Headline.co.id, Merauke ~ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Merauke, Hendrik, menekankan pentingnya pelaksanaan seluruh prosedur pengeluaran dan urusan warga binaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas. Hendrik menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan formal sangat penting untuk mencegah munculnya masalah baru, terutama dalam menjaga ketertiban di tengah kondisi hunian yang telah melebihi kapasitas.
Hendrik menjelaskan bahwa pemeliharaan keamanan harus sejalan dengan program pembinaan reintegrasi yang tepat guna meminimalisir potensi gesekan antar-penghuni. Ia memastikan bahwa semua layanan administratif bagi warga binaan, termasuk pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga remisi, diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik tanpa biaya tambahan,” ujar Hendrik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).
Menurut Hendrik, pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif menjadi kunci untuk menciptakan rasa kekeluargaan dan harmoni petugas dengan narapidana. Hal ini menjadi prioritas mengingat kondisi Lapas Kelas IIB Merauke saat ini dihuni oleh 500 orang, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 300 napi. Over kapasitas tersebut terjadi karena Lapas Merauke menjadi pusat penampungan warga binaan dari empat kabupaten sekaligus, yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat.
Selain masalah kepadatan, Hendrik juga menyoroti fenomena residivisme yang dipicu oleh kendala ekonomi pasca-bebas. “Kami terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini,” katanya. Sebagai langkah nyata dalam membangun keterbukaan, jajaran Lapas Kelas IIB Merauke menggelar agenda rutin pertemuan koordinasi bersama warga binaan dan pihak Bapas. Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas tersebut diisi dengan sesi dialog terbuka guna menyerap aspirasi dan keluhan narapidana demi memastikan situasi tetap kondusif dan aman. (McMrk/Get/Ngr)





















