Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri. Pendaftaran bantuan studi S2-S3 ini berlangsung pada 5–12 Oktober 2026 melalui portal pendaftaran beasiswa Kementerian Agama. Bantuan diberikan sebesar Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta bagi mahasiswa S3. Program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi, termasuk tesis atau disertasi.
BPP diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang sedang berada pada tahap penyelesaian pendidikan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Ruchman berharap bantuan studi S2-S3 itu dimanfaatkan sivitas dan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi persyaratan. Sasaran penerima lain dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz/kiai, serta pegawai Kementerian Agama.
Besaran dan penggunaan bantuan pendidikan
Bantuan diberikan secara lump sum. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung penyelesaian studi, seperti membayar SPP, membeli buku, membiayai ujian, membayar publikasi jurnal, serta menyelesaikan tesis atau disertasi.
Masa pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027. Dengan skema tersebut, bantuan diperuntukkan bagi kebutuhan akademik mahasiswa S2 dan S3 dalam proses penyelesaian pendidikan.
Penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima. Selain itu, penerima harus melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga studi selesai.
Laporan akademik tersebut mencakup tesis atau disertasi, ijazah, dan transkrip nilai pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 hingga penerima dinyatakan lulus.
Syarat pendaftaran bantuan studi S2-S3
Pendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri. Status mahasiswa aktif dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi pada semester gasal 2026/2027.
Calon penerima juga harus melampirkan surat keterangan hasil studi atau transkrip akademik yang memuat indeks prestasi kumulatif (IPK) sejak semester pertama hingga semester terakhir. Selain itu, pendaftar harus sudah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.
Dokumen lain yang perlu disiapkan meliputi lembar perkembangan atau progress dan dokumen tesis atau disertasi, surat keputusan atau surat keterangan pembimbing, surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format, serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.
Pendaftar juga wajib menyertakan dokumen yang membuktikan profesinya sesuai ketentuan pendaftaran.
Tahapan dan jadwal pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal pendaftaran beasiswa Kementerian Agama. Calon penerima perlu membuat akun melalui menu Pendaftaran Beasiswa, melengkapi profil dan dokumen yang dipersyaratkan, memilih program bantuan, kemudian mencetak kartu pendaftaran.
Pendaftaran BPP dibuka pada 5–12 Oktober 2026. Setelah itu, tahap seleksi dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Oktober 2026.
Informasi selengkapnya tercantum dalam Ketentuan Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















