Headline.co.id, Lumajang ~ Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, turun 2.780 orang dalam setahun, dari 90.640 orang pada Maret 2025 menjadi 87.860 orang pada Maret 2026. Penurunan tersebut tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, yang menunjukkan persentase kemiskinan turun dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen. Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan capaian itu menjadi dorongan untuk memperkuat pembangunan, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, penurunan kemiskinan tersebut perlu dibaca bersama kenaikan garis kemiskinan pada periode yang sama.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan. Pernyataan itu disampaikan di kantornya, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (20/10/2026).
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” ujar Indah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Persentase Kemiskinan Lumajang Turun dalam 10 Tahun
Data BPS Kabupaten Lumajang menunjukkan persentase penduduk miskin di daerah tersebut memiliki kecenderungan menurun dalam 10 tahun terakhir.
Pada 2016, tingkat kemiskinan tercatat 11,22 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 115.910 orang. Angka itu turun menjadi 8,33 persen atau sekitar 87.860 orang pada Maret 2026.
Selama periode tersebut, persentase penduduk miskin berkurang 2,89 poin persentase. Sementara itu, jumlah penduduk miskin menurun sekitar 28.050 orang.
Meski angka kemiskinan menurun, Indah menekankan pentingnya memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pelayanan dasar. Layanan tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan program pemberdayaan ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang juga perlu memberikan perhatian kepada kelompok rentan agar dapat memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” kata Indah.
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Mencapai 5,35 Persen
Dari sisi ekonomi, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang mencapai 5,35 persen pada 2025. Angka itu meningkat dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 yang tercatat 4,52 persen.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi bagian penting dalam struktur perekonomian Lumajang. Kontribusi sektor tersebut mencapai 31,98 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) pada 2025.
Indah mengatakan perkembangan ekonomi tersebut menjadi salah satu konteks dalam upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.
“Perkembangan tersebut menjadi salah satu konteks dalam upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan ekonomi masyarakat,” ujar Indah.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis menunjukkan seluruh kelompok masyarakat telah memperoleh manfaat yang sama. Pemerintah daerah tetap menaruh perhatian pada perluasan kesempatan usaha, pemerataan pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan pemerintah daerah mendorong pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat agar kebutuhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti.
“Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, kami ingin memastikan kebutuhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti. Kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Yudha.
SETORMADU Bawa Layanan Pemerintah ke Kecamatan
Salah satu program Pemkab Lumajang untuk memperluas akses pelayanan ialah Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu atau SETORMADU. Melalui program ini, sejumlah layanan pemerintah dibawa langsung ke wilayah kecamatan.
Masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi dan menyampaikan aspirasi tanpa harus selalu datang ke pusat pemerintahan kabupaten.
Dalam pelaksanaan SETORMADU di Kecamatan Gucialit dan Senduro pada 5–6 Agustus 2025, layanan SIAP SAJI memfasilitasi penerbitan 102 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
Penerbitan NIB membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan legalitas sebagai salah satu langkah awal untuk mengembangkan kegiatan usaha sesuai ketentuan.
Yudha menegaskan, layanan administrasi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah, tetapi tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penanggulangan kemiskinan.
Efektivitas program, kata dia, tetap perlu dilihat dari tindak lanjut kebutuhan masyarakat, peningkatan akses terhadap kesempatan ekonomi, serta perubahan kondisi kesejahteraan warga.
Garis Kemiskinan Lumajang Naik 9,18 Persen
BPS Kabupaten Lumajang mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp458.716 per kapita per bulan. Nilai tersebut meningkat 9,18 persen dibandingkan garis kemiskinan pada Maret 2025 sebesar Rp420.165.
Di sisi lain, indeks kedalaman kemiskinan turun dari 0,68 menjadi 0,62. Adapun indeks keparahan kemiskinan tetap berada pada angka 0,08.
Indikator tersebut memberikan gambaran tambahan mengenai kondisi penduduk miskin, termasuk jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran di penduduk miskin.
“Dengan demikian, penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin perlu dibaca bersama perkembangan garis kemiskinan serta kondisi masyarakat yang masih berada di bawah batas tersebut,” imbuh Yudha.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















