Headline.co.id, Sidoarjo ~ Sebanyak 31 dari 170 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, belum mengantongi izin. Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo setelah 516 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, mendapat penanganan medis akibat dugaan keracunan pada Selasa (1/9/2026). Bupati Sidoarjo Subandi meminta pengawasan terhadap seluruh SPPG diperketat agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan sesuai ketentuan. Evaluasi dilakukan melalui koordinasi sejumlah organisasi perangkat daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Subandi menyampaikan temuan mengenai SPPG yang belum berizin saat meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, pada Rabu (2/9/2026). Menurut dia, Pemkab Sidoarjo telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi perizinan SPPG.
“Sebanyak 31 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat. Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Subandi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
SPPG Kalitengah Memiliki Izin
Subandi memastikan SPPG Kalitengah yang menjadi perhatian setelah munculnya dugaan keracunan telah mengantongi izin. Namun, ia menjelaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi maupun penghentian operasional SPPG berada pada BGN.
“SPPG Kalitengah telah mengantongi izin. Adapun terkait sanksi dan penghentian operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.
Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, tetap mendukung program MBG sebagai salah satu program pemerintah pusat. Dukungan itu disertai penekanan agar pelaksanaan program ditopang tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai.
“Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Subandi juga mengatakan mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG merupakan kewenangan BGN. Pemkab Sidoarjo akan terus berkoordinasi dengan lembaga tersebut dalam pelaksanaan dan evaluasi program MBG.
“Terkait mekanismenya, biarkan BGN pusat yang menyampaikan. Regulasi tersebut bukan kewenangan kami di daerah. BGN yang memahami secara rinci,” katanya.
516 Santri Mendapat Penanganan Medis
Di tengah evaluasi perizinan dan pengawasan SPPG, Pemkab Sidoarjo memprioritaskan penanganan medis terhadap para santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam. Berdasarkan data yang disampaikan Subandi, sebanyak 516 santri telah memperoleh penanganan medis.
Dari jumlah tersebut, 427 santri telah diperbolehkan pulang. Sebanyak 88 santri masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, sementara satu pasien masih dalam observasi.
“Pemerintah daerah berfokus pada penanganan medis. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani seluruh pasien,” ujar Subandi.
Rincian pasien yang masih menjalani perawatan meliputi 35 orang di RS Siti Hajar, 15 orang di RS Delta Surya, sembilan orang di RS Pusura, sembilan orang di RSU Aisyiyah St. Fatimah, delapan orang di RS Pusdik Bhayangkara, lima orang di RSUD Notopuro, lima orang di RS Anwar Medika, dan dua orang di RS Arafah Anwar Medika.
Satu pasien lainnya masih menjalani observasi di RSUD Notopuro.
BGN Suspensi Operasional SPPG Kalitengah
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Selasa malam. BGN tingkat provinsi kemudian melakukan pengecekan dan investigasi awal di lapangan sebelum melaporkan hasilnya kepada pimpinan BGN pusat.
“Pada awalnya, operasional kami hentikan sementara tadi malam. Pagi ini, surat suspensi untuk dapur tersebut telah diterbitkan,” jelas Teguh.
Selama investigasi berlangsung, operasional SPPG Kalitengah dihentikan sementara. Tim BGN pusat akan menentukan status suspensi tersebut, apakah masuk kategori ringan atau berat.
“Karena itu, tim investigasi dari pusat akan datang untuk menentukan apakah suspensinya berkategori ringan atau berat,” ujarnya.
Teguh mengatakan penyebab dugaan keracunan masih dalam proses investigasi. BGN belum memastikan bahan makanan yang diduga menjadi pemicu gangguan kesehatan para santri.
“Proses investigasi masih berlangsung. Bahan yang diduga menjadi penyebab juga masih kami dalami,” katanya.
Ia juga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya belatung dalam makanan yang didistribusikan SPPG Kalitengah.
“Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Evaluasi Distribusi Makanan
Berdasarkan data BGN, SPPG Kalitengah selama ini mendistribusikan sekitar 2.800 porsi makanan per hari ke sejumlah sekolah dan pondok pesantren. Sekitar 1.000 porsi di antaranya disalurkan ke pondok pesantren.
BGN akan menggunakan hasil investigasi sebagai dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Kalitengah. Lembaga tersebut juga akan memperkuat pengawasan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo.
“Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Kalitengah. BGN juga akan memperkuat pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Teguh.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















