Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Nakhoda Jadi Tersangka

Saddam by Saddam
37 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka

Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa. Penetapan itu dilakukan setelah Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri memeriksa dan mendalami keterangan sejumlah pihak terkait. AY langsung ditahan di ruang tahanan Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih memeriksa perkara tersebut untuk mengungkap penyebab tenggelamnya kapal dan kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab.

Contents

    • 0.1. Ayah Kandung Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pakem Sleman, Polisi Lakukan Penahanan
    • 0.2. Polda Malut Amankan 32 Senjata Api Ilegal dari Penyerahan Warga
  • 1. KM Virgo Transport 8 Dijerat Dua Ketentuan Pidana
  • 2. Kapal Hilang Kontak di Perairan Masalembo
  • 3. Penyidik Dalami Penyebab Tenggelamnya Kapal

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Kukuh Prabowo menyampaikan penetapan tersangka itu kepada awak media di Jakarta, Rabu (30/09/2026).

You might also like

Ilustrasi gambar

Ayah Kandung Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pakem Sleman, Polisi Lakukan Penahanan

1 October 2026
Warga Serahkan 32 Senjata Api Ilegal ke Polda Malut, Kesadaran Hukum Meningkat

Polda Malut Amankan 32 Senjata Api Ilegal dari Penyerahan Warga

1 October 2026

“ Saat ini kami sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kukuh.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Kukuh, AY ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tenggelamnya KM Virgo Transport 8.

KM Virgo Transport 8 Dijerat Dua Ketentuan Pidana

Dalam perkara kasus tenggelam KM Virgo Transport 8, AY dijerat Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan/atau Pasal 474 ayat (3) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kukuh belum menjelaskan secara rinci dugaan perbuatan pidana yang menjadi dasar penetapan AY sebagai tersangka. Ia mengatakan penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengetahui secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan atau tanggung jawab pihak lain.

“Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai,” ujar Kukuh.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan fakta sebelum menyampaikan penjelasan resmi mengenai perkara tersebut. Pemeriksaan itu juga ditujukan untuk memastikan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kapal Hilang Kontak di Perairan Masalembo

KM Virgo Transport 8 sebelumnya dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/09/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapal tersebut berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu (12/09/2026). Saat berlayar, KM Virgo Transport 8 membawa 243 penumpang.

Setelah peristiwa itu, penanganan perkara dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan kepada Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Pelimpahan dilakukan sebagai bagian dari keberlanjutan proses penanganan perkara yang sejak awal berjalan secara terpadu bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan tenggelamnya kapal.

Pihak yang diperiksa lain nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Penyidik Dalami Penyebab Tenggelamnya Kapal

Johnny mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan melibatkan serta berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut dilakukan agar setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Johnny.

Dengan ditetapkannya AY sebagai tersangka, proses hukum kasus tenggelam KM Virgo Transport 8 masih berlanjut. Penyidik belum menyampaikan secara rinci dugaan tindak pidana yang dikenakan kepada AY maupun hasil akhir pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain.

Pemeriksaan tetap dilakukan untuk mengungkap secara utuh penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8 sekaligus memastikan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Ilustrasi gambar

Ayah Kandung Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pakem Sleman, Polisi Lakukan Penahanan

by Hendrawan
1 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Pakem, Kabupaten...

Warga Serahkan 32 Senjata Api Ilegal ke Polda Malut, Kesadaran Hukum Meningkat

Polda Malut Amankan 32 Senjata Api Ilegal dari Penyerahan Warga

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Utara ~ Polda Maluku Utara menerima penyerahan sukarela 32 pucuk senjata api ilegal dari masyarakat hingga September 2026....

Polisi Hentikan 7 Tambang Timah Ilegal di Bangka

7 Tambang Timah Ilegal di Bangka Dihentikan Polisi

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Satpolairud Polres Bangka menghentikan aktivitas tujuh tambang inkonvensional (TI) bijih timah tanpa izin di aliran Sungai Kampung Pasir,...

Polisi Bongkar Laboratorium Etomidate di PIK 2, Produksi Capai 20.514 Cartridge

Laboratorium Etomidate di PIK 2 Dibongkar, Polisi Buru AC

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan laboratorium narkotika tersembunyi yang memproduksi etomidate di kawasan...

