Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mempercepat target swasembada pangan melalui penguatan produksi, tata kelola pupuk, irigasi, penyerapan hasil panen, dan cadangan pangan nasional. Kebijakan tersebut dijalankan selama dua tahun pemerintahan dengan melibatkan petani, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, serta BUMN pangan. Percepatan dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan menjaga ketersediaan pangan di tengah tekanan perubahan iklim. Pemerintah menyatakan langkah itu menghasilkan peningkatan produksi beras dan jagung, sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah.
Tantangan swasembada pangan masih besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor beras sebanyak 3,06 juta ton pada 2023 dan 4,52 juta ton pada 2024. Pemerintah kemudian mempercepat target swasembada pangan yang semula direncanakan dalam empat tahun menjadi satu tahun. Presiden Prabowo menyampaikan deklarasi swasembada pangan pada 7 Januari 2026 di Karawang, Jawa Barat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama, bukan hasil satu kebijakan atau satu institusi. “Capaian pangan tidak lahir dari satu kebijakan atau satu institusi. Ini adalah hasil kerja bersama, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, Bulog, hingga aparat penegak hukum,” ujar Amran di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kebijakan Pangan Dipercepat
Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden menerbitkan 16 Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden yang berkaitan dengan berbagai agenda pembangunan, termasuk sektor pangan dan pertanian. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian bagi petani dalam memperoleh pupuk, air, benih, teknologi, harga pembelian hasil panen, serta dukungan penyerapan produksi.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 untuk membenahi tata kelola pupuk bersubsidi. Sebanyak 145 regulasi yang dinilai menghambat distribusi pupuk dipangkas atau disederhanakan.
Harga pupuk bersubsidi juga turun 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Untuk 2026, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan 9,55 juta ton bagi lebih dari 16 juta petani.
Pemerintah melaporkan rotasi 248 pejabat dan pencabutan sejumlah izin distribusi sebagai bagian dari pengawasan. Amran menegaskan, pupuk harus tersedia tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat sasaran. Ia juga menyatakan kebutuhan petani dalam negeri harus dipenuhi sebelum pemerintah membuka peluang ekspor pupuk.
Irigasi dan Produksi Komoditas Strategis
Penguatan produksi dilakukan melalui rehabilitasi irigasi, pompanisasi, pemanfaatan bendungan, benih unggul, mekanisasi, dan pengembangan Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS). Pemerintah melaporkan rehabilitasi irigasi seluas 280.880 hektare dengan realisasi 99,93 persen pada tahap pertama.
Pada 2026, Kementerian Pertanian menyiapkan pompanisasi untuk lahan seluas 2,2 juta hektare dan rehabilitasi irigasi sekitar 1 juta hektare. Sebanyak 61 bendungan diperkirakan memiliki potensi layanan irigasi sekitar 400 ribu hektare. Selain itu, benih dengan potensi hasil minimal 8 ton per hektare disebut telah dibagikan kepada petani.
Pemerintah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan harga tersebut tetap memperhatikan kualitas gabah, kadar air, lokasi, dan biaya logistik.
Berdasarkan angka tetap BPS, produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 30,62 juta ton. Produksi padi pada 2025 tercatat 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen sekitar 11,32 juta hektare. Sementara itu, produksi beras periode Januari-Agustus 2026 dilaporkan mencapai 25,29 juta ton.
Produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada 2025 mencapai 16,16 juta ton, naik 6,74 persen dari 15,14 juta ton pada 2024. Luas panen jagung mencapai 2,71 juta hektare atau meningkat 6,35 persen.
Berdasarkan proyeksi neraca pangan 2026 yang disampaikan pemerintah, delapan komoditas berada dalam kondisi swasembada, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Produksi 11 komoditas strategis diproyeksikan mencapai 72,75 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 68,86 juta ton.
Selisih sekitar 3,89 juta ton tersebut merupakan surplus agregat berdasarkan proyeksi neraca pangan dan tidak berarti seluruh komoditas mengalami surplus secara individual. Kedelai, bawang putih, dan daging sapi masih memerlukan penguatan produksi domestik.
Bulog Perkuat Cadangan Beras
Hingga 8 Oktober 2026, Perum Bulog melaporkan pengadaan gabah dan beras dalam negeri mencapai 4.115.014 ton setara beras. Jumlah itu setara dengan 102,88 persen dari target penugasan pemerintah sebesar 4 juta ton.
Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan pengadaan Bulog pada 2025 yang mencapai 3.191.969 ton setara beras dan melampaui capaian 2012 sekitar 3,65 juta ton. Pengadaan Bulog berbeda dari produksi nasional karena hanya mencerminkan gabah dan beras yang diserap perusahaan, bukan seluruh hasil panen.
Pemerintah melaporkan stok Bulog sekitar 5,3 juta ton pada awal Juni 2026 dan lebih dari 5 juta ton pada April. Sementara itu, Cadangan Beras Pemerintah pada September 2026 disebut sekitar 4,61 juta ton. Perbedaan angka tersebut perlu dilihat berdasarkan tanggal pencatatan, pengadaan, penyaluran, dan definisi stok yang digunakan.
Pemerintah menyatakan impor beras umum untuk konsumsi telah dihentikan. Namun, impor untuk kebutuhan khusus perlu dibedakan berdasarkan jenis, tujuan, volume, waktu, dan dasar kebijakannya.
Tantangan Keberlanjutan Swasembada
Dalam rancangan APBN 2026, pemerintah menyiapkan sekitar Rp164,4 triliun untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan juga dijalankan. Pada 2025, bantuan pangan beras dan SPHP ditargetkan menjangkau 18,3 juta penerima manfaat dengan sasaran penyaluran sekitar 1,3 juta ton beras SPHP.
Untuk menghadapi risiko iklim, Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi seluas 100.000 hektare pada 2026. Premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam mendapat subsidi 80 persen atau Rp144.000, sedangkan petani menanggung Rp36.000.
Sepanjang 2024-2026, Menteri Pertanian melaporkan 260 kasus dugaan mafia pangan telah dilimpahkan kepada aparat hukum. Kasus tersebut mencakup dugaan beras oplosan dengan estimasi potensi kerugian konsumen Rp99,35 triliun per tahun dan dugaan pupuk palsu dengan estimasi potensi kerugian petani Rp3,2 triliun. Angka itu merupakan estimasi potensi kerugian yang dilaporkan, bukan putusan pengadilan atau kerugian aktual yang telah terbukti untuk seluruh perkara.
Amran menegaskan swasembada pangan bukan sekadar capaian produksi. “Swasembada berarti produksi cukup, stok aman, petani sejahtera, dan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Pemerintah menyatakan swasembada beras dan penghentian impor beras umum untuk konsumsi menjadi fondasi kemandirian pangan. Namun, keberlanjutannya masih bergantung pada konsistensi kebijakan, perubahan iklim, biaya produksi, pemerataan distribusi, efektivitas subsidi, kesejahteraan petani, serta keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.













