Headline.co.id, Makassar ~ Polrestabes Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan jalur masuk narkoba melalui pulau-pulau kecil terluar dan kawasan pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah peredarannya di Sulawesi Selatan. Penguatan pengawasan tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana pada Minggu (11/10/2026), sehari setelah penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kampung Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar.
Dalam penggerebekan di Kampung Borta pada Sabtu (10/10/2026), polisi mengamankan 104 orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan enam orang negatif, sedangkan sisanya dinyatakan positif. Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial P, A, dan W.
Pengawasan Jalur Masuk Narkoba Diperketat
Arya mengatakan pengawasan akan dilakukan bersama pemerintah daerah pada pulau-pulau terluar yang memiliki keterkaitan dengan jalur transportasi menuju Makassar dan pelabuhan. Koordinasi tersebut dilakukan setelah Kapolda Sulawesi Selatan berkomunikasi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kemarin, Bapak Kapolda sudah berupaya untuk mengantisipasi, berbicara dengan Pak Wali Kota untuk mengupayakan pulau-pulau terluar dari Sulawesi Selatan (diperketat), yang masuk transit wilayah Makassar dan Pelabuhan,” kata Arya.
Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan pada jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan pengedar. Upaya tersebut ditujukan untuk mencegah masuknya narkoba ke Makassar.
“ini akan dilakukan pengecekan secara simultan dan terus-menerus, agar tidak ada narkoba yang masuk dari sana. Ini kita akan lakukan pencegahan,” tuturnya.
Polisi Telusuri Asal Pasokan Narkoba
Penyidik masih mendalami asal-usul narkoba yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan di Makassar serta kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok yang lebih luas. Berdasarkan sejumlah pengungkapan kasus sebelumnya, Arya menyebut pasokan narkoba yang beredar di Makassar diduga berasal dari luar negeri, termasuk Malaysia.
Barang tersebut diduga masuk melalui wilayah Kalimantan sebelum didistribusikan ke Sulawesi Selatan dan daerah lainnya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran serta peran masing-masing pihak yang diamankan dalam penggerebekan Kampung Borta.
Dari keterangan yang diperoleh, sabu disebut dijual dengan harga sekitar Rp1 juta per gram. Apabila unsur pidana terbukti terpenuhi, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pasal terkait peredaran narkotika, dengan ancaman pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Dugaan Kaitan Narkoba dan Tawuran Masih Didalami
Selain menelusuri jaringan pemasok, penyidik mendalami dugaan keterkaitan aksi tawuran antarkelompok dan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tallo. Polisi masih menyelidiki apakah tawuran sengaja dimanfaatkan sebagai pengalihan perhatian ketika narkoba masuk atau diedarkan.
“Jadi, kejadian-kejadian tawuran yang ada di sekitar sana memang selalu diisukan kalau ada barang masuk, gitu yah. Terus, ada tawuran untuk pengalihan isu. Nah ini masih kita dalami kaitan tawuran dengan masuknya narkoba di sana,” ujar Arya.
Arya menegaskan informasi mengenai dugaan modus tersebut masih harus dibuktikan melalui pendalaman dan pengintaian oleh tim intelijen. Polisi berharap pengungkapan kasus di Kampung Borta dapat menekan peredaran narkoba sekaligus meredakan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Memang isunya begitu. Tapi, mudah-mudahan dengan adanya penggerebekan kali ini itu juga meredakan tindakan-tindakan negatif yang ada di sana, tawuran dari sana kita bisa meredakannya,” paparnya.
Penggerebekan Juga Dilakukan di Toraja
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Sugeng Sudarso sebelumnya menyatakan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba merupakan bagian dari pemberantasan narkotika sesuai arahan Presiden dan Kapolri.
Upaya tersebut ditujukan untuk mewujudkan Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan yang terbebas dari peredaran narkoba. Selain di Makassar, penggerebekan dilakukan di wilayah Toraja. Sebanyak 57 orang diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam di Toraja Utara dan lokasi lain di Tana Toraja yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Polrestabes Makassar menegaskan pengawasan jalur masuk, pengembangan jaringan pemasok, dan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Langkah itu diharapkan mempersempit ruang gerak pengedar, melindungi masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Selatan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















