Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Bareskrim Polri Limpahkan Dua Tersangka Pembalakan Liar Sumut

Wawan by Wawan
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Bareskrim Polri Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembalakan Liar Sumut ke Kejaksaan

Bareskrim Polri Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembalakan Liar Sumut ke Kejaksaan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka perorangan dan barang bukti kasus dugaan pembalakan liar di Sumatera Utara kepada Kejaksaan Negeri Sibolga. Pelimpahan tahap II dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada akhir Agustus 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran lingkungan hidup yang diduga berhubungan dengan bencana banjir di Sumatera Utara dan kini memasuki tahap penuntutan.

Contents

    • 0.1. Penganiayaan Wisatawan Belanda di Manokwari, Polisi Buru Pelaku
    • 0.2. Prabowo Bahas Magang 384 Peserta P3MD dan Gedung URI
  • 1. Barang Bukti Kasus Pembalakan Liar
  • 2. Penelusuran Kayu Gelondongan
  • 3. Polri Tegaskan Penindakan Pelanggaran Lingkungan

Dua tersangka perorangan dalam kasus pembalakan liar Sumut itu merupakan Direktur PT TBS berinisial NC dan Manajer PT TBS berinisial FH. Selain kedua tersangka, perkara ini juga melibatkan PT TBS sebagai tersangka korporasi.

You might also like

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi Wisatawan Belanda dan Buru Pelaku Penganiayaan

Penganiayaan Wisatawan Belanda di Manokwari, Polisi Buru Pelaku

26 October 2026
Pertemuan Prabowo di Hambalang Bahas Dua Agenda Penting, Apa Saja?

Prabowo Bahas Magang 384 Peserta P3MD dan Gedung URI

26 October 2026

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Sibolga.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Tersangka dan barang bukti kami serahkan ke jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Sibolga,” kata Irhamni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Barang Bukti Kasus Pembalakan Liar

Barang bukti yang diserahkan dalam pelimpahan tahap II tersebut terdiri atas dua unit ekskavator, satu unit buldozer, serta sejumlah dokumen perusahaan yang berkaitan dengan perkara.

Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup itu terjadi di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Para tersangka dijerat Pasal 109 huruf a dan/atau Pasal 98 dan/atau Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketentuan tersebut sebagaimana diubah terakhir dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Penelusuran Kayu Gelondongan

Sebelum melimpahkan perkara kepada jaksa, Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyidikan terkait bencana banjir di Sumatera Utara. Penyelidikan mencakup wilayah yang membentang dari daerah aliran Sungai Garoga di Tapanuli Selatan hingga Sungai Anggoli di Tapanuli Tengah.

Dalam proses penyidikan, polisi mengidentifikasi kayu gelondongan yang ditemukan di sejumlah titik lokasi kejadian. Hasil identifikasi menunjukkan sebagian besar kayu gelondongan yang ditemukan di tempat kejadian perkara berasal dari PT TBS.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan pembalakan liar dan pelanggaran lingkungan hidup yang melibatkan PT TBS serta dua pengurus perusahaan tersebut.

Polri Tegaskan Penindakan Pelanggaran Lingkungan

Irhamni menegaskan Bareskrim Polri akan terus menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan merugikan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kami akan tindak tegas pelaku pelanggaran lingkungan hidup yang merugikan masyarakat,” ujar Irhamni.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum, penanganan kasus pembalakan liar Sumut tersebut berlanjut ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Sibolga.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BareskrimBatangBerita BatangHeadlinePolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi Wisatawan Belanda dan Buru Pelaku Penganiayaan

Penganiayaan Wisatawan Belanda di Manokwari, Polisi Buru Pelaku

by Dwina
26 October 2026
0

Headline.co.id, Manokwari ~ Polresta Manokwari menangani kasus penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Kelurahan Amban, Distrik...

Pertemuan Prabowo di Hambalang Bahas Dua Agenda Penting, Apa Saja?

Prabowo Bahas Magang 384 Peserta P3MD dan Gedung URI

by Aditya
26 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto membahas perkembangan pendidikan Universitas Republik Indonesia (URI) bersama Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto di...

