Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kasus Karhutla Riau Bertambah, 55 Perkara Ditangani pada 2026

Lia by Lia
40 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Polda Riau Tangani 55 Perkara Karhutla dan 55 Tersangka Sepanjang 2026

Polda Riau Tangani 55 Perkara Karhutla dan 55 Tersangka Sepanjang 2026 (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polda Riau bersama jajaran menangani 55 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 hingga Senin (14/9/2026). Dari penanganan kasus karhutla Riau tersebut, polisi menetapkan 55 orang sebagai tersangka dengan total area terbakar yang berkaitan dengan perkara mencapai 3.378,23 hektare. Data itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan di Pekanbaru pada Senin. Penanganan dilakukan melalui proses penyidikan, pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla.

Contents

    • 0.1. Pencarian Lima Jurnalis Hilang, Polisi Sisir Laut Tangerang
    • 0.2. Polda Metro Jaya Sita 518 Kartrid Etomidat di Jakarta-Tangsel
  • 1. Polres Pelalawan Catat Area Terbakar Terluas
  • 2. 36 Perkara Karhutla Masih Disidik
  • 3. Penegakan Hukum Berjalan Bersamaan dengan Penanganan Kebakaran
  • 4. Pencegahan dan Pemadaman Tetap Dilakukan

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data pada Jumat (11/9/2026), ketika kepolisian mencatat 50 perkara dengan 53 tersangka dan area terbakar seluas 3.234,96 hektare.

You might also like

Polisi Perluas Pemantauan Laut Tangerang Cari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak

Pencarian Lima Jurnalis Hilang, Polisi Sisir Laut Tangerang

15 September 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta Tangsel, 518 Cartridge Etomidate Disita

Polda Metro Jaya Sita 518 Kartrid Etomidat di Jakarta-Tangsel

15 September 2026

“Dengan demikian, terdapat penambahan lima perkara, dua tersangka dan sekitar 143,27 hektare area terbakar yang masuk dalam penanganan perkara,” kata Ade.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polres Pelalawan Catat Area Terbakar Terluas

Berdasarkan wilayah penanganan, Polres Pelalawan menjadi satuan wilayah dengan area terbakar terkait perkara paling luas. Area terbakar yang berkaitan dengan perkara di wilayah tersebut mencapai 2.503,1 hektare.

Setelah Pelalawan, Polres Bengkalis mencatat area terbakar seluas 349,26 hektare. Selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Riau menangani area terbakar 152,68 hektare, Polres Indragiri Hulu 108,15 hektare, Polres Kepulauan Meranti 86,5 hektare, dan Polres Indragiri Hilir 73,5 hektare.

Data tersebut merupakan area terbakar yang berkaitan dengan perkara karhutla yang ditangani Polda Riau dan jajaran sepanjang 2026.

36 Perkara Karhutla Masih Disidik

Dari total 55 perkara karhutla yang ditangani, sebanyak 36 perkara masih berada dalam proses penyidikan. Dua perkara berstatus P19, sedangkan 17 perkara lainnya telah selesai tahap II atau dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Untuk jumlah perkara, Polres Bengkalis dan Polres Indragiri Hilir menjadi wilayah dengan penanganan terbanyak. Masing-masing wilayah menangani 10 perkara dengan 10 tersangka.

Sementara itu, Polres Pelalawan menangani sembilan perkara dengan 10 tersangka. Meski jumlah perkaranya berada di bawah Polres Bengkalis dan Polres Indragiri Hilir, Pelalawan mencatat area terbakar terkait perkara paling luas.

Penegakan Hukum Berjalan Bersamaan dengan Penanganan Kebakaran

Ade mengatakan peningkatan jumlah perkara menunjukkan proses penegakan hukum terhadap kasus karhutla tetap berjalan bersamaan dengan penanganan kebakaran di lapangan.

Menurut Ade, kepolisian tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka. Penyidik juga memastikan proses pembuktian setiap perkara dapat dipertanggungjawabkan hingga tahap penuntutan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Kami memastikan setiap perkara ditangani sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ade.

Pernyataan tersebut disampaikan seiring bertambahnya jumlah perkara, tersangka, dan area terbakar yang masuk dalam penanganan kepolisian berdasarkan pembaruan data hingga 14 September 2026.

Pencegahan dan Pemadaman Tetap Dilakukan

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Akmadi mengatakan langkah pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum terhadap karhutla terus dilakukan secara beriringan.

“Kami mengingatkan bahwa setiap aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Akmadi.

Langkah tersebut dilakukan Polda Riau dan jajaran untuk menekan kejadian karhutla sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi ditangani sesuai ketentuan hukum.

Tags: Berita PekanbaruHeadlinePekanbaruPoldaRiau

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Perluas Pemantauan Laut Tangerang Cari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak

Pencarian Lima Jurnalis Hilang, Polisi Sisir Laut Tangerang

by Dani
15 September 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Polresta Tangerang, Polda Banten, memperluas pemantauan di wilayah perairan Tangerang untuk mendukung pencarian lima jurnalis yang hilang...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta Tangsel, 518 Cartridge Etomidate Disita

Polda Metro Jaya Sita 518 Kartrid Etomidat di Jakarta-Tangsel

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid etomidat yang dikemas menyerupai kartrid rokok elektrik. Penyitaan...

