Headline.co.id (Klaten) ~ Pencuri kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa tengah, berhasil diringkus, pencuru tersebut merupakan 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI.
baca juga: Presiden Jokowi Dorong APT Ciptakan Resiliensi untuk Pandemi Covid-19 dan Penguatan Ekonomi
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto, di Semarang, Selasa, membenarkan, penangkapan empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu.
Ia menuturkan bahwa saat ini oktum anggota TNI tersebut ditangani di Denpom Solo, sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil ditanggani polisi.
Sementara Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota TNI terkait dugaan kasus tersebut.
baca juga: Akibat Corona, Bisnis Jual Sayur Online Melonjak Drastis
Gunawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami apakah kasus ini merupakan satu jaringan dengan daerah lain, sebab belakangan ini PT Telkom melaporkan adanya beberapa kasus serupa di sejumlah daerah.
Gunawan menegaskan pihaknya akan mengusut kasus tersebut. Apabila terbukti bersalah, anggota tersebut akan ditindak tegas.
baca juga: Peduli Tenaga Medis, Alumni Akpol Angkatan 1987 Rekonfu Serahkan APD ke 4 Rumah Sakit di Yogyakarta
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Budi Harianto membenarkan pengungakapan perkara tersebut. “Kami proses, sudah ditahan,” katanya.
Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.