Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Enam Bulan PP TUNAS, Komdigi Soroti Tantangan Era AI

Fajar by Fajar
59 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
: Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait Update Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Ia mengatakan pemerintah mendorong agar pembahasan tata kelola AI tidak hanya berfokus pada inovasi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga memperhitungkan keselamatan, privasi, kesehatan mental, serta hak anak. Foto: DRA/Komdigi

[Siaran Pers] Enam Bulan Implementasi PP TUNAS, Meutya Hafid: Platform Mulai Berbenah, Pelindungan Anak Kini Hadapi Era AI (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Pemerintah mencatat kemajuan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS selama enam bulan terakhir. Evaluasi tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Kebijakan ini mencakup penundaan akses anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi melalui penonaktifan akun dan pengembangan fitur yang lebih aman. Namun, pemerintah menilai perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) memunculkan risiko baru yang membutuhkan penguatan pelindungan anak.

Contents

    • 0.1. Hari Kebudayaan Nasional 2026 di Riau Libatkan 2.500 Peserta
    • 0.2. Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Perkuat Asosiasi Usaha
  • 1. Implementasi PP TUNAS Mulai Mengubah Platform
  • 2. Edukasi Orang Tua Jadi Bagian Pelindungan Anak
  • 3. Pelindungan Anak Memasuki Era AI
  • 4. Pemerintah Lanjutkan Evaluasi PP TUNAS

Meutya mengatakan, sejumlah platform telah mengambil langkah konkret dalam menjalankan kebijakan pelindungan anak di ruang digital. Meski demikian, pemerintah tidak menjadikan jumlah akun yang dinonaktifkan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan implementasi PP TUNAS.

You might also like

: Istimewa

Hari Kebudayaan Nasional 2026 di Riau Libatkan 2.500 Peserta

8 October 2026
: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Perkuat Asosiasi Usaha

8 October 2026

“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Meutya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Implementasi PP TUNAS Mulai Mengubah Platform

Dalam evaluasi enam bulan, pemerintah menerima laporan perkembangan dari sejumlah platform digital. TikTok melaporkan jumlah akun pengguna berusia di bawah 16 tahun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari empat juta pada pelaporan awal menjadi sekitar sembilan juta akun.

Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Selain itu, sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account.

Menurut Meutya, data tersebut menunjukkan adanya kemajuan, tetapi belum cukup untuk menyatakan pelindungan anak telah berjalan optimal. Pemerintah juga menilai perubahan desain, fitur, dan tingkat risiko layanan perlu menjadi bagian dari evaluasi.

“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak. Karena itu, kita juga melihat perubahan fitur, desain layanan, serta bagaimana platform mengurangi risiko bagi penggunanya,” tegasnya.

Pemerintah masih mengategorikan Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi meskipun keduanya telah menerapkan fitur Teen Account. Meutya menyebut fitur tersebut masih perlu diperkuat agar dapat menjawab tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian pemerintah.

Ketujuh kategori itu meliputi risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental. Kemkomdigi bersama tim pakar akan memperjelas indikator dari setiap kategori tersebut agar platform memperoleh acuan yang lebih konkret dalam melakukan mitigasi dan menurunkan tingkat risiko layanannya.

Edukasi Orang Tua Jadi Bagian Pelindungan Anak

Pemerintah menegaskan, tanggung jawab platform tidak berhenti pada pembatasan akun dan penyediaan fitur keamanan. Edukasi kepada anak dan orang tua juga dinilai menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital.

“Platform bisa menyediakan fitur pengawasan orang tua, tetapi kalau orang tua tidak mengetahui fitur itu ada atau tidak memahami cara menggunakannya, perlindungannya tidak akan optimal. Karena itu, edukasi juga menjadi kewajiban yang penting,” jelas Meutya.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga meminta Meta menyampaikan laporan mengenai penanganan akun anak pada platform Threads. Hingga evaluasi enam bulan dilakukan, pemerintah masih menunggu laporan mengenai penonaktifan akun maupun langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak di platform tersebut.

