Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kasus Daycare Little Aresha, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Berita Terkini

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi (Sumber: Kemen-PPPA)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kepala Daycare Little Aresha, Anita Palupi Indahsari, dengan pidana penjara 10 tahun dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Yogyakarta. Selain hukuman penjara, terdakwa dituntut membayar denda Rp800 juta dan restitusi kepada 83 anak korban sebesar Rp425.055.436,60. Tuntutan itu dibacakan dalam persidangan di Yogyakarta pada Kamis (15/10/2026). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi tuntutan tersebut karena dinilai penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kasus serupa terulang.

Contents

    • 0.1. Realisasi Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923,2 Triliun
    • 0.2. Korlantas Polri Latih Personel PJR Gunakan Aplikasi K3I
  • 1. JPU Gunakan Pasal Alternatif dan Berlapis
  • 2. Restitusi bagi 83 Anak Korban
  • 3. Menteri PPPA Ingatkan Pengelola Daycare

Arifah menyampaikan apresiasi itu dalam keterangan tertulis pada Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan, anak berhak memperoleh pengasuhan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

You might also like

Berita Terkini

Realisasi Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923,2 Triliun

21 October 2026
Perkuat Pengawasan dan Pelaporan Patroli PJR, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Aplikasi K3I

Korlantas Polri Latih Personel PJR Gunakan Aplikasi K3I

21 October 2026

“Kami mengapresiasi tuntutan dari JPU terhadap terdakwa. Anak berhak mendapatkan pengasuhan yang aman dan bebas dari kekerasan. Orang tua menitipkan anaknya kepada daycare dengan kepercayaan bahwa penyelenggara akan menjaga keselamatan dan memenuhi hak anak. Penyelenggara tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan tersebut,” ujar Arifah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

JPU Gunakan Pasal Alternatif dan Berlapis

Dalam tuntutannya, JPU menggunakan sejumlah pasal alternatif dan berlapis. Ketentuan yang digunakan lain tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Arifah berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelum menjatuhkan putusan. Ia meminta putusan diberikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Arifah, penegakan hukum dalam perkara tersebut harus memberikan keadilan bagi anak-anak korban sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“Kami berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang setimpal sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum harus melindungi hak anak, memberikan keadilan bagi korban, dan mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi,” ungkapnya.

Restitusi bagi 83 Anak Korban

Selain mengawal proses hukum, Kementerian PPPA mendukung pemenuhan hak restitusi bagi anak-anak korban sesuai tuntutan JPU. Restitusi merupakan ganti kerugian yang menjadi hak korban akibat tindak pidana.

Kementerian PPPA juga mendukung langkah hukum yang diperlukan untuk menjamin pembayaran restitusi. Langkah tersebut termasuk penyitaan aset pelaku apabila diperlukan dan dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum.

“Anak-anak korban berhak mendapatkan pemulihan atas kerugian yang mereka alami. Kami berharap hak restitusi mereka terpenuhi sesuai ketentuan hukum,” tambah Arifah.

Tuntutan restitusi dalam perkara ini mencapai Rp425.055.436,60 untuk 83 anak korban. Kementerian PPPA menyatakan dukungan terhadap pemenuhan hak tersebut sebagai bagian dari pemulihan bagi korban.

Menteri PPPA Ingatkan Pengelola Daycare

Menteri PPPA mengingatkan seluruh penyelenggara tempat penitipan anak atau daycare agar menjalankan layanan pengasuhan secara bertanggung jawab. Keselamatan dan pemenuhan hak anak, kata dia, harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan layanan tersebut.

Ia menegaskan, lingkungan pengasuhan harus aman serta bebas dari kekerasan dan penelantaran.

“Daycare harus menjadi tempat yang aman bagi anak, bukan tempat yang membahayakan mereka. Kami mengajak seluruh penyelenggara layanan pengasuhan untuk memenuhi hak anak dan mencegah segala bentuk kekerasan maupun penelantaran,” tegasnya.

Kementerian PPPA terus memperkuat perlindungan anak melalui pengawasan layanan pengasuhan dan penanganan kasus yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Berita Terkini

Realisasi Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923,2 Triliun

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Realisasi investasi di Indonesia selama dua tahun era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp3.923,2 triliun. Investasi tersebut...

