Headline.co.id, Jember ~ Mobile JKN dan PANDAWA menjadi dua kanal layanan digital yang membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengurus berbagai kebutuhan administrasi BPJS Kesehatan melalui telepon genggam. Sejumlah peserta di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, memanfaatkan kedua layanan tersebut untuk memeriksa status kepesertaan, memperoleh informasi JKN, hingga mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Kemudahan akses tersebut dinilai membantu peserta memastikan perlindungan kesehatannya tetap berjalan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan medis.
Mobile JKN memungkinkan peserta mengakses sejumlah informasi kepesertaan secara mandiri melalui aplikasi, sedangkan PANDAWA memberikan layanan administrasi melalui WhatsApp di nomor 08118165165. Kedua kanal tersebut memberikan pilihan bagi peserta dalam memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Pemanfaatan Mobile JKN dan PANDAWA juga membantu peserta mengetahui status kepesertaan sebelum datang ke fasilitas kesehatan. Dengan informasi yang dapat diperoleh dari rumah, peserta dapat lebih awal memastikan kepesertaan tetap aktif dan menghindari kebingungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Mulyono Manfaatkan Mobile JKN dan PANDAWA
Mulyono (60), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, menjadi salah satu peserta yang merasakan manfaat layanan administrasi digital BPJS Kesehatan.
Ia mengaku selalu memastikan kepesertaan JKN miliknya tetap aktif karena perlindungan kesehatan dinilai penting bagi dirinya dan keluarga.
“Tidak ada yang tahu kapan sakit datang. Karena itu, saya selalu memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan begitu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, saya merasa lebih tenang karena sudah memiliki jaminan melalui Program JKN,” ujar Mulyono.
Mulyono sebelumnya tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.
Setelah kepesertaannya tidak lagi aktif, ia memutuskan melanjutkan perlindungan kesehatan sebagai peserta mandiri dan memilih kelas perawatan I.
“Program JKN sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga. Karena itu, setelah tidak lagi menjadi peserta PBI JK, saya memutuskan untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri. Saya ingin tetap memiliki perlindungan kesehatan dan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan saat membutuhkannya,” katanya.
Dalam mengelola kepesertaannya, Mulyono memanfaatkan kanal layanan digital yang disediakan BPJS Kesehatan.
Salah satunya adalah PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp di nomor 08118165165.
Menurut Mulyono, keberadaan PANDAWA memudahkan peserta ketika ingin memeriksa status kepesertaan maupun mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Mobile JKN Bisa Diakses Kapan Saja
Selain PANDAWA, Mulyono juga menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
Ia menilai aplikasi tersebut praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui ponsel.
Peserta dapat melihat status kepesertaan, data anggota keluarga, fasilitas kesehatan tempat terdaftar, serta berbagai informasi terkait Program JKN.
“Sekarang semuanya lebih mudah. Melalui Mobile JKN, saya bisa mengecek status kepesertaan kapan saja dan di mana saja. Informasi yang saya butuhkan juga tersedia, sehingga saya tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Mulyono.
Kemampuan memeriksa status kepesertaan secara mandiri menjadi salah satu hal yang dianggap penting oleh Mulyono.
Menurutnya, peserta perlu mengetahui status kepesertaan sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan sehingga persoalan administrasi dapat diketahui lebih awal.
Puput Gunakan Kanal Digital Setelah Beralih Jadi Peserta Mandiri
Pengalaman serupa dirasakan Puput Rianingsih (25), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Puput sebelumnya tercatat sebagai peserta PBI sebelum kemudian menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU yang biasa disebut peserta mandiri.
Pada awal proses peralihan, Puput mengaku belum mengetahui tata cara perubahan status kepesertaan.
Ia kemudian memperoleh informasi setelah memanfaatkan layanan BPJS Keliling.
“Awalnya saya agak bingung dengan proses peralihan ini karena belum memahami cara mengurusnya. Setelah mengetahui adanya layanan BPJS Keliling, saya langsung memanfaatkannya karena prosesnya mudah dan lokasinya dekat dengan tempat tinggal saya. Saya berharap layanan ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak titik agar semakin banyak peserta yang terbantu,” ujar Puput.
Setelah memperoleh penjelasan dari petugas, Puput mengetahui bahwa sejumlah kebutuhan administrasi dapat dilakukan melalui ponsel.