Pelindungan Anak Memasuki Era AI

Evaluasi penerapan PP TUNAS menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengantisipasi tantangan baru yang ditimbulkan AI. Jika PP TUNAS membangun fondasi pelindungan anak pada platform dan layanan digital, perkembangan AI menghadirkan risiko yang bersifat lintas platform dan lintas negara.

Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini mempertemukan negara, organisasi internasional, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar pelindungan anak.

Koalisi tersebut telah meluncurkan peta jalan 2026–2027 yang mendorong keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak.

Meutya mengatakan, karakter AI yang berkembang lintas platform dan lintas negara membuat pelindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu negara secara sendiri.

“Kenapa ada koalisi global negara-negara di dunia untuk mengatur mengenai pelindungan anak di era artificial intelligence? Karena tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” kata Meutya.

Menurut dia, keterlibatan Indonesia dalam koalisi tersebut merupakan kelanjutan dari prinsip yang dibangun melalui PP TUNAS, yakni memastikan keselamatan dan hak anak menjadi bagian dari desain serta tata kelola teknologi sejak awal, bukan baru ditangani setelah risiko terjadi.

Sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam lingkungan yang semakin dipengaruhi teknologi digital dan AI. Karena itu, pemerintah mendorong agar pembahasan tata kelola AI tidak hanya berfokus pada inovasi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga memperhitungkan keselamatan, privasi, kesehatan mental, serta hak anak.

“Dunia sedang menyusun aturan main baru untuk AI. Indonesia ingin memastikan bahwa kepentingan anak tidak tertinggal dalam proses tersebut. Teknologi harus berkembang, tetapi keselamatan anak harus ikut tumbuh bersamanya,” ujar Meutya.

Pemerintah Lanjutkan Evaluasi PP TUNAS

Pemerintah akan melanjutkan evaluasi pelaksanaan kebijakan melalui survei untuk melihat dampaknya di masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan diperkuat agar pelindungan anak di ruang digital tidak hanya berjalan di tingkat pusat.

Kemkomdigi akan melanjutkan dialog dengan platform digital, kementerian dan lembaga terkait, organisasi pelindungan anak, akademisi, psikolog, tenaga kesehatan, serta pakar teknologi untuk memperkuat implementasi kebijakan.

Meutya menyebut enam bulan pertama merupakan tahap awal untuk membangun perubahan yang lebih luas dalam ekosistem digital.

“Pemerintah bisa membuat aturan dan platform bisa membangun fitur, tetapi pelindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, platform, orang tua, sekolah, masyarakat, dan anak sendiri harus menjadi bagian dari ekosistem pelindungan ini,” tegasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Istimewa

Hari Kebudayaan Nasional 2026 di Riau Libatkan 2.500 Peserta

by Dani
8 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026 di Riau akan melibatkan sekitar 2.500 peserta dari berbagai paguyuban dan kelompok...

: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Perkuat Asosiasi Usaha

by Dani
8 October 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) menggelar pembinaan perunggasan sekaligus mengukuhkan pengurus Asosiasi Peternak...

: Ilustrasi: Kawasaki Industri Tanjung Buton (KITB) Siak/ (MC Siak)

Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak Ditargetkan Serap 700 Pekerja

by Dani
8 October 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Investasi sekitar Rp1,6 triliun akan masuk ke Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, Riau. Pemerintah Kabupaten...

: Pertemuan Management PT API dengan Bupati Siak Afni Zulkifli, di Siak, Kamis (8/10/2026)/ (MC Siak)

PT AIP Sepakati Pemenuhan FKPM Rp57 Miliar di Siak

by Dani
8 October 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ — PT Aneka Inti Persada (PT AIP) menyatakan kesediaan memenuhi kewajiban Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FKPM)...

: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Mujibah Di Desa Selayar Kabupaten Maluku Tenggara. Foto:Yudi

Bupati Maluku Tenggara Minta Masjid Al-Mujibah Hidupkan Umat

by Dani
8 October 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Langgur, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun meminta pembangunan Masjid Al-Mujibah di Ohoi Selayar, Kecamatan Manyeuw,...