Perkuat Pengawasan dan Pelaporan Patroli PJR, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Aplikasi K3I

Korlantas Polri Latih Personel PJR Gunakan Aplikasi K3I

by Eko
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar pelatihan aplikasi Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi (K3I)...

Berita Terkini

BKN Dorong Kotabaru Percepat Digitalisasi Layanan Warga

by masfajar
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempercepat digitalisasi layanan warga untuk menjawab tuntutan...

Berita Terkini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan rehabilitasi pascabencana Sumatra menghadapi dua tantangan utama, yakni luasnya wilayah...

Berita Terkini

GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak 2026 digelar Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan...

Berita Terkini

Kemnaker Siapkan Lulusan Vokasi melalui Teaching Factory dan Karirhub

by masfajar
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama dengan Universitas Harkat Negeri di Tegal, Jawa Tengah, untuk menyiapkan lulusan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Aceh Besar Tingkatkan Kolaborasi untuk Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

Aceh Besar Tingkatkan Kolaborasi untuk Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

16 April 2026
Dua Wakil Jakarta Jadi Qari dan Qariah Terbaik MTQ Nasional 2026

Dua Wakil Jakarta Jadi Qari dan Qariah Terbaik MTQ Nasional 2026

22 September 2026
Bareskrim Polri Amankan Pelaku Peredaran Etomidate di Riau

Bareskrim Polri Amankan Pelaku Peredaran Etomidate di Riau

15 April 2026
Fatmawati: Sang Penjahit Legendaris di Balik Bendera Pusaka

Fatmawati: Penjahit Bersejarah yang Membuat Bendera Pusaka

17 August 2024

Sering Pakai Headset? Begini Cara Mencegah Gangguan Pendengaran

1 March 2022
Kabinet Bayangan Indonesia menjadi eksperimen baru masyarakat sipil

Struktur Kabinet Bayangan Indonesia 2026, Lengkap dengan Pembagian Bidang Pengawasan

1 September 2026
: Kwartir Daerah Provinsi Gorontalo menggelar upacara peringatan HUT ke-65 Pramuka yang dipusatkan di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (29/8/2026). Foto – Nova Diskominfotik.

Gubernur Gorontalo: Pramuka Berperan Penting dalam Pembangunan Sosial

30 August 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Realisasi Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923,2 Triliun

21 October 2026
Perkuat Pengawasan dan Pelaporan Patroli PJR, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Aplikasi K3I

Korlantas Polri Latih Personel PJR Gunakan Aplikasi K3I

21 October 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

21 October 2026
Berita Terkini

BKN Dorong Kotabaru Percepat Digitalisasi Layanan Warga

21 October 2026
Introducing: MotoGP™ Academy

MotoGP Academy Diluncurkan, Perluas Jalur Talenta Balap Dunia

21 October 2026
Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

21 October 2026
Berita Terkini

Kasus Daycare Little Aresha, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

21 October 2026

Popular Story

Lewat Subuh Keliling, Kapolres Tanjung Priok Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Pemerintah

Kapolres Tanjung Priok Ajak Warga Muara Angke Cegah Bullying

by Red07
19 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengajak masyarakat Muara...

Read moreDetails

PP Tunas Mulai Diterapkan untuk Lindungi Anak dari Risiko AI

Santunan Kematian Pemkab Lumajang: Syarat dan Batas Pengajuan

Swasembada Pangan Prabowo Diperkuat Produksi dan Cadangan

Pencegahan Korupsi Belu Diperkuat Lewat Konsultasi Hukum

200 Personel Brimob BKO Dikerahkan ke 16 Lokasi Karhutla Sumsel

Fitrah Maulana Catat Clean Sheet Saat Persib Kalahkan Persik

Bonek Galang Donasi Masker untuk Warga Terdampak Karhutla

Kemnaker Targetkan 60 Balai dan Pelatihan Gratis bagi 1 Juta Orang

Revitalisasi Sekolah 2026, 4.374 Sekolah Telah Rampung

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.