Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengevaluasi pelaksanaan enam bulan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur kepatuhan platform digital dalam menjalankan kewajiban pelindungan anak di ruang digital. Hingga 6 September 2026, sekitar 28 juta anak di Indonesia telah mendapatkan pelindungan dari berbagai risiko melalui penerapan kewajiban tersebut.
Evaluasi PP TUNAS disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Proses pelaksanaan dilakukan melalui penilaian mandiri atau self-assessment, verifikasi, penetapan profil risiko Produk, Layanan, dan Fitur (PLF), serta penerapan langkah teknis pelindungan anak oleh sejumlah platform digital.
252 PLF dari 94 PSE Selesaikan Self-Assessment
Meutya mengatakan, evaluasi enam bulan menjadi tahapan penting untuk memastikan kewajiban pelindungan anak tidak hanya dipenuhi secara administratif. Menurut dia, platform digital perlu menerapkan langkah konkret melalui desain, fitur, dan tata kelola layanan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya,” ujar Meutya.
Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment. Kemkomdigi kemudian menyelesaikan verifikasi terhadap 60 PLF yang terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.
Dari jumlah tersebut, 42 PLF telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Sementara itu, 18 PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi dan masih dalam proses penetapan melalui penyusunan keputusan yang sama.
Roblox Alihkan 23 Juta Akun ke Pengaturan Lebih Ketat
Penerapan PP TUNAS juga terlihat melalui langkah teknis yang mulai diterapkan sejumlah platform digital. Roblox, misalnya, menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan usia.
Platform tersebut secara otomatis mengalihkan sekitar 23 juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun ke pengaturan pelindungan yang lebih ketat. Langkah ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PP TUNAS diarahkan untuk mendorong perubahan nyata pada layanan digital, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Kemkomdigi masih memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026. Meutya mengingatkan adanya konsekuensi bagi PSE yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
“Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan secara langsung PLF terkait sebagai layanan berprofil risiko tinggi,” tandas Meutya.
Daftar PLF yang Telah Ditetapkan
Sebanyak 42 PLF yang telah ditetapkan terdiri atas 28 PLF berprofil risiko rendah dan 14 PLF berprofil risiko tinggi.
PLF berprofil risiko rendah meliputi Apple Arcade, Lapak Gaming, Itemku, App Store, Apple Books, Situs Web Lazada Service, OPPO Official Website, Game Center & Games, Google Shopping, Livin’ Next-G, Eidupay, DANA, UniPin, Livin’ by Mandiri, Netflix Kids Profile, FaceTime, iMessage, Google Messages, Gmail, Canva Pendidikan, iCloud Drive & Photos, Siri, YouTube Kids, Google Maps, Gemini, Apple Maps, Apple Invites, dan Google Classroom.
Adapun PLF berprofil risiko tinggi yang telah ditetapkan terdiri atas Aplikasi Lazada, Situs Web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, Pinterest, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, dan Teamfight Tactics Mobile.
18 PLF Masih dalam Proses Penetapan
Selain 42 PLF yang telah ditetapkan, terdapat 18 PLF yang telah memperoleh hasil verifikasi dan sedang dalam proses penetapan. Sebanyak 10 PLF di antaranya memiliki hasil verifikasi berprofil risiko rendah, yaitu Google Play, PlayStation, Apple Music, Apple TV, Spotify, Ruangguru App dan Ruangguru Web-based, Google Workspace, Google Search, Safari, serta Google Photos.
Sementara itu, delapan PLF lainnya memiliki hasil verifikasi berprofil risiko tinggi. Daftar tersebut mencakup Apple Podcasts, WeTV (Layanan Streaming), MAXStream TV, Discord, Telegram Messenger, YouTube, Ludo World–Ludo Superstar, dan Crossfire: Legends.
Evaluasi pelaksanaan PP TUNAS dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan tersebut mengatur mekanisme penilaian mandiri, verifikasi, serta pelaksanaan kewajiban PSE dalam pelindungan anak.
Kemkomdigi memastikan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk menilai kesesuaian kewajiban yang telah ditetapkan dan langkah nyata PSE dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

















