Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media pada Rabu (14/10/2026), setelah penyidik melakukan penyelidikan tertutup, memeriksa sejumlah pihak, mendalami barang bukti, dan menggelar ekspose. Kelima tersangka terdiri atas tiga orang dari unsur internal BNPB dan dua orang dari pihak swasta. KPK menduga terjadi penyimpangan dalam penyaluran anggaran dan pelaksanaan pengadaan yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta.
Setelah penetapan tersangka, KPK menahan kelima orang tersebut dan melimpahkan penanganan perkara dari Direktorat Penyelidikan ke Direktorat Penyidikan.
“Untuk saat ini, hasil ekspose menetapkan lima orang sebagai tersangka. Proses penahanan juga sudah dilakukan dan perkara selanjutnya ditangani oleh Direktorat Penyidikan,” ujar Setyo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dugaan penyimpangan dana siap pakai BNPB
Menurut Setyo, perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai, yaitu anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran anggaran serta pelaksanaan pengadaan yang melibatkan perusahaan swasta.
Setyo menjelaskan, dana siap pakai dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan darurat sesuai ketentuan. Dalam kondisi tertentu, pengadaan untuk penanganan bencana juga dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung berdasarkan aturan yang berlaku.
Namun, KPK masih mendalami apakah pelaksanaan pengadaan dalam perkara tersebut telah sesuai ketentuan atau justru disertai penyalahgunaan kewenangan. Setyo menegaskan, mekanisme penunjukan langsung tidak dengan sendirinya merupakan pelanggaran.
Fokus penyidikan, kata dia, adalah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan, termasuk peran para pihak yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
Penyidik juga menduga terdapat kerja sama sejumlah pihak dalam proses penyaluran anggaran dan pemanfaatan dana. KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan pejabat internal BNPB, termasuk dugaan keterkaitan perusahaan keluarga dengan kegiatan pengadaan.
KPK telusuri aliran pembayaran dan aset kripto
KPK mendalami aliran pembayaran dari BNPB kepada penyedia barang dan jasa. Pendalaman itu mencakup jenis kegiatan yang dibiayai, lokasi pelaksanaan, serta nilai pengadaan yang berkaitan dengan perkara.
Dalam rangkaian operasi penindakan, penyidik mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar. KPK juga memperoleh informasi mengenai aset dalam bentuk kripto yang masih ditelusuri untuk memastikan kepemilikan dan keterkaitannya dengan perkara.
Setyo mengatakan, penelusuran aset digital memerlukan pemeriksaan lebih lanjut karena identitas pemiliknya tidak dapat langsung dipastikan. KPK membuka kemungkinan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mengidentifikasi kepemilikan aset tersebut.
Selain pemeriksaan lanjutan, KPK mempertimbangkan penggeledahan dan penyitaan apabila langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan.
Pengadaan diduga berlangsung pada 2022-2026
Penyidik turut mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Rentang waktu yang disebutkan dalam pemeriksaan awal mencakup sekitar 2022 hingga 2026.
Meski demikian, periode dan nilai keseluruhan transaksi masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan. KPK juga masih menelusuri apakah dugaan penyimpangan tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan saat bencana tertentu atau dengan proses pengadaan lainnya.
Setyo menyatakan, pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk pejabat BNPB, akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan serta relevansi keterangan dan bukti yang ditemukan. Hingga hasil ekspose yang disampaikan tersebut, KPK menyatakan belum menemukan dugaan perbuatan melawan hukum oleh sekretaris utama BNPB.
KPK menegaskan, penyidikan perkara ini masih berkembang. Pendalaman akan difokuskan pada pembuktian dugaan penyalahgunaan kewenangan, keterlibatan masing-masing tersangka, serta aliran dana yang berkaitan dengan pengadaan.
Seluruh dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. KPK menyatakan akan mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan saksi, dokumen, dan alat bukti yang diperoleh.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