Peserta dapat memanfaatkan Mobile JKN maupun PANDAWA untuk mendapatkan informasi dan mengurus kebutuhan terkait kepesertaan.
“Sekarang informasi sangat mudah diakses. Status kepesertaan bisa dicek melalui Mobile JKN, PANDAWA, atau Care Center 165. Dengan begitu, kita bisa memastikan kepesertaan tetap aktif sebelum berobat dan merasa lebih tenang saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Puput.
Peserta Bisa Cek Status Kepesertaan dari HP
Melalui Mobile JKN, peserta dapat memeriksa status kepesertaan tanpa harus mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan.
Peserta terlebih dahulu masuk ke aplikasi menggunakan NIK atau nomor kartu JKN sesuai identitas yang digunakan.
Setelah berhasil masuk, peserta dapat membuka menu Info Peserta untuk mengetahui data kepesertaan.
Informasi yang ditampilkan mencakup nama peserta, status kepesertaan, nomor JKN, tanggal lahir, serta fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar.
Peserta juga dapat memeriksa informasi terkait iuran melalui menu yang tersedia dalam aplikasi.
Sementara untuk mengetahui riwayat pembayaran, peserta dapat menggunakan menu Info Riwayat Pembayaran.
Jika belum memiliki akun Mobile JKN, peserta perlu melakukan pendaftaran dengan menyiapkan NIK, nama, tanggal lahir, captcha, dan nomor telepon aktif untuk proses verifikasi.
Ketepatan memasukkan NIK, nomor kartu JKN, kata sandi, dan captcha menjadi penting agar peserta tidak mengalami kendala ketika masuk ke aplikasi.
PANDAWA Jadi Pilihan bagi Peserta yang Membutuhkan Layanan WhatsApp
Tidak semua peserta harus mengandalkan aplikasi untuk memperoleh layanan administrasi.
BPJS Kesehatan juga menyediakan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165.
Kanal tersebut memungkinkan peserta mengakses layanan administrasi menggunakan aplikasi percakapan yang umum digunakan sehari-hari.
Bagi Mulyono, keberadaan PANDAWA menjadi alternatif ketika peserta membutuhkan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kombinasi layanan aplikasi dan WhatsApp juga memberikan pilihan lebih luas bagi peserta dalam menyesuaikan cara mengakses informasi.
Peserta yang terbiasa menggunakan aplikasi dapat memanfaatkan Mobile JKN, sementara kanal PANDAWA dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi melalui WhatsApp.
Digitalisasi JKN Dirasakan Peserta Ibu Rumah Tangga
Kemudahan layanan digital juga dirasakan Ayyul Fariqoyyini Nadia (26), ibu rumah tangga asal Kalisat, Jember, yang merupakan peserta segmen PBI Jaminan Kesehatan.
Menurut Ayyul, digitalisasi layanan membuat sejumlah keperluan yang sebelumnya perlu dilakukan secara langsung kini dapat diselesaikan melalui telepon genggam.
“Saya tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua bisa diakses dari rumah, sehingga urusan administrasi Program JKN menjadi jauh lebih efisien. Saya dapat memeriksa status kepesertaan, memperbarui data pribadi, mengambil antrean online di fasilitas kesehatan, hingga memperoleh informasi layanan melalui ponsel,” kata Ayyul.
Menurut Ayyul, fitur yang tersedia dalam Mobile JKN cukup mudah dipahami.
Selain membantu administrasi, aplikasi tersebut juga dapat digunakan ketika peserta ingin mengambil antrean online sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
“Lewat satu aplikasi, saya bisa mengakses berbagai layanan yang sebelumnya harus diurus secara langsung. Semuanya jadi lebih mudah. Saya dapat mendaftar antrean dari rumah sehingga tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan. Ini sangat membantu, terutama saat saya harus membawa anak,” ucapnya.
Administrasi Digital Juga Membantu Persiapan Sebelum Berobat
Kemudahan memperoleh informasi kepesertaan dari rumah memiliki manfaat lain, yakni membantu peserta mempersiapkan diri sebelum mengakses pelayanan kesehatan.
Puput menilai peserta tidak cukup hanya mengetahui bahwa dirinya terdaftar dalam Program JKN.
Status kepesertaan juga harus dipastikan aktif.
Bagi peserta mandiri, kedisiplinan membayar iuran menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar kepesertaan dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, peserta juga perlu memahami alur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Untuk keluhan yang tidak termasuk kondisi gawat darurat, peserta dapat terlebih dahulu memperoleh pelayanan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP tempat dirinya terdaftar.