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, BPOM Dorong Keamanan Produk dan Industri Nasional

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, BPOM Terbitkan 144.863 Izin Pangan

by Aditya
26 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan 144.863 nomor izin edar (NIE) pangan olahan selama periode Oktober...

Kemenkes Perkuat Pelindungan bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Kemenkes Perkuat Pelindungan Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

by Aditya
26 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat pelindungan kesehatan warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka...

Polisi Kawal Tradisi Nadran di Indramayu, 15 Kapal Nelayan Larung Sesaji

Polisi Kawal Tradisi Nadran Indramayu, 15 Kapal Larung Sesaji

by Dwina
26 October 2026
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Tradisi Nadran kembali digelar masyarakat pesisir Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (25/10/2026)....

Pemkab Belu Perkuat Akses Air Bersih di Desa Dafala melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Revitalisasi Jaringan Air Bersih Desa Dafala Atasi Gangguan Distribusi

by Aditya
26 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, meresmikan revitalisasi jaringan air bersih di Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenkum Aceh Lakukan Pengawasan pada Kantor Notaris Baru di Pidie

Kemenkum Aceh Lakukan Pengawasan pada Kantor Notaris Baru di Pidie

23 May 2026
KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

16 December 2025
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 FP, Kualifikasi, Sprint, hingga Race Utama

MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Martin dan Marquez Cuma Selisih 2 Poin! Ini Jadwal Balapannya

9 October 2026
:

Pemkot Padang Fokus Pulihkan Drainase Pascabanjir

12 August 2026
Guevara grabs crucial Balaton pole, Gonzalez off the front row

Izan Guevara Raih Pole Position Krusial di Balaton Park

12 August 2026
Forkom UMKM Sleman Rayakan HUT ke-3 dengan Semangat Sinergi dan Inovasi

Forkom UMKM Sleman Rayakan HUT ke-3 dengan Semangat Sinergi dan Inovasi

13 September 2026
Rekomendasi Sewa Mobil di Jogja

Sewa Mobil Jogja Lengkap & Terjangkau: Armada Premium dan Driver Ramah dari TourWisataJogja.id

23 August 2025

Artikel Terbaru

Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumatera Utara Diimbau Membatasi Aktivitas Luar Ruangan

Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumut Diminta Batasi Aktivitas

26 October 2026
Polres Jaksel Amankan Dua Terduga Copet saat Konser Asikfest 2026 di Setiabudi

Dua Terduga Copet Diamankan saat Konser Asikfest 2026 di Jaksel

26 October 2026
Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi Wisatawan Belanda dan Buru Pelaku Penganiayaan

Penganiayaan Wisatawan Belanda di Manokwari, Polisi Buru Pelaku

26 October 2026
Kemendikdasmen Pastikan Kesiapan TKA 2026, Peserta di Daerah Bencana Tetap Terlindungi

TKA 2026 Dimulai 26 Oktober, Peserta di Daerah Bencana Dilindungi

26 October 2026
PSS U16 Pemuncak Klasemen Usai Taklukkan Persik U16

PSS Sleman U16 Menang 4-2 dan Pertahankan Puncak Grup C

26 October 2026
Piche Kota dan Vanessa Zee Terpesona Pantai Ngurbloat, Ribuan Penonton Ramaikan FPMK

FPMK 2026 di Pantai Ngurbloat Dipadati Ribuan Penonton

26 October 2026
Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Mini Drama AI Bermuatan Pornografi dan Perjudian

Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Mini Drama AI Bermuatan Pornografi

26 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Nasional

AHY Tinjau Penanganan Abrasi Pesisir Demak dengan Solusi Hibrida

by Aditya
20 October 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti...

Read moreDetails

MotoGP Tinggalkan Phillip Island, Carmelo Ezpeleta Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Nagan Raya Siapkan Penanganan Medis untuk 10 ODGJ

Kapolda Jatim Serap Keluhan Warga soal Narkoba dan Curanmor

Persebaya U-13 Hantam Pemuda Tenggarong 7-1, ke Final

DPR Minta Polri Tegas Usut Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Masa Depan Santri

Wamen Nezar Minta Media Jadi Penjernih Disinformasi

Kasus Daycare Little Aresha, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo soal Dana Publikasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.