Headline.co.id, Jakarta ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu 2.604 penerbangan berjadwal domestik di berbagai wilayah Indonesia hingga 19 Oktober 2026. Gangguan tersebut terjadi sejak 11 Agustus 2026 akibat dampak kabut asap yang memengaruhi kondisi operasional sejumlah bandar udara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemantauan, koordinasi lintas instansi, dan langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, pengawasan diperkuat karena kondisi kabut asap dapat berubah dan berdampak terhadap operasional penerbangan. “Kami terus memperkuat pemantauan dan pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak karhutla yang menyebabkan gangguan penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia,” ujar Lukman di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Data Kemenhub per 19 Oktober 2026 menunjukkan jumlah penerbangan terdampak bertambah 146 penerbangan dibandingkan catatan per 17 Oktober 2026 yang mencapai 2.458 penerbangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ribuan Penerbangan Terdampak Kabut Asap
Dari total 2.604 penerbangan yang terdampak, sebanyak 1.129 penerbangan mengalami keterlambatan atau delay. Sementara itu, 1.420 penerbangan dibatalkan atau ditunda dengan status cancelled/postponed.
Gangguan lainnya meliputi 23 penerbangan yang dialihkan ke bandar udara lain atau divert. Sebanyak enam penerbangan harus kembali ke bandar udara keberangkatan atau return to base (RTB), sedangkan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya atau advance.
Perubahan tersebut memengaruhi waktu keberangkatan dan kedatangan penumpang, termasuk rencana perjalanan lanjutan. Penanganan dampak kabut asap karena itu tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan di sekitar wilayah terdampak, tetapi juga penyampaian informasi operasional kepada pengguna jasa penerbangan.
Lukman menegaskan, keselamatan dan keamanan menjadi dasar utama dalam setiap keputusan operasional. Penyesuaian penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, jarak pandang, serta hasil penilaian keselamatan oleh pihak terkait.
“Karena itu, penyesuaian jadwal penerbangan dapat dilakukan apabila kondisi di lapangan tidak memungkinkan operasional berlangsung secara aman,” kata Lukman.
Gangguan Meluas ke Sumatera hingga Papua
Pada periode 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap terpantau meluas ke sejumlah wilayah. Selain Kalimantan, Papua, dan Sumatera, gangguan juga terjadi di Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara.
Sejumlah bandar udara yang terdampak lain Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sultan Babullah di Ternate, Pattimura di Ambon, Mozes Kilangin di Timika, dan Domine Eduard Osok di Sorong.
Bandar udara lainnya yang terdampak ialah Supadio di Pontianak, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, serta Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang. Gangguan juga terjadi di sejumlah bandar udara lain di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang di sekitar bandar udara. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap proses pendaratan, lepas landas, dan pergerakan pesawat.
Dalam situasi tertentu, keterbatasan jarak pandang membuat operator perlu melakukan penundaan, pengalihan, pembatalan, atau penyesuaian jadwal penerbangan. Keputusan operasional mengikuti perkembangan cuaca dan kondisi aktual di setiap bandar udara.
Koordinasi Otoritas dan Maskapai Diperkuat
Kemenhub memperkuat koordinasi otoritas penerbangan, pengelola bandar udara, dan maskapai untuk menyesuaikan operasional dengan situasi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap keputusan penerbangan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan.
Calon penumpang diminta memantau informasi terbaru dari maskapai dan pengelola bandar udara sebelum berangkat. Pemantauan diperlukan untuk mengantisipasi perubahan jadwal atau kemungkinan pengalihan penerbangan akibat kondisi jarak pandang.
Penumpang yang mengalami perubahan jadwal dapat menghubungi maskapai untuk memperoleh informasi mengenai status penerbangan dan pilihan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenhub menyatakan pengawasan dan koordinasi akan terus diperkuat untuk memastikan penyelenggaraan transportasi udara tetap aman dan andal di tengah dampak karhutla.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















