Headline.co.id, Sleman ~ Penyidik Polresta Sleman menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di depan rumah warga di Dusun Somosari, Ngrangsan RT 07/RW 04, Selomartani, Kalasan, Sleman. Kedua tersangka diamankan pada Rabu (30/9/2026) di wilayah Ngaglik, Sleman, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus tersebut kepada Headline.co.id.
“Penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah keduanya diamankan pada hari Rabu (30/9/2026) di wilayah Ngaglik, Sleman,” kata Argo saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Argo menyampaikan, proses hukum terhadap dua tersangka tersebut masih berlanjut di tingkat penyidikan.
“Saat ini, kedua tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hubungan Dua Tersangka Belum Dipastikan
Meski dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian belum menyampaikan secara pasti hubungan antara keduanya.
Saat dikonfirmasi mengenai apakah kedua tersangka merupakan pasangan suami istri atau memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih, Argo belum memberikan kepastian mengenai hal tersebut.
Kepolisian juga belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua tersangka maupun rincian peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang menempatkan bayi perempuan di depan rumah warga di Selomartani, Kalasan.
Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Warga
Kasus tersebut bermula dari penemuan seorang bayi perempuan yang diperkirakan berusia lima hari di atas sebuah kursi di depan rumah warga di Dusun Somosari, Ngrangsan RT 07/RW 04, Selomartani, Kalasan, Sleman, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro sebelumnya menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika seorang warga berinisial I (61) mendengar suara tangisan bayi.
Pada awalnya, saksi mengira suara tersebut berasal dari anak tetangganya. Namun, suara tangisan masih terdengar hingga sekitar 30 menit kemudian sehingga saksi memutuskan memeriksa sumber suara.
Sekitar pukul 13.30 WIB, saksi menemukan bayi perempuan berada di atas sebuah kursi di depan rumah warga.
Saksi kemudian meminta bantuan seorang warga lainnya berinisial A (48). Bersama warga sekitar, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Kalasan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Bayi Diperkirakan Berusia Lima Hari
Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut diperkirakan berusia sekitar lima hari. Bayi memiliki panjang tubuh 48 sentimeter dengan berat badan 2,95 kilogram.
Setelah mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas Kalasan, bayi selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, personel Polsek Kalasan mendatangi lokasi penemuan bayi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pihak yang membawa dan menempatkan bayi tersebut di lokasi.
Polisi Sempat Telusuri CCTV di Sekitar Lokasi
Dalam proses penyelidikan awal, kepolisian juga menelusuri keberadaan kamera CCTV di sekitar tempat penemuan bayi. Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu bagian yang ditelusuri bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
Polresta Sleman sebelumnya juga meminta masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan kasus tersebut untuk menyampaikannya kepada kepolisian.
“Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” demikian imbauan yang sebelumnya disampaikan Polresta Sleman melalui Iptu Argo Anggoro.
Setelah proses penyelidikan tersebut berjalan, polisi kemudian mengamankan dua orang di wilayah Ngaglik pada Rabu (30/9/2026) dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap kedua tersangka kini masih berlangsung. Kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai hubungan antara keduanya maupun perkembangan lain dalam perkara tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















