Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Dinas Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono pada Senin, 7 September 2026, setelah dilakukan penyisiran, verifikasi, serta koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Penutupan dilakukan di tiga wilayah dan disertai investigasi untuk memastikan dapur yang menyelenggarakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar higiene dan sanitasi.
BGN menyatakan pendaftaran SLHS merupakan persyaratan mutlak bagi dapur yang memproduksi makanan dalam program MBG. Dari pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.999 dapur SPPG tercatat belum melakukan pendaftaran SLHS pada Dinas Kesehatan masing-masing.
BGN Investigasi 1.999 Dapur MBG
Sudaryono menegaskan, dapur yang ditutup sementara bukan merupakan dapur yang telah mengajukan sertifikasi tetapi belum memenuhi persyaratan. Menurut dia, ribuan dapur tersebut bahkan belum melakukan pendaftaran SLHS.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono.
Setelah proses konfirmasi dan evaluasi dilakukan secara bertahap, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional seluruh dapur tersebut. Penghentian itu dimaksudkan untuk membuka proses investigasi lebih lanjut terhadap status kepatuhan masing-masing dapur.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
Sebaran Dapur SPPG yang Ditutup
BGN mencatat, 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara tersebar dalam tiga wilayah. Wilayah 1 mencakup 351 dapur SPPG, Wilayah 2 mencakup 1.417 dapur SPPG, sedangkan Wilayah 3 mencakup 231 dapur SPPG.
Data tersebut merupakan hasil pembaruan setelah BGN melakukan penyisiran dan penetapan terhadap dapur SPPG. Dari total awal 27.485 dapur SPPG, BGN menyebut jumlah sementara hasil penyisiran dan penetapan menjadi 27.022 dapur.
Penutupan sementara itu menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Fokus pengawasan diarahkan pada dapur yang memproduksi makanan bagi penerima manfaat agar memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan.
Keamanan Pangan Jadi Perhatian dalam Program MBG
BGN menegaskan, keamanan pangan merupakan bagian penting dalam keberlanjutan program MBG. Karena itu, dapur SPPG harus memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum kembali menjalankan operasional.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono.
Menurut BGN, perluasan cakupan MBG perlu berjalan beriringan dengan penguatan standar keamanan pangan, pengawasan, dan kepatuhan penyelenggara di lapangan. Dengan demikian, keberlangsungan distribusi makanan tidak menjadi satu-satunya perhatian dalam pelaksanaan program.
Penutupan sementara dan investigasi terhadap 1.999 dapur tersebut juga diarahkan untuk memastikan kualitas makanan, keamanan pangan, serta keselamatan penerima manfaat. BGN akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap dapur-dapur yang ditutup sebelum menentukan langkah operasional berikutnya.
Kebijakan itu disebut sejalan dengan semangat Asta Cita, terutama dalam penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