Pendaftaran Ditutup, 1.086 Dosen Ajukan Insentif Ma’had Aly 2026

Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Diikuti 1.086 Pendaftar

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran bantuan dana insentif bagi dosen Ma’had Aly non-ASN ditutup pada 1 Oktober 2026 setelah dibuka sejak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Neta Dapat Investor Baru Rp7,5 Triliun, Produksi dan Penjualan Disiapkan Bangkit

Neta Dapat Investor Baru Rp7,5 Triliun, Produksi dan Penjualan Disiapkan Bangkit

21 September 2026

Masyarakat Diimbau Gunakan Masker Kain Guna Cegah Corona

6 April 2020
Pemko Pekanbaru Ajak UMKM Bentuk Koperasi untuk Kekuatan Hukum

Pemko Pekanbaru Ajak UMKM Bentuk Koperasi untuk Kekuatan Hukum

18 July 2026
Polres Pidie Jaya Laksanakan Bakti Sosial di Lokasi Banjir Bandang

Polres Pidie Jaya Laksanakan Bakti Sosial di Lokasi Banjir Bandang

21 December 2025
Layanan Kesehatan Polri Bantu Ratusan Warga Aceh Terdampak Banjir

Layanan Kesehatan Polri Bantu Ratusan Warga Aceh Terdampak Banjir

23 January 2026
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Akan Lebih Lama dan Kering

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Akan Lebih Lama dan Kering

7 April 2026
Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Maluku Barat Daya

8 December 2025

Artikel Terbaru

: Istimewa

Kabut Asap Kampar Ganggu Sekolah, Empat Guru Terserang Asma

8 October 2026
: Istimewa

Hari Kebudayaan Nasional 2026 di Riau Libatkan 2.500 Peserta

8 October 2026
Korlantas Polri Kenalkan Teknologi Lalu Lintas Kepada Siswa SMK dari Sumpiuh Jateng

Korlantas Polri Kenalkan Teknologi Lalu Lintas kepada Siswa SMK

8 October 2026
: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Perkuat Asosiasi Usaha

8 October 2026
:

Sekolah Rakyat Terintegrasi Gresik Tampung 405 Siswa

8 October 2026
: Ilustrasi: Kawasaki Industri Tanjung Buton (KITB) Siak/ (MC Siak)

Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak Ditargetkan Serap 700 Pekerja

8 October 2026
: Warga melihat produk yang dijual pada salah satu stan Gebyar UMKM di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026). Pameran UMKM unggulan yang bernaung pada sejumlah koperasi tersebut dalam rangka Hari Koperasi Ke-79 sebagai upaya memberikan ruang promosi untuk produk lokal sekaligus sosialisasi fungsi koperasi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan kepada masyarakat. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/sgd)

KDMP Disiapkan Jadi Arus Utama Ekonomi Nasional

8 October 2026

Popular Story

Menang dari Singapura 6-0 Tiket Final Malaysia Tetap Melayang
Olahraga

Malaysia Menang 6-0 atas Singapura, Gagal ke Final

by Ari Wibowo muhammad
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Timnas Malaysia menang 6-0 atas Timnas Singapura pada matchday ketiga...

Read moreDetails

Tawur Agung Manca Wali Krama Teguhkan Pariwisata Berbasis Budaya

Kemenag Buka Bantuan Studi S2-S3, Pendaftaran sampai 12 Oktober

Kemenhut Siagakan 61 Armada Udara Hadapi 582 Hotspot Karhutla

Korlantas Polri Bahas Integrasi Digital SIM dan STNK Bersama KemenPAN-RB-BSSN

Dua Tersangka Pembuangan Bayi di Kalasan Ditangkap di Ngaglik Sleman

144 Hotspot Terdeteksi di Jambi, Karhutla Masih Ditangani

SIM Digital Korlantas Polri Jadi Solusi Saat Lupa Bawa SIM

Kasus Senpi AR-15 di Lampung Selatan, Polisi Amankan 2 Orang

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Barat Pulau Doi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.