Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial mencatat 4.330.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dan resmi menerima bantuan sosial periode triwulan ketiga tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Penataan data dilakukan melalui konsolidasi berkelanjutan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada kelompok yang telah tervalidasi dalam pemeringkatan sosial ekonomi.
Masuknya jutaan KPM baru ke dalam DTSEN merupakan bagian dari proses pemutakhiran data yang dilakukan setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Penataan ulang tersebut mencakup penerima sejumlah program bantuan utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Pemutakhiran Data Penerima Bansos melalui DTSEN
Peralihan rujukan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Regsosek ke DTSEN dilaksanakan melalui kerja sama Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta pemerintah daerah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Saifullah Yusuf, BPS bertugas sebagai pengelola data tunggal. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membantu proses pemutakhiran agar data dapat diverifikasi serta disetarakan berdasarkan ukuran yang digunakan BPS.
“Sejak itulah BPS diberi tugas oleh Bapak Presiden untuk menjadi pengelola data tunggal. Sementara kementerian, lembaga, dan pemda diwajibkan membantu pemutakhiran data untuk diverifikasi dan disetarakan sesuai ukuran BPS, kemudian disajikan dalam pemeringkatan relatif desil 1 sampai desil 10,” ujar Saifullah.
Pemeringkatan tersebut membagi kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam desil 1 sampai desil 10. Dalam proses penyaluran bantuan sosial terbaru, penerima yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 tercatat sebagai KPM baru yang menerima bantuan pada periode triwulan ketiga.
Jumlah KPM Baru Meningkat Bertahap
Data Kementerian Sosial menunjukkan jumlah penerima baru bertambah secara bertahap seiring pelaksanaan perbaikan data berkala bersama BPS. Penambahan penerima dimulai dari 1,3 juta keluarga pada triwulan II/2025, kemudian 1,6 juta keluarga pada triwulan III/2025.
Akumulasi penerima baru tersebut kini mencapai lebih dari 4,33 juta keluarga. Sebanyak 4.330.417 KPM baru tercatat telah memperoleh bantuan sosial setelah terdaftar dalam DTSEN.
Mayoritas penerima baru berada pada desil 1. Kelompok ini disebut sebagai masyarakat sangat miskin yang telah tervalidasi melalui profil kemiskinan berbasis Regsosek. Mereka kemudian dialokasikan dalam kuota penyaluran bantuan sosial untuk periode Juli hingga September yang mencapai total lebih dari 18 juta KPM.
Dengan pemutakhiran tersebut, data penerima bantuan sosial tidak lagi hanya merujuk pada daftar sebelumnya. Data yang digunakan mengacu pada hasil verifikasi dan pemeringkatan sosial ekonomi dalam DTSEN, dengan dukungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Contoh Penerima Baru Bantuan Sosial
Menteri Sosial memberikan contoh penerima yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan sosial, tetapi kemudian masuk dalam daftar setelah data mereka dimutakhirkan. Salah satunya Mistam Riswandi yang tercatat dalam desil 1 dan menerima PKH serta Sembako dari Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Juriah juga disebut sebagai penerima dalam desil 1. Ia sebelumnya tidak memperoleh bantuan sosial, tetapi kini tercatat sebagai penerima setelah proses pemutakhiran data dilakukan.
“Nah, siapa profil penerima baru daripada bantuan sosial tersebut? Ini beberapa contohnya. Mistam Riswandi, desil 1, Bansos yang diterima PKH, Sembako dari Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya dia tidak dapat. Juriah, desil 1, sebelumnya ini tidak dapat, tapi sekarang dapat berkat yang telah dimutakhirkan,” kata Saifullah.
Pemerintah melanjutkan proses perbaikan data secara berkala melalui kerja sama BPS dan Kementerian Sosial. Pemutakhiran tersebut menjadi dasar untuk menata penerima bantuan sosial berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang telah diverifikasi dan disajikan dalam DTSEN.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















