Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempercepat digitalisasi layanan warga untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat. Dorongan itu disampaikan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri pelantikan pengurus KORPRI dan kepala desa di Gedung Paris Berantai, Selasa (20/10/2026). BKN menilai penerapan manajemen talenta yang objektif diperlukan agar penempatan aparatur mampu mendukung visi pembangunan daerah secara cepat dan tepat sasaran. Zudan meminta birokrasi mengubah pola kerja pasif menjadi pelayanan proaktif dengan memanfaatkan teknologi tanpa membebani masyarakat melalui aplikasi yang rumit.
Zudan menekankan, perkembangan teknologi digital telah mengubah ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah. Menurut dia, pelayanan publik tidak lagi harus bergantung pada keberadaan kantor fisik karena kebutuhan warga dapat dijangkau melalui perangkat digital.
“Kalau industri keuangan dan perdagangan bisa memindahkan kantor, bank, pasar, hingga mal ke dalam genggaman ponsel kita, kapan kantor Bupati dan OPD dipindahkan ke rumah penduduk?” tegas Zudan, seperti dikutip (21/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pernyataan tersebut menjadi tantangan bagi jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat perubahan budaya kerja. Birokrasi dituntut tidak hanya menyediakan layanan berbasis teknologi, tetapi juga memastikan aparatur yang menjalankannya memiliki kemampuan beradaptasi dan berorientasi pada kepuasan publik.
Manajemen Talenta untuk Perkuat Birokrasi Kotabaru
BKN menyatakan digitalisasi layanan warga harus ditopang tata kelola aparatur yang objektif. Internaliasi etos kerja unggul dinilai akan bermakna apabila pemerintah daerah menyeleksi dan menempatkan pejabat berdasarkan rekam jejak serta manajemen talenta.
Kabupaten Kotabaru menghadapi tantangan wilayah geografis yang sangat luas dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa. Kondisi tersebut membuat penempatan aparatur yang kompeten pada jabatan strategis menjadi penting untuk mendukung pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan layanan publik.
Jumlah aparatur sipil negara di Kabupaten Kotabaru tercatat sebanyak 7.200 orang. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah dituntut menempatkan kader-kader yang paling kompeten pada posisi yang berpengaruh terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.
BKN juga memberikan penghargaan terhadap komitmen jajaran birokrat Kotabaru dalam mengelola sirkulasi sumber daya manusia. Hingga menjelang pergantian tahun anggaran 2026, rekam jejak rotasi kepegawaian di daerah tersebut disebut tercatat rapi dan tidak memunculkan isu negatif yang membebani tingkat pusat.
Penilaian itu menjadi bagian dari pengawalan BKN terhadap tata kelola birokrasi di Kabupaten Kotabaru. Penerapan manajemen talenta ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk memastikan birokrasi dapat bekerja sesuai kebutuhan daerah dan mendukung pencapaian visi pembangunan kepala daerah.
Kotabaru Diminta Percepat Penyerapan Anggaran
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis merespons pengakuan positif dari BKN dengan menjadikannya sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam apel gabungan pada Rabu (21/10/2026), ia mewajibkan seluruh jajaran pemerintah daerah melipatgandakan produktivitas harian guna menuntaskan target yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru memiliki sisa waktu kerja efektif selama 40 hari. Karena itu, seluruh satuan perangkat kerja diinstruksikan mempercepat penyerapan anggaran secara faktual.
Percepatan tersebut diarahkan pada penyediaan infrastruktur serta pemenuhan program ekologi aman, sehat, resik, dan indah yang diamanatkan presiden. Pelaksanaan penggunaan anggaran juga dikawal agar dana publik benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dorongan terhadap percepatan kinerja aparatur dan penyerapan anggaran itu melengkapi agenda digitalisasi layanan warga yang disampaikan BKN. Pemerintah daerah tidak hanya diminta mengubah cara penyampaian layanan, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Kemitraan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tersebut menandai upaya mengubah pola birokrasi konvensional menjadi lebih lincah. Melalui penempatan aparatur berbasis manajemen talenta dan pemanfaatan teknologi, birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. (Humas BKN)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