Dalam keadaan gawat darurat, peserta dapat langsung menuju instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat.
“Kalau kita sudah memahami alurnya sejak awal, proses berobat jadi lebih mudah dan kita tidak perlu khawatir. Jadi, penting bagi kita sebagai peserta untuk memahami prosedurnya agar tidak bingung saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kalau kondisi gawat darurat, kita bisa langsung menuju IGD rumah sakit terdekat,” tutur Puput.
Peserta Bisa Minta Bantuan jika Mengalami Kendala
Selain menggunakan Mobile JKN, PANDAWA, maupun Care Center 165, peserta yang mengalami kendala ketika berada di rumah sakit juga dapat meminta bantuan melalui petugas yang tersedia.
Puput menyebut peserta dapat menghubungi Petugas BPJS SATU maupun Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan atau PIPP di rumah sakit.
“Sebagai peserta, saya merasa sangat terbantu karena ada petugas yang bisa dihubungi ketika membutuhkan informasi. Kalau mengalami kendala, sebaiknya jangan ragu untuk menyampaikannya agar bisa segera dibantu,” katanya.
Menurut Puput, pemahaman terhadap kepesertaan dan prosedur pelayanan menjadi penting agar manfaat Program JKN dapat diperoleh secara maksimal.
“JKN sudah banyak membantu saya dan keluarga. Harapan saya, peserta semakin peduli dengan status kepesertaannya, memahami prosedur yang berlaku, dan tetap sabar saat mendapatkan pelayanan. Dengan begitu, manfaat JKN bisa dirasakan dengan maksimal oleh semua peserta,” tutup Puput.
Mobile JKN Tak Hanya untuk Administrasi
Fungsi Mobile JKN juga dirasakan dalam pengaturan akses menuju fasilitas kesehatan.
Di Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Dinas Kesehatan Muchsin Rahayaan menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memperoleh nomor antrean sebelum datang ke Puskesmas.
Menurut Muchsin, pelayanan Puskesmas mengikuti jenis layanan dan jam kerja masing-masing fasilitas.
“Tugas Puskesmas itu memang terikat pada jam kerja. Ada Puskesmas yang rawat inap dan ada yang rawat jalan. Rawat jalan ini kan ada jam kerja,” kata Muchsin, Sabtu, 5 September 2026.
Pemanfaatan antrean digital melalui Mobile JKN dinilai dapat membantu masyarakat mengatur waktu kedatangan.
“Mobile JKN itu tidak perlu menunggu lama-lama antre, tetapi cukup dengan handphone bisa langsung mengambil nomor antrean pada Mobile JKN,” ujarnya.
Masyarakat dapat melihat pilihan antrean yang tersedia dan menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan.
Kemudahan Digital Dorong Peserta Lebih Mandiri
Pengalaman Mulyono, Puput, dan Ayyul memperlihatkan bagaimana digitalisasi pelayanan JKN memberikan lebih banyak pilihan bagi peserta dalam mengelola kepesertaannya.
Mobile JKN memberikan akses mandiri melalui aplikasi, sedangkan PANDAWA menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp.
Keberadaan kedua kanal tersebut membuat sejumlah urusan yang sebelumnya membutuhkan kunjungan langsung dapat dilakukan dari rumah menggunakan telepon genggam.
Bagi Ayyul, kemudahan tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dapat mempercepat pelayanan sekaligus membuat akses informasi lebih praktis bagi masyarakat.
“Transformasi digital seperti ini benar-benar membantu mempercepat akses layanan kesehatan. Ini langkah tepat untuk memenuhi harapan masyarakat saat ini. Awalnya saya pikir akan ribet, tetapi ternyata mudah sekali. Sekarang saya bahkan sering membantu tetangga yang belum tahu cara menggunakannya. Kalau saya bisa, ibu-ibu lain pasti juga bisa,” ujar Ayyul.
Sementara bagi Mulyono, kemudahan memperoleh informasi melalui Mobile JKN maupun kanal administrasi digital membuat peserta tidak harus selalu datang ke kantor hanya untuk memastikan kondisi kepesertaannya.
Pemanfaatan Mobile JKN dan PANDAWA pada akhirnya tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga membantu peserta lebih siap memastikan status JKN tetap aktif sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan.

















