskan spiritualitas.
“Menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat dengan mengedepankan implementaai PDP yang baik adalah bagian dari ukhwah imaniyah dan sekaligus menjaga privasi,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Keamanan Data Pribadi Setelah PP 33/2026
Isu keamanan data pribadi menjadi semakin penting setelah terbitnya PP 33/2026. Dalam forum tersebut, peserta membahas langkah teknis dan operasional yang diperlukan untuk mengamankan data pribadi sekaligus mengantisipasi risiko ketidakpatuhan atau non-compliance.
Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Muchtarul Huda, menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga ekosistem digital yang aman dan patuh hukum.
“Komdigi akan terus menjadi bagian dari regulator PDP dan menjembatani bisnis, privasi data, perkembangan teknologi, kepatuhan hukum, serta pengawasan,” ujar Muhtarul.
Ketua FINDANET, Yosea Iskandar, memaparkan pemahaman mengenai siklus hidup data pribadi dan langkah perlindungannya sesuai dengan regulasi. Ia juga menyampaikan kesiapan FINDANET untuk terus menjadi mitra industri keuangan dan regulator dalam menjembatani kebutuhan regulasi PDP kepentingan bisnis, teknologi, dan kepatuhan.
Forum menilai penguatan sistem serta keamanan data tidak hanya bergantung pada perangkat teknis. Komitmen pimpinan tertinggi di setiap organisasi dipandang menentukan arah penerapan PDP hingga tingkat operasional atau working level.
Nilai Keagamaan dalam Perlindungan Data
CEO PRIVASIMU, Awaludin Marwan, saat membuka acara menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi PDP, pengamanan data pribadi, dan perlindungan privasi merupakan wujud penerapan nilai-nilai yang diajarkan berbagai agama di Indonesia.
Pandangan tersebut sejalan dengan penekanan para panelis bahwa keamanan data merupakan bagian dari ketaatan beragama. Nilai kepercayaan atau trust, kerahasiaan, dan penghormatan terhadap martabat sesama manusia dinilai menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola Pelindungan Data Pribadi.
Forum itu juga membahas keterlibatan organisasi keagamaan, lembaga filantropi, dan aktivis gender dalam perlindungan data. Proses pengumpulan, penyimpanan, hingga pengungkapan data pribadi diimbau memperhatikan prinsip proporsionalitas untuk mengutamakan privasi subjek data.
Dari sektor pendidikan, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Moch. Abduh, menggarisbawahi pentingnya kesadaran menjaga privasi dan mengamankan data. Menurut pembahasan dalam forum, kesadaran tersebut merupakan fondasi untuk membentuk peradaban digital yang lebih baik.
Deklarasi Istiqlal Perkuat Komitmen Bersama
Rangkaian IPLS 2026 ditutup dengan pembacaan Deklarasi Istiqlal oleh Dekan FSH Universitas PTIQ Jakarta, Dito Alif Pratama. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama para pemangku kepentingan dan pimpinan lembaga untuk memperkuat tata kelola serta penerapan UU PDP.
Komitmen itu berlandaskan nilai-nilai teologis, etika, dan penghormatan terhadap keragaman. Penguatan perlindungan data juga ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama, baik oleh regulator, pelaku usaha, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, maupun institusi lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri praktisi hukum, perbankan, asuransi, akademisi, hingga lembaga filantropi. IPLS 2026 diharapkan menjadi momentum untuk membangun sistem keamanan data pribadi yang kuat, adaptif, dan berintegritas di Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