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba dan Amankan 2.382 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Juli hingga September 2026. Dalam pengungkapan di wilayah...

Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memproses 130 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Debut Shin Tae Yong Persija Jakarta Menang Tipis 1-0 lawan Borneo FC

Persija Jakarta Raih Kemenangan Tipis di Debut Shin Tae Yong Melawan Borneo FC

6 September 2026
Kehilangan Kendali di Tanjakan, Daihatsu Xenia Masuk Jurang di Sedayu Bantul

Nahas! Mobil Xenia Mundur Terperosok ke Jurang di Sedayu, Satu Orang Meninggal Dunia

6 March 2025
Siaran Pers: Menpar Tawarkan Peluang Investasi Wisata Bahari Indonesia kepada Investor di Monako

Investasi Wisata Bahari Indonesia Dibuka di Forum Monako

23 September 2026
Membuka Gerbang Peluang dan Mengatasi Rintangan: Berinvestasi di IKN di Era Transformasi

Investasi di IKN: Membuka Pintu Peluang dan Menghadapi Tantangan di Era Transformasi

16 August 2024
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Pohuwato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Pohuwato, Gorontalo

17 January 2026
Gubernur Gorontalo Tinjau Kesiapan Pelabuhan Menjelang Idulfitri

Gubernur Gorontalo Tinjau Kesiapan Pelabuhan Menjelang Idulfitri

15 March 2026
Kapolda Sumsel Luncurkan Bank Sampah Mobile di Lahat

Kapolda Sumsel Luncurkan Bank Sampah Mobile di Lahat

18 May 2026

Artikel Terbaru

: Perasaan bimbang mungkin tengah merayapi sebagian manajer KDKMP yang mendapati SK penempatan jauh dari kampung halaman. Menjawab keresahan tersebut, pemerintah menitipkan pesan menyejukkan bahwa penugasan merantau ini hanyalah sementara demi merajut pemerataan ekonomi desa. (Istimewa)

Pemerintah Pastikan Penempatan Lintas Daerah Manajer KDMP Hanya Transisi

1 October 2026
Japanese GP: MotoGP Night Live!

MotoGP Night Live Ramaikan GP Jepang di Motegi

1 October 2026
: Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi meraih emas setelah mencatatkan waktu 6,062 detik pada pertandingan di Portmesse Nagoya Exhibition Hall 1, Jepang, Rabu (30/9/2026). (Foto: Humas Kemenpora)

Desak Made Raih Emas Asian Games 2026 dengan Rekor Asia

1 October 2026
Jersey Super League 202627 Telah Tersedia Di Persib Store Dan Mitra

Jersey PERSIB Super League 2026/27 Tersedia di Persib Store

1 October 2026
Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Polri Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka

Kasus Tenggelam KM Virgo Transport 8, Nakhoda Jadi Tersangka

1 October 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan pandangan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/9/2026). (Foto: Humas Kemenhub)

Revisi UU LLAJ Atur Transportasi Digital dan Sanksi ODOL

1 October 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, ASN Kemenag Doakan Pendahulu dan Kesejahteraan Bangsa

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kemenag Diisi Doa Kebangsaan

1 October 2026

Popular Story

: Rakor Nasional MBG, Pemkot Probolinggo Perkuat Dukungan dan Pemenuhan Standar SPPG. (Istimewa)
Nasional

MBG di Probolinggo Jangkau 67.257 Penerima, Pengawasan Diperkuat

by Aditya
30 September 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, memperkuat pengawasan Program Makan...

Read moreDetails

BSSN dan KISA Edukasi Keamanan Siber 52 Mahasiswa UI

Laporan Kinerja Sekretariat Kementerian Pariwisata 2013-2025

Penukaran Uang Rusak Kini Tersedia di Pegadaian Limpung

Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang 94 Km Utara Ruteng

Satlantas Lampung Utara Atur Antrean di Dua SPBU Kotabumi

Kapanewon Depok Fasilitasi Pendaftaran Perlinsos Digital Warga

Progres Pembangunan MIN 5 Pidie Jaya Capai 18 Persen

Pemprov Gorontalo Gelar Sensus BMD untuk Tertib Administrasi

Isu Palestina Jadi Ujian Hukum Internasional, Kata Menlu Sugiono

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.