Headline.co.id, Balangan ~ Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan cadangan pangan daerah, khususnya beras, berada dalam kondisi aman pada 2026. Stok cadangan beras pemerintah daerah tercatat mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan yang diproyeksikan berdasarkan pedoman Badan Pangan Nasional hanya 25,37 ton. Ketersediaan tersebut disiapkan untuk menghadapi keadaan darurat, kerawanan pangan, dan gejolak harga beras di Kabupaten Balangan. Pengelolaannya dilakukan melalui regulasi daerah dan perhitungan kebutuhan yang mengacu pada pedoman Badan Pangan Nasional.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan Dewi Diniati mengatakan, jumlah stok itu menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai situasi yang dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap pangan.
“Cadangan beras pemerintah daerah saat ini mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan berdasarkan perhitungan sesuai pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton untuk tahun 2026. Artinya, stok yang tersedia sangat aman dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat maupun gejolak harga,” kata Dewi, Jumat (31/7/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Stok Cadangan Pangan Balangan Empat Kali Kebutuhan
Dengan stok 117 ton dan kebutuhan sekitar 25,37 ton, cadangan beras pemerintah daerah disebut berada sekitar empat kali lipat dari kebutuhan yang diproyeksikan untuk 2026. Pemerintah Kabupaten Balangan menilai kondisi tersebut memberikan ruang yang cukup untuk merespons situasi yang dapat mengganggu ketersediaan maupun keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Dewi menjelaskan, cadangan pangan tersebut tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi bencana. Stok beras juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengantisipasi kerawanan pangan dan kenaikan harga beras yang berpotensi berdampak pada masyarakat.
“Keberadaan cadangan pangan ini tidak hanya untuk menghadapi bencana alam atau bencana sosial, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan pangan serta gejolak harga beras yang dapat berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Pengelolaan Mengacu Regulasi Daerah
Pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Peraturan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan, melindungi petani dari anjloknya harga saat panen, serta menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pangan ketika terjadi keadaan darurat.
Selain menggunakan regulasi daerah, Pemerintah Kabupaten Balangan menghitung kebutuhan cadangan beras berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023. Menurut Dewi, penggunaan pedoman tersebut bertujuan agar jumlah cadangan yang tersedia disesuaikan dengan kebutuhan riil.
Perhitungan itu menjadi dasar dalam memastikan kecukupan stok beras pemerintah daerah. Dengan demikian, cadangan pangan tidak hanya tersedia secara jumlah, tetapi juga dikelola berdasarkan kebutuhan yang telah dihitung melalui pedoman yang berlaku.
Tiga Kondisi Penyaluran Cadangan Beras
Dewi menyebut cadangan pangan pemerintah dapat disalurkan dalam tiga kondisi utama. Pertama, ketika terjadi keadaan darurat, seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran permukiman, maupun gagal panen.
Kedua, cadangan tersebut dapat digunakan untuk menangani kerawanan pangan. Kondisi ini berkaitan dengan kebutuhan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pangan yang memadai ketika terjadi gangguan terhadap ketersediaan pangan.
Ketiga, cadangan beras dapat disalurkan ketika terjadi kenaikan harga yang signifikan hingga berpotensi mengganggu stabilitas pangan masyarakat. Dengan fungsi tersebut, stok pemerintah daerah disiapkan sebagai dukungan ketika terjadi tekanan terhadap pasokan atau harga beras.
Ketersediaan stok yang jauh melebihi kebutuhan, ditambah payung hukum yang jelas, membuat Pemerintah Kabupaten Balangan optimistis dapat menjaga ketahanan pangan daerah. Pemerintah daerah juga memastikan cadangan tersebut dapat mendukung akses masyarakat terhadap pangan dalam berbagai kondisi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















