Headline.co.id, Sumenep ~ Polresta Sumenep memperkuat pencegahan kenakalan remaja dengan menyampaikan edukasi tentang judi online (judol), perundungan, dan tawuran kepada pelajar. Edukasi tersebut dilakukan secara serentak melalui upacara di sejumlah SMP, SMA, SMK, madrasah, dan satuan pendidikan sederajat di Kabupaten Sumenep, Senin (14/9/2026). Langkah ini dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Sumenep sebagai bagian dari penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pencegahan dilakukan dengan pendekatan edukatif agar pelajar mampu mengenali serta menghindari pengaruh negatif di lingkungan pergaulan maupun ruang digital.
Ariek memimpin upacara di SMAN 1 Sumenep. Pada waktu yang sama, para pejabat utama Polresta Sumenep menjadi pembina upacara di sejumlah sekolah lain untuk menyampaikan pesan serupa kepada siswa.
Dalam penyuluhan itu, polisi mengingatkan pelajar agar menjauhi berbagai perilaku yang dapat mengganggu pendidikan dan mengancam masa depan. Selain judol, perhatian diarahkan pada bullying, tawuran, provokasi, serta tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polresta Sumenep Ingatkan Risiko Pengaruh Digital
Kapolresta Sumenep mengatakan masa sekolah merupakan fase penting dalam pembentukan karakter. Menurut dia, pelajar perlu memperoleh bekal untuk mengenali dan menghindari berbagai pengaruh negatif, baik yang muncul dalam pergaulan sehari-hari maupun melalui media sosial dan platform digital.
“Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa. Karena itu, manfaatkan masa sekolah dengan sebaik-baiknya. Jauhi kenakalan remaja, judi online, bullying, tawuran, maupun berbagai perilaku negatif lainnya yang dapat merusak masa depan,” pesan Ariek.
Polisi juga mengingatkan pelajar agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk mengikuti tren negatif, menyebarkan provokasi, atau melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Sebaliknya, teknologi didorong untuk dimanfaatkan dalam mendukung pembelajaran, mengembangkan kreativitas, memperluas wawasan, dan membuka peluang prestasi.
Perhatian terhadap ruang digital disampaikan karena tantangan yang dihadapi pelajar tidak hanya muncul di lingkungan fisik. Interaksi di media sosial dapat memicu perundungan, konflik antarpelajar, hingga tindakan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban.
Karena itu, Ariek meminta siswa tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau informasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan mudah terprovokasi dan jangan ikut-ikutan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Edukasi Kamtibmas Diperluas ke Sejumlah Sekolah
Penyuluhan serentak tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polresta Sumenep untuk mencegah persoalan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum. Sekolah dipandang sebagai salah satu titik penting untuk memperkuat komunikasi kepolisian, guru, orang tua, dan pelajar.
Sejumlah sekolah yang menjadi lokasi pembinaan lain SMAN 2 Sumenep, SMAN 3 Sumenep, SMKN 1 Sumenep, SMAN 1 Kalianget, MAN 1 Sumenep, SMPN 1 Sumenep, MTsN 1 Sumenep, SMPN 2 Sumenep, SMPN 3 Sumenep, dan MTsN 2 Sumenep.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Sumenep mendorong terbentuknya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan. Kepolisian juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur di lingkungan pendidikan dalam mencegah kenakalan remaja.
Pembentukan Karakter Jadi Bagian Pencegahan
Selain mengingatkan pelajar untuk menjauhi judol, bullying, dan tawuran, kepolisian menekankan pentingnya etika dalam pergaulan. Menghormati guru dan orang tua serta membangun hubungan positif dengan sesama pelajar disebut sebagai bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Polresta Sumenep berharap pendidikan tidak hanya menghasilkan siswa yang berprestasi secara akademik, tetapi juga generasi yang disiplin, berintegritas, sadar hukum, dan mampu menjaga keamanan di lingkungannya.
Komunikasi dengan sekolah, guru, dan pelajar akan terus diperkuat melalui pendekatan preventif. Dengan cara itu, edukasi Kamtibmas ditempatkan sebagai langkah awal untuk membantu pelajar menghindari perilaku negatif dan menggunakan lingkungan pendidikan maupun ruang digital secara bertanggung jawab.


















