Headline.co.id, Padang ~ Sejumlah sekolah di Kota Padang mewajibkan siswa dan guru menggunakan masker setelah kualitas udara menurun akibat asap dan abu vulkanik. Kebijakan itu diterapkan pada Selasa (15/9/2026) dengan menghentikan sementara aktivitas luar ruangan, seperti olahraga, upacara, dan senam. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), tanpa menghentikan pembelajaran di dalam kelas.
Penerapan kebijakan sekolah di Padang itu menindaklanjuti imbauan Dinas Pendidikan Kota Padang terkait kondisi cuaca dan kualitas udara. Di sejumlah sekolah, guru dan siswa terlihat menggunakan masker, terutama ketika berada di area terbuka.
Sekolah tetap melaksanakan proses belajar mengajar di dalam kelas. Sementara itu, kegiatan yang mengharuskan siswa berada di luar ruangan ditiadakan untuk sementara sampai kondisi kualitas udara memungkinkan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sekolah Siapkan Masker Cadangan
Kepala SDN 34 Simpang Haru, Zulmarlaini, mengatakan pihak sekolah memastikan penggunaan masker berjalan dengan baik. Sekolah juga menyediakan masker cadangan bagi siswa yang datang tanpa membawa perlengkapan tersebut.
“Penerapan penggunaan masker saat ini berjalan sangat efektif. Bagi siswa yang belum membawa masker, kami terus mengimbau dan pihak sekolah juga menyediakan cadangan masker,” ujar Zulmarlaini.
Menurut Zulmarlaini, penghentian aktivitas luar ruangan merupakan langkah pencegahan untuk melindungi siswa dari paparan udara yang berisiko terhadap kesehatan. Sekolah juga meminta orang tua dan wali murid membiasakan anak menggunakan masker sejak berangkat dari rumah, selama berada di sekolah, hingga perjalanan pulang.
Kebijakan perlindungan serupa diterapkan di tingkat SMP. SMP Negeri 30 Padang tetap menjalankan proses belajar mengajar di dalam kelas, sedangkan kegiatan lapangan dihentikan sementara.
Kepatuhan Siswa Capai Sekitar 90 Persen
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 30 Padang, Dian Putra, mengatakan sekitar 90 persen siswa telah mematuhi penggunaan masker. Menurut dia, pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun seluruh kegiatan lapangan ditiadakan.
“Tingkat kepatuhan siswa kami sudah mencapai sekitar 90 persen. Proses PBM tetap berjalan efektif di dalam kelas, hanya saja seluruh kegiatan lapangan ditiadakan. Fokus kami adalah memastikan anak-anak tetap belajar dengan aman,” katanya.
Penyesuaian kegiatan tersebut membuat sekolah dapat melindungi warga sekolah tanpa mengorbankan keberlanjutan pembelajaran. Kegiatan dengan risiko paparan lebih tinggi dihentikan atau dialihkan, sementara pembelajaran inti tetap dilaksanakan di dalam ruangan.
Siswa Nilai Masker Tidak Ganggu Pembelajaran
Dari sisi siswa, penggunaan masker dinilai tidak menghambat kegiatan belajar. Duta Digital SMP Negeri 30 Padang, Ignacia Noyasiva, mengatakan siswa memahami pentingnya mengikuti arahan sekolah untuk menjaga kesehatan bersama.
“Kami dari pihak siswa tentu mematuhi arahan guru-guru demi kebaikan bersama. Sejauh ini penggunaan masker sama sekali tidak mengganggu proses belajar kami di dalam kelas,” ujarnya.
Penerapan masker dan pembatasan aktivitas luar ruang menjadi langkah sementara yang dapat disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara. Melalui kebijakan tersebut, sekolah di Padang berupaya menjaga kegiatan akademik tetap berjalan sekaligus menempatkan keselamatan dan kesehatan siswa serta guru sebagai prioritas.




















