Headline.co.id, Belu ~ Atambua, Pemerintah Kabupaten Belu memperkuat pencegahan korupsi melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Belu dan Kepolisian Resor Belu. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi se-Kabupaten Belu Tahun 2026 di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur, memperkuat pengawasan, serta memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi pencegahan korupsi itu juga mendorong aparatur Pemerintah Kabupaten Belu berkonsultasi dengan aparat penegak hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut terutama ditekankan untuk kegiatan atau proyek dengan nilai anggaran besar agar risiko kesalahan dapat diminimalkan dan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.
Pencegahan Korupsi Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan, pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas Inspektorat atau aparat penegak hukum. Menurut dia, seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung sesuai ketentuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia mengingatkan pentingnya ketelitian dalam administrasi, kedisiplinan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perencanaan anggaran yang matang. Hal-hal tersebut dinilai penting agar program pemerintah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.
“Tujuan kita adalah mewujudkan pemerintahan Kabupaten Belu yang bersih, transparan, dan akuntabel. Niat baik harus diwujudkan melalui kerja sama, komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab,” ujar Willybrodus.
Bupati meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat pelaksana kegiatan memastikan setiap tahapan pekerjaan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tahapan tersebut mencakup perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Ia juga mendorong agar koordinasi dan konsultasi dengan aparat penegak hukum dilakukan sejak dini ketika aparatur menghadapi keraguan dalam pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, konsultasi diperlukan untuk meminimalkan risiko kesalahan, menjaga kualitas pembangunan, dan memastikan anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya.
Kejaksaan Tekankan Konsultasi Sejak Perencanaan
Kepala Kejaksaan Negeri Belu Arif Mirra Kanahau menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan upaya preventif untuk membantu aparatur memahami ketentuan hukum. Dengan pemahaman itu, aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Arif menekankan pentingnya konsultasi dan koordinasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Upaya tersebut diperlukan agar potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sedini mungkin.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan administrasi perlu dibedakan dari tindak pidana. Pembedaan itu harus dilakukan dengan berpedoman pada fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Lebih baik memahami aturan dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan, daripada baru mencari solusi ketika persoalan terjadi,” kata Arif.
Arif berharap komunikasi dan kerja sama Kejaksaan Negeri Belu dan Pemerintah Kabupaten Belu terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen Pencegahan Korupsi Ditandatangani
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penandatanganan diawali oleh Bupati Belu, kemudian diikuti Ketua DPRD Kabupaten Belu, perwakilan Kapolres Belu, perwakilan Dandim 1605/Belu, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, serta perwakilan Satgas Pengamanan Perbatasan RI–RDTL.
Para pimpinan perangkat daerah dan camat turut menandatangani komitmen tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah Kabupaten Belu, serta para camat dan lurah.
Melalui sosialisasi pencegahan korupsi tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu berharap kesamaan pemahaman, kepatuhan terhadap peraturan, dan pengawasan terhadap program pemerintahan semakin meningkat. Pengelolaan anggaran daerah diharapkan menjadi semakin transparan dan bertanggung jawab, pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, serta kualitas pelayanan publik terus meningkat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















