Headline.co.id, Karawang ~ Sebanyak 80 persen data pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang telah dialihmediakan setelah kebakaran melanda kantor tersebut pada Rabu (14/10/2026) malam. Data pertanahan Karawang yang tersimpan dalam bentuk digital itu akan digunakan untuk membantu penelusuran informasi dan pemulihan administrasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Kabupaten Karawang, dan kepolisian berkoordinasi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan. Sebagai bagian dari langkah pemulihan, Pemkab Karawang menyiapkan lokasi pelayanan sementara di Islamic Center Karawang.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Hasan Basri mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap keamanan data pertanahan. Menurut dia, data yang telah dialihmediakan dapat ditarik dari server pusat untuk mendukung penerbitan kembali Buku Tanah pengganti.
“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” kata Hasan dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (16/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Data Pertanahan Karawang Menjadi Dasar Pemulihan
Hasan menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan menjadi salah satu sumber penting dalam proses pemulihan administrasi pascakebakaran. Data tersebut dapat membantu petugas menelusuri kembali informasi pertanahan yang dibutuhkan dalam penanganan dokumen.
Sementara itu, arsip fisik yang terdampak kebakaran masih harus didata dan diperiksa. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi dokumen serta menentukan langkah penanganan berikutnya.
Pemulihan administrasi pertanahan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi arsip fisik yang berada di kantor terdampak. Dengan demikian, informasi dari data digital dan hasil pemeriksaan dokumen fisik dapat menjadi bagian dari proses verifikasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Masyarakat juga diminta tidak langsung menyimpulkan bahwa data atau hak atas tanahnya hilang akibat kebakaran. Sebagian besar data telah dialihmediakan, sedangkan penanganan arsip fisik masih berlangsung.
Pelayanan Sementara Disiapkan di Islamic Center
Untuk menjaga kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani, Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan Islamic Center Karawang sebagai lokasi pelayanan sementara. Langkah tersebut dilakukan dalam koordinasi dengan Kantah Kabupaten Karawang dan kepolisian.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan pemerintah daerah mendukung pemulihan pelayanan pertanahan setelah kebakaran. Ia meminta masyarakat tetap memperoleh layanan meskipun kantor Kantah Kabupaten Karawang terdampak peristiwa tersebut.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep.
Selain menyiapkan lokasi layanan sementara, Pemkab Karawang berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyediakan layanan laporan kehilangan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.
Layanan laporan kehilangan itu ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelaporan dokumen sesuai kondisi masing-masing. Proses tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pemulihan administrasi setelah kebakaran.
Arsip Fisik Masih Didata dan Diperiksa
Pendataan dan pemeriksaan arsip fisik yang terdampak kebakaran masih menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk mengetahui kondisi masing-masing dokumen dan menentukan tindak lanjut penanganannya.
ATR/BPN bersama Pemkab Karawang melanjutkan koordinasi untuk memulihkan layanan pertanahan. Masyarakat yang membutuhkan layanan diminta mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang, khususnya terkait lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.
Pengumuman resmi diperlukan agar masyarakat memperoleh petunjuk yang tepat sebelum mengurus dokumen. Untuk kepastian mengenai dokumen tertentu, masyarakat perlu mengikuti prosedur verifikasi dan pemulihan yang ditetapkan petugas.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepastian administrasi pertanahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap tersedia setelah kebakaran mengganggu fasilitas Kantah Kabupaten Karawang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















