Headline.co.id ~ Ketua Yayasan Meutia Hatta, Meutia Hatta, menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan untuk membangun pernikahan harmonis. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan nikah massal bertajuk “Bimas Islam, Pak Yai dan Bu Nyai Mantu Santri” di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Rabu (21/10/2026). Menurut Meutia, keluarga yang kokoh tidak cukup dibangun melalui akad nikah, tetapi membutuhkan kesiapan pasangan, komitmen bersama, serta dukungan keluarga dan lingkungan. Pendampingan diperlukan agar pasangan memiliki bekal membangun rumah tangga yang sakinah, harmonis, dan melahirkan generasi berkualitas.
“Kualitas keluarga tidak hanya ditentukan pada saat pernikahan berlangsung, tetapi juga oleh pembinaan, edukasi, dan pendampingan setelahnya. Semua pihak perlu hadir sesuai dengan perannya masing-masing agar keluarga yang dibangun benar-benar kuat, kokoh, dan membawa kemaslahatan,” ujar Meutia.
Pernikahan Harmonis Dibangun Bersama
Meutia mengatakan, keluarga yang kuat perlu memiliki fondasi keimanan, sikap saling menghormati, tanggung jawab, dan komitmen untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Pernikahan, kata dia, bukan hanya tentang kebahagiaan dua orang yang memutuskan hidup bersama, melainkan juga kesediaan menjalankan peran masing-masing dalam membangun masa depan keluarga.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga membangun sebuah keluarga yang sakinah, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama,” tuturnya.
Ia mengingatkan, pandangan tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur’an dalam Surah Ar-Rum ayat 21 mengenai tujuan Allah Swt. menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta menumbuhkan cinta dan kasih sayang.
Dalam kehidupan rumah tangga, ketahanan keluarga tidak dapat dibebankan hanya kepada salah satu pihak. Suami dan istri perlu saling mendukung, memahami tanggung jawab, serta menghadapi berbagai tantangan kehidupan secara bersama-sama.
Meutia juga menjelaskan pentingnya peran ibu dalam membangun fondasi karakter anak sejak dini. Selain mengelola rumah tangga, ibu berperan sebagai pendidik pertama yang mengenalkan nilai agama, membentuk karakter, dan menghadirkan suasana penuh kasih sayang bagi anak-anak.
Peran tersebut, lanjut dia, perlu diimbangi keterlibatan ayah. Dukungan suami selama istri menjalani kehamilan hingga proses pengasuhan anak menjadi bagian penting dalam menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis.
“Peran ayah sangat penting untuk mendampingi istrinya sejak masa kehamilan hingga anak lahir dan dibesarkan bersama. Artinya, membangun keluarga yang kuat merupakan tanggung jawab bersama suami dan istri, bukan hanya istri,” tuturnya.
Pencatatan Pernikahan Beri Perlindungan Hukum
Meutia menilai keluarga yang kokoh bukan berarti keluarga yang tidak pernah menghadapi persoalan. Kekuatan keluarga justru tumbuh ketika setiap anggotanya bersedia saling memahami, berbagi tanggung jawab, dan menyelesaikan persoalan dengan kasih sayang serta nilai-nilai agama sebagai pegangan.
Selain kesiapan membangun rumah tangga, ia mengingatkan pentingnya pernikahan yang sah menurut agama dan tercatat secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Meutia, pencatatan pernikahan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi suami, istri, serta anak-anak yang lahir dalam keluarga tersebut.
Ia menyebut anak sebagai generasi penerus bangsa yang berhak memperoleh identitas hukum, kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak. Karena itu, pemenuhan dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran, perlu menjadi perhatian setiap keluarga.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang berhak mendapatkan identitas hukum, kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” katanya.
Meutia menambahkan, identitas hukum merupakan salah satu fondasi penting bagi anak untuk mengakses berbagai layanan dan memenuhi hak-haknya sebagai warga negara. Dengan demikian, membangun keluarga berkualitas juga berarti memastikan setiap anak memperoleh perlindungan sejak awal kehidupannya.
Pembinaan Keluarga Perlu Berkelanjutan
Menurut Meutia, pembinaan keluarga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Negara, Kantor Urusan Agama (KUA), lembaga keagamaan, yayasan, dan berbagai unsur masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada pasangan suami istri.
Melalui kegiatan “Bimas Islam, Pak Yai dan Bu Nyai Mantu Santri”, Meutia berharap para pasangan pengantin tidak hanya memperoleh pengalaman menjalani prosesi pernikahan. Mereka juga diharapkan memiliki bekal untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















