Headline.co.id ~ Polda Bali menyelidiki jaringan pemasok dan tujuan akhir 3.659,9 gram atau sekitar 3,6 kilogram kokain cair yang diduga diselundupkan seorang perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS (36). Narkotika tersebut ditemukan dalam tujuh botol produk perawatan tubuh dan sampo saat TCDS diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Pengungkapan dilakukan Polda Bali bersama Bea dan Cukai Ngurah Rai untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur penerbangan internasional. Hingga Minggu (11/10/2026), penyidik masih mendalami asal-usul barang, jaringan yang terlibat, serta tujuan pengiriman kokain cair tersebut.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus tersebut.
“Jaringannya masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Bali,” kata Rina saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (11/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kokain Cair Disamarkan dalam Botol Sampo
Kasus ini terungkap ketika petugas Polda Bali bersama Bea dan Cukai Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap TCDS di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis kokain yang telah diubah menjadi bentuk cair atau liquid cocaine.
Petugas menduga kokain cair itu disamarkan menggunakan kemasan produk perawatan tubuh untuk mengelabui pemeriksaan. Barang tersebut ditempatkan dalam tujuh botol yang terdiri atas kemasan produk perawatan tubuh dan sampo.
“Narkotika itu disimpan di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui pemeriksaan petugas,” ujar Rina.
Total kokain cair yang disita memiliki berat bruto 3.659,9 gram atau sekitar 3,6 kilogram. Narkotika tersebut diduga dibawa melalui jalur penerbangan internasional dengan memanfaatkan kemasan produk sehari-hari sebagai sarana penyamaran.
Penyidikan Jaringan Kokain Cair Masih Berjalan
Rina menyebut pengungkapan itu sebagai salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir. Namun, polisi belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai asal negara atau pihak yang memasok narkotika tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih mendalami sejumlah hal dalam penyidikan, termasuk asal-usul kokain cair, jaringan pemasok, dan tujuan akhir pengiriman. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam penyelundupan tersebut.
Hingga Minggu (11/10/2026), belum ada hasil lebih lanjut dari pengembangan penyidikan yang disampaikan kepada publik. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian distribusi narkotika yang diduga masuk melalui pintu kedatangan internasional Bali.
Pengawasan Bandara Diperketat
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi Polda Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai dalam memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang serta penumpang di pintu masuk internasional.
Polda Bali menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penegakan hukum dan kerja sama lintas instansi. Pengawasan di bandara serta pintu masuk lainnya dipandang penting untuk mencegah penyelundupan narkotika ke wilayah Bali.
Penyitaan kokain cair itu diharapkan dapat mencegah barang tersebut beredar di masyarakat serta mengurangi risiko penyalahgunaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, TCDS telah ditahan di Markas Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memproses perkara tersebut sambil menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin berkaitan dengan penyelundupan kokain cair.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















