Headline.co.id ~ Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak pada Jumat (9/10/2026). Operasi hari pertama berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Jateng dengan melibatkan personel Polda Jateng, Polrestabes, Polresta, dan Polres jajaran. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Militer (POM) TNI untuk menekan peredaran narkoba serta mengantisipasi peredaran senjata api dan senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan hari pertama, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama satuan kewilayahan mencatat sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan tertentu. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo.
Operasi Sarang Narkoba Polda Jateng Libatkan BNN dan POM TNI
Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur menyampaikan rincian barang bukti tersebut pada Sabtu (10/10/2026). Menurut dia, operasi dilakukan sebagai langkah terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan pencegahan di tengah masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Total barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo,” ungkap Yos Guntur.
Operasi Sarang Narkoba juga menjadi bagian dari upaya Polda Jawa Tengah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Selain menekan peredaran narkoba, kegiatan tersebut diarahkan untuk mengantisipasi peredaran senjata api dan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Pelaksanaan operasi melibatkan jajaran kepolisian di tingkat wilayah serta instansi terkait. Sinergi tersebut mencakup personel Polda Jateng, Polrestabes, Polresta, dan Polres jajaran, bersama BNN dan POM TNI.
Barang Bukti Akan Diperiksa Sesuai Prosedur
Yos Guntur menegaskan, barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jenis, jumlah, serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana.
Ia mengatakan, penanganan setiap perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Dengan demikian, barang bukti yang tercatat dalam operasi tersebut masih akan melalui proses pemeriksaan untuk kepentingan penanganan perkara.
“Operasi menjadi upaya untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan langkah-langkah secara terpadu bersama jajaran kewilayahan dan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Yos Guntur.
Polda Jawa Tengah menyebut kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum. Operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng pada hari pertama pelaksanaannya.
Polri Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Menurut Yuliyanto, terciptanya situasi yang aman dan kondusif membutuhkan sinergi Polri dan masyarakat. Kepolisian, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan serta partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kepedulian, keberanian menyampaikan informasi dari masyarakat dan kerja sama seluruh elemen kita dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















