Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik pada 6-7 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah kabut asap pekat menyelimuti sejumlah wilayah dan kondisi udara dinilai tidak sehat. Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1359 tertanggal 5 Oktober 2026, Pemkab Kuansing meminta peserta didik tidak datang ke sekolah dan membatasi aktivitas di luar rumah. Kebijakan ini diambil untuk melindungi keselamatan dan kesehatan siswa di tengah kualitas udara yang belum aman.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing, Herizon, mengatakan PJJ berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu. Ketentuan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh koordinator wilayah pendidikan, pengawas, serta kepala PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Kuansing.
PJJ Kuansing Berlangsung Selama Dua Hari
Herizon menjelaskan, pemberlakuan PJJ mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1359 yang diterbitkan pada Senin, 5 Oktober 2026. Surat itu menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran dari rumah bagi peserta didik selama kondisi udara masih dinilai tidak sehat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pelaksanaan PJJ tersebut disampaikan melalui surat edaran (SE) nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1359 tertanggal 5 Oktober 2026. Dalam surat edaran itu, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni Selasa-Rabu,” kata Herizon.
Selama PJJ, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah. Mereka juga tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan aktivitas secara langsung di luar ruangan.
Aturan tersebut diterapkan di tengah laporan mengenai kabut asap yang masih pekat dan kualitas udara yang belum aman bagi aktivitas luar ruangan. Dengan pembelajaran dari rumah, peserta didik diharapkan tidak terpapar langsung oleh kondisi udara yang dinilai tidak sehat.
Guru Tetap Mengajar secara Daring
Berbeda dengan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Mereka tetap memberikan pembelajaran secara daring dari sekolah maupun tempat yang telah ditentukan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, tenaga pendidik dan kependidikan diminta tetap memperhatikan kondisi kesehatan serta menggunakan masker. Ketentuan ini berlaku selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung.
Herizon menegaskan, aspek keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama Pemkab Kuansing dalam menetapkan kebijakan tersebut. Keputusan itu diambil berdasarkan laporan organisasi perangkat daerah terkait mengenai kondisi kabut asap dan kualitas udara.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Dari laporan OPD terkait asap memang pekat dan udara tidak sehat,” tegas Herizon.
BPBD Damkar Riau Sebut Karhutla Nihil
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, menyatakan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sebelumnya sempat menyala di Riau telah dilaporkan padam.
Menurut Edy, hujan juga telah terjadi hampir merata di wilayah Riau. Kondisi itu disebut turut mendukung padamnya titik karhutla yang sebelumnya terpantau di sejumlah wilayah.
“Riau saat ini sudah nihil Karhutla. Hujan juga sudah hampir merata terjadi di wilayah Riau,” kata Edy.
Meski karhutla di Riau dilaporkan nihil, kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah. Edy menduga asap tersebut merupakan kiriman dari provinsi lain, terutama Sumatra Selatan, yang menurutnya masih memiliki banyak titik kebakaran.
“Asap kiriman, karena di Riau nihil titik api. Sementara di Sumsel banyak dilaporkan titik api,” sebutnya.
Kondisi kabut asap dan udara yang dinilai tidak sehat tersebut menjadi latar belakang Pemkab Kuansing menerapkan PJJ pada 6-7 Oktober 2026. Selama kebijakan berlaku, peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah, sedangkan guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan kegiatan pembelajaran secara daring.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