: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Banjir dan Longsor Aceh Tewaskan Satu Orang, 13 Luka-Luka

by Dani
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Banjir dan longsor melanda tiga wilayah di Aceh, yakni Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah, pada...

Polri Bekali Personel dengan Kompetensi AI Untuk Cegah Kejahatan Siber

Kompetensi AI Polri Diperkuat untuk Cegah Kejahatan Siber

by Dwina
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri memperkuat kompetensi AI personel untuk mencegah kejahatan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan. Pembekalan diberikan kepada sejumlah...

: Istimewa

Air Pasang Bantu Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare di Inhil

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indragiri Hilir, Riau – Kebakaran lahan perkebunan kelapa milik warga di Dusun Sungai Cakah, Desa Sungai Luar,...

Polri Bersama Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Poso

Karhutla Poso Bakar 14 Hektare, 146 Personel Dikerahkan

by Aditya
15 September 2026
0

Headline.co.id, Poso ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda lahan kosong seluas sekitar 14 hektare di Desa Pendolo, Kabupaten Poso,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Fokus pada Prestasi dan Pengembangan Atlet Disabilitas di ASEAN Para Games 2025

Pemerintah Fokus pada Prestasi dan Pengembangan Atlet Disabilitas di ASEAN Para Games 2025

11 January 2026
Mendagri Larang Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri hingga Awal 2026

Mendagri Larang Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri hingga Awal 2026

10 December 2025
Batam Intensifkan Penindakan Terhadap Pencurian Fasilitas Publik

Batam Intensifkan Penindakan Terhadap Pencurian Fasilitas Publik

17 June 2026
Pemerintah Terbitkan PP 43/2025 untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan

Pemerintah Terbitkan PP 43/2025 untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan

25 November 2025
Menang Tipis atas Penang FC, Rian: Masih Ada yang Harus Diperbaiki

Rachmat Irianto Soroti Aspek yang Perlu Dibenahi Usai Kemenangan Persebaya atas Penang FC

16 August 2026
Majelis Etik Polri Tolak Banding Kompol Yogi

Majelis Etik Polri Tolak Banding Kompol Yogi

28 January 2026
Kredit Usaha Mikro Meroket: Bank Mandiri Salurkan Dana Rp32,7 Triliun

Kredit Usaha Mikro Meledak: Bank Mandiri Guyur Rp32,7 Triliun

13 August 2024

Artikel Terbaru

: Museum Musik Dunia Jatim Park 3 tidak sekadar menawarkan koleksi alat musik dari berbagai negara. Melalui Spot Indonesia, pengunjung dapat mengenal rindik, gamelan, sapek, kecapi, seruling, hingga gula gending. Sejumlah alat musik bahkan dapat dicoba langsung, menjadikan museum sebagai pilihan wisata keluarga sekaligus ruang belajar kebudayaan Nusantara./Foto Tonto /InfoPublik

Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Kenalkan Musik Nusantara

15 September 2026
: Istimewa

Pemkab Nagan Raya Serahkan Kajian Dua Rencana BUMD ke Kemendagri

15 September 2026
Como Sukses Menaklukkan Perlawanan Parma Tipis 2-1

Como Menang 2-1 atas Parma, Raih Empat Kemenangan Beruntun

15 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026) mengatakan evaluasi enam bulan menjadi tahapan penting untuk memastikan kewajiban pelindungan anak tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret oleh penyelenggara platform digital. Foto: Infopublik.id/Bismo Agung

PP TUNAS Lindungi 28 Juta Anak, 42 PLF Sudah Ditetapkan

15 September 2026
: Indonesia bersiap menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026. Turnamen perdana yang diorganisasikan FIFA ini berpotensi menjangkau lebih dari 1 miliar penonton dan menjadi momentum memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus mempromosikan budaya, kuliner, serta ekonomi Indonesia./Foto Humas Kemenpora

FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Etalase Sepak Bola dan Budaya Indonesia

15 September 2026
Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Sejarah untuk Kementerian Agama

Ditjen Pesantren Dibentuk, Menag: Ini Sejarah bagi Kemenag

15 September 2026
Polisi Perluas Pemantauan Laut Tangerang Cari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak

Pencarian Lima Jurnalis Hilang, Polisi Sisir Laut Tangerang

15 September 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

Hotspot Riau Turun Jadi 123 Titik, Indragiri Hulu Terbanyak

by Dwina
11 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Pekanbaru, Jumlah hotspot atau titik panas di Provinsi Riau...

Read moreDetails

Menhan Minta Yonif TP 878/Galuh Pakuan Perkuat Kesiapan

Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Daruba, Maluku Utara

Mobil Box Berhenti di Bahu Tol BORR, PJR Beri Imbauan

Bukit Cilenguk Jadi Destinasi Menarik di Boyolali, Ada Jejak Sejarah Pakubuwono X

Toyota Bidik Laba 3 Triliun Yen dari Bisnis di Luar Penjualan Mobil pada 2030

Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

SMAN 2 Padang Panjang Perkenalkan SPAB dan Bentuk Satgas Siaga Bencana

Kementerian Agama Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat hingga 14 September 2026

Polisi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.