Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid etomidat yang dikemas menyerupai kartrid rokok elektrik. Penyitaan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, di dua lokasi, yakni Jakarta Barat dan sebuah rumah kos di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Polisi mengamankan seorang pria berinisial HW (41) dalam pengungkapan tersebut. Penindakan berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat, lalu dikembangkan melalui penyelidikan petugas.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, Unit 5 Subdit 2 melakukan penindakan sekitar pukul 11.26 WIB. Menurut dia, informasi dari warga menjadi dasar bagi polisi untuk menelusuri dugaan peredaran etomidat tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat,” kata Triyatno di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
HW Diamankan di Jakarta Barat
Triyatno menjelaskan, petugas lebih dulu melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari penyelidikan itu, polisi kemudian mengamankan HW di lokasi pertama di wilayah Jakarta Barat.
“Menindaklanjuti informasi warga, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan HW di lokasi pertama di Jakarta Barat,” ucapnya.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan puluhan kartrid yang berisi etomidat.
Kartrid tersebut dikemas menggunakan plastik bertuliskan Fox. Barang itu juga disamarkan di dalam wadah bekas perangkat elektronik berupa headset serta dus makanan ringan.
Penyelidikan Dikembangkan ke Serpong
Setelah mengamankan HW dan menemukan barang bukti di Jakarta Barat, polisi mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain. Lokasi kedua berada di sebuah rumah kos di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Di tempat tersebut, petugas menemukan ratusan kartrid tambahan. Kartrid-kartrid itu memiliki berbagai warna kemasan.
“Pengembangan dilakukan di lokasi kedua di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan cartridge tambahan dengan berbagai warna kemasan,” ujar Triyatno.
Dari pengungkapan di dua lokasi itu, total barang bukti yang diamankan mencapai 518 kartrid etomidat. Selain itu, polisi menyita dua unit telepon seluler dan satu tas berwarna hitam.
Barang Bukti Dibawa ke Polda Metro Jaya
Polisi membawa HW bersama seluruh barang bukti ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. HW menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut terkait pengungkapan peredaran etomidat tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga di Jakarta Barat, kemudian berlanjut dengan penindakan terhadap HW dan penggeledahan di dua lokasi. Polisi selanjutnya menyita barang bukti dari Jakarta Barat serta Serpong, Tangerang Selatan.
Hingga informasi tersebut disampaikan, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap HW masih dilakukan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.



















