Headline.co.id, Palu ~ Tim Pencegahan Satgaswil Sulawesi Tengah Densus 88 Antiteror Polri memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Koordinasi itu dilakukan melalui pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Senin (19/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 memaparkan perkembangan penyebaran paham IRET di Sulawesi Tengah serta potensi dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat. Pembahasan juga mencakup fenomena True Crime Community (TCC), Nihilistic Violent Extremism (NVE), serta pencegahan dini terhadap anak yang terpapar paham ekstremisme.
Densus 88 Paparkan Perkembangan Paham IRET
Tim Satgaswil Sulawesi Tengah menjelaskan tugas dan fungsi Densus 88 Antiteror Polri kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penjelasan itu disampaikan bersamaan dengan pemaparan mengenai perkembangan penyebaran paham IRET di wilayah tersebut.
Dalam koordinasi itu, Densus 88 juga membahas potensi dampak paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme terhadap kehidupan bermasyarakat. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi aparat dan pemerintah daerah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain persoalan IRET, pertemuan membahas fenomena True Crime Community (TCC) dan Nihilistic Violent Extremism (NVE). Densus 88 dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut mendiskusikan langkah pencegahan dini serta pendekatan penanganan terhadap anak yang terpapar paham ekstremisme.
Pemprov Sulteng Tekankan Toleransi dan Deteksi Dini
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menekankan pentingnya menjaga toleransi antarsuku dan umat beragama. Ia juga mengingatkan perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pencegahan paham ekstremisme membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Penguatan toleransi, persatuan, serta deteksi dini menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Anwar.
Pernyataan tersebut menempatkan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan paham ekstremisme. Penguatan toleransi dan persatuan dinilai penting untuk menjaga hubungan antarsuku serta antarumat beragama di Sulawesi Tengah.
Koordinasi Densus 88 dan Pemprov Sulteng
Sinergi Densus 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat mendorong langkah-langkah preventif yang lebih optimal. Langkah tersebut mencakup peningkatan koordinasi serta penguatan peran pemerintah dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis.
Melalui koordinasi tersebut, Densus 88 dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan terus memperkuat kolaborasi untuk mencegah penyebaran paham ekstremisme. Kerja sama itu juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi ancaman serta menanamkan nilai toleransi dan persatuan di tengah masyarakat.
Pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah menjadi bagian dari upaya mempertemukan fungsi pencegahan Densus 88 dengan peran pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Fokus pembahasannya meliputi perkembangan paham IRET, fenomena TCC dan NVE, serta penanganan dini terhadap anak yang terpapar paham ekstremisme.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















